07/07/2026
Issues Politics & Society

May Day 2026: Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penghapusan Diskriminasi di Dunia Kerja

Dalam aksi Hari Buruh di Jakarta, Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penghapusan diskriminasi di dunia kerja, terutama pada orang dengan disabilitas dan LGBTIQ.

  • May 1, 2026
  • 3 min read
  • 729 Views
May Day 2026: Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penghapusan Diskriminasi di Dunia Kerja

Foto: Dokumentasi Magdalene

Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi Hari Buruh 2026 di depan Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, (1/5). Dalam aksi bertajuk “Demokrasi di Ujung Tanduk Perempuan Pekerja Menggugat Negara”, mereka menuntut penghapusan diskriminasi di dunia kerja, termasuk terhadap orang dengan disabilitas dan kelompok LGBTIQ.

Dalam orasinya, Ketua Harian Perhimpunan Jiwa Sehat, Patum Ade, menyampaikan hambatan sudah muncul sejak tahap rekrutmen. Ia menyoroti sejumlah persyaratan kerja yang dinilai membatasi peluang orang dengan disabilitas untuk melamar pekerjaan.

“Kalau sampai saat ini kalau teman-teman lihat ada perekrutan, ada poster-poster di media sosial tentang perekrutan, selain usia berapa dan penampilan menarik, juga ada syarat sehat jasmani dan rohani,” ucap Patum.

Menurutnya, syarat tersebut membuat sebagian orang dengan disabilitas tersisih sejak awal proses seleksi. Kondisi ini berlanjut di lingkungan kerja, terutama bagi pekerja dengan kondisi psikososial, mental, maupun neurodivergent yang kerap memilih tidak membuka identitasnya.

Patum menjelaskan kekhawatiran muncul karena adanya risiko pemutusan hubungan kerja jika kondisi tersebut diketahui oleh pihak perusahaan. Hal ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur kemungkinan pemutusan hubungan kerja dalam kondisi tertentu.

“Teman-teman tanpa disabilitas yang bekerja di tempat yang berbahaya saat ini, yang tidak ada perlindungan apa-apa bisa sewaktu-waktu menjadi orang dengan disabilitas, bisa sewaktu-waktu menjadi skizofernia, bipolar. Sehingga, jika memperjuangkan hak disabilitas sebagai pekerja, maka kita berjuang atas diri kita juga,” ujarnya.

Baca juga: Dari Soeharto ke Prabowo, Tuntutan Perempuan Buruh Masih Sama: Apa Artinya?

Pengalaman Pekerja LGBTIQ di Tempat Kerja

Selain disabilitas, API juga menyoroti pengalaman pekerja LGBTIQ di lingkungan kerja. Sekretaris Arus Pelangi, Echa Waode, menyampaikan sejumlah pengalaman yang dihimpun dari komunitas terkait perlakuan di tempat kerja.

Ia menyebut persoalan personal seperti orientasi seksual masih kerap memengaruhi posisi pekerja, meskipun tidak berkaitan dengan kemampuan profesional. Kondisi ini berdampak pada relasi kerja dan keberlanjutan pekerjaan.

“Padahal, selama dia bisa bekerja, profesional untuk bekerja, perlakukanlah mereka sebagai pekerja yang haknya wajib dipenuhi,” terangnya kepada Magdalene.

Echa juga menyoroti situasi di lingkungan kerja yang membuat sebagian pekerja tidak nyaman. Ia menyebut sejumlah pekerja memilih mengundurkan diri karena tekanan dari rekan kerja, yang berdampak pada keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang layak.

Baca juga: Mahasiswa UI Petugas Medis Aksi May Day Dapat Kekerasan Fisik dan Jadi Tersangka

“Berapa banyak teman transpuan yang tidak mendapat pekerjaan layak. Sudah tidak dipenuhi hak-haknya, tetap dirampas uangnya lewat pajak,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, API juga membacakan sejumlah tuntutan, termasuk perlindungan sosial terhadap kerja perawatan seperti penyediaan daycare bagi anak pekerja. Selain itu, mereka juga mendorong kebijakan jaminan sosial yang tidak membedakan status kerja maupun kondisi pekerja.

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.