06/06/2026
Issues Politics & Society

Kepulangan Korban TPPO dan Komunikasi Runyam Pemerintah Antar-Negara

Asih senang akhirnya bisa pulang setelah lebih dari satu dekade menghabiskan hidup di penjara Malaysia. Namun ia mengkhawatirkan nasib teman-teman seperjuangannya yang masih mendekam di sana

  • May 16, 2026
  • 6 min read
  • 557 Views
Kepulangan Korban TPPO dan Komunikasi Runyam Pemerintah Antar-Negara

Asih (kedua di kiri bawah) berfoto dengan tim LBHM dan Hayat yang membantunya pulang ke Indonesia, di kantor LBHM, Tebet, Jakarta Selatan, (11/5). (Foto: Andrei Wilmar/Magdalene)

Asih tak menyangka penipuan yang menimpanya lima belas tahun silam, akan membuat ia kehilangan identitas dan kontak dengan keluarga. Pada 2011, ia mendapat tawaran kerja sebagai perawat lansia di Malaysia dari Duwi, seorang tetangga. Namun pada prosesnya, kejanggalan demi kejanggalan terjadi. 

Duwi meyakinkan Asih untuk mengganti identitasnya jika ingin ke Malaysia. Asih yang tak pernah ke luar negeri dan tidak paham serba-serbi administratif pun mengira itu benar. Ia dibekali paspor baru dengan nama Ani Anggraeni. 

Kemudian, alih-alih langsung bekerja, begitu di Malaysia Asih diminta mengambil koper di Vietnam. Ia menurut, mengambil barang titipan yang katanya harus diberikan ke kerabat Duwi. Sekembalinya ke Bandara Penang, Asih ditangkap oleh petugas yang menemukan narkotika jenis sabu seberat 3.865,2 gram di dalam koper tersebut. 

Baca juga: Perempuan dalam Deret Tunggu Eksekusi Mati: Femisida yang Dilegalkan Negara

Dipenjara 

Awalnya, ia divonis mati karena perannya sebagai kurir narkotika. Pun demikian, hukuman itu luruh setelah pemerintah Malaysia memberikan hak kepada terpidana mati untuk mengajukan peninjauan kembali. Pengajuan Asih diterima. Hukumannya berubah menjadi 30 tahun penjara, yang seharusnya berakhir di 2031. 

Setelah vonis mati hilang dari masalah hidupnya, Asih tetap diadang masalah berlapis. Ia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Masalah ini selalu ia sampaikan setiap bertemu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia. Namun jawaban yang memuaskan tidak pernah didapatnya.

“Setiap tahun saya berjumpa dengan kedutaan, saya akan meminta pertolongan untuk mencarikan keluarga saya, tapi selalu jawabannya: tidak ada, nanti, tidak ada, nanti,” kata Asih di kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, (11/5). 

Tak hanya komunikasi, Asih juga menjumpai masalah kesehatan yang serius. Ia didiagnosis kanker rahim saat sedang di dalam penjara. Meski sudah bergumul dengan penyakit ini, kedutaan tetap tidak memberikan solusi. Namun harapan untuk bisa pulang tetap ia jaga di dalam hatinya. 

“Itu semua berkat penguatan teman-teman seperjuangan saya di dalam penjara, saya bisa tetap percaya saya akan pulang ke Indonesia,” tutur Asih. 

Harapan itu terjawab ketika ia dipertemukan dengan Hayat, organisasi non-pemerintah di Malaysia yang fokus pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masalahnya mulai dibenahi satu per satu. Hayat langsung menghubungi LBHM untuk bekerjasama mencari keluarga Asih. 

Berbekal peta kecil nan sederhana yang digambar Asih, tim LBHM mencari keluarganya yang tinggal di Jakarta Utara pada 2024.

“Kita menyusuri alamat yang digambarkan ibu Ani dan bersyukurnya kita itu ketemu dengan keluarga ibu Ani,” ujar pengacara Publik LBHM, Awaludin Muzaki atau Udin. 

Baca juga: Perempuan Jadi Kambing Hitam: Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dan Timpangnya Hukum

Korban

Udin menjelaskan, kondisi Asih atau Ani, mulai dari dijanjikan pekerjaan, dipenjara, hingga mendapatkan masalah komunikasi dengan keluarga, membuatnya dapat dikategorikan sebagai korban TPPO. Sayangnya, hukum, baik di Indonesia maupun Malaysia masih melihat orang-orang dengan kondisi seperti ini sebagai pelaku semata. 

Padahal, jika penegak hukum di kedua negara fokus pada pengungkapan fakta, sindikat yang lebih besar akan terkuak, menghentikan peredaran narkotika secara masif dan efektif. Maka dari itu, Udin bilang negara harus menyelidiki cara-cara perekrutan perempuan dalam perdagangan gelap narkotika.  

Namun, tantangan untuk membuktikan kejahatan ini memang rumit. Kegiatan rekrutmen yang dilakukan Duwi, kata Udin, sangat tertutup dan cepat. Tidak ada keluarga dan tetangga lain yang mengenal terduga pelaku. Ani atau Asih jadi satu-satunya saksi yang bisa bercerita soal Duwi. 

“Tapi itu tidak menyurutkan kita untuk mengadvokasikan, kita tetap melaporkan kasus ibu Asih ke kepolisian yang ada di Indonesia dan berharap polisi dapat membantu melakukan penyelidikan dan menemukan terduga orang yang merekrut ibu Asih,” lanjutnya. 

Dalam proses advokasi, Udin dan tim LBHM memang rajin berkomunikasi dengan lembaga negara. Mereka melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Imipas), tentang apa yang bisa dilakukan pemerintah terkait kasus Asih. 

“Selain itu kami juga berkomunikasi dengan Komnas HAM. Komnas HAM kemudian mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk meminta dukungan atas advokasi yang sedang kita lakukan,” tutur Dwi. 

Di sisi lain, komunikasi Hayat dan pemerintah Malaysia sempat alot karena perbedaan perspektif. CEO Hayat Dobby Chew harus bolak-balik menjelaskan kondisi Asih sebagai korban kepada pemerintah yang menganggapnya kurir narkotika. Harapan pemulangan baru terlihat ketika ia membawa aspek kesehatan Asih ke meja diskusi. 

“Jadi bila kita bicara ibu Asih, fokusnya bukan tentang cerita ibu Asih korban dari Indonesia, tapi lebih kepada isu kesehatan, memastikan haknya dipenuhi,” ungkap Dobby. 

Masalahnya, tidak semua korban TPPO yang ditangkap pemerintah Malaysia memiliki cerita serupa dengan Asih. Masih ada delapan orang lain di penjara Malaysia yang tidak bisa diadvokasi dengan cara serupa. Perundingan dengan pemerintah dari dua negara pun semakin sulit karena para penegak hukum tidak memiliki perspektif yang memadai. 

Baca juga: 13 Tahun Mary Jane Menanti Keadilan, “Sebelum Mati, Kami Cuma Mau Dia Pulang”

Antara Tetangga 

Absennya perspektif ini diperparah dengan minimnya komunikasi antar negara. Dobby menyaksikan langsung kecanggungan di antara para tetangga. Pertanyaan pertama yang ia ajukan kepada penegak hukum Malaysia saat menemukan kasus Asih adalah: “Apakah kalian akan membicarakan persoalan sindikat dengan pemerintah Indonesia?” 

Sebab, menurut Dobby, menyadari ada sindikat di belakang kasus Asih merupakan logika dasar. Sebelum Asih datang ke Penang, tentu saja ada yang memodifikasi koper untuk menyembunyikan narkotika dan menyiapkan segala skenario. 

“Seperti di Amerika Latin, dunia mengetahui sosok Escobar dan mengetahui cara sindikat-sindikat ini beroperasi. Tapi di Malaysia, saat kami menanyakan apakah kalian pernah mengidentifikasi sindikat narkotika, mereka menjawab tidak,” ungkapnya kepada Magdalene

Sayangnya, pemerintah Indonesia, Dobby berpendapat, akan memiliki jawaban serupa untuk pertanyaan tersebut. Deja vu ia rasakan saat berbicara dengan diplomat dan penegak hukum di Singapura. Kepadanya, otoritas Singapura mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Malaysia dan Indonesia dalam memecahkan kasus peredaran narkotika ilegal.

“Aku bilang pada mereka, terserah jika kalian ingin mempertahankan hukuman mati, itu hak kalian sebagai negara. Tapi pertanyaannya beberapa kurir narkotika ini mengaku punya nomor telepon dan foto sindikat yang berada di Johor Baru, apakah kalian sudah berkomunikasi dengan Malaysia tentang ini? Dan mereka bilang tidak,” kisah Dobby. 

Makanya, kepulangan Asih jadi angin segar untuk mengubah perspektif dan membuka komunikasi. Ia bisa menceritakan kepada berbagai lembaga pemerintah Indonesia tentang pengalamannya di Malaysia. Dobby menjelaskan, tanpa komunikasi yang jelas antar-pemerintah masalah ini akan terus berulang. 

Sedangkan, LBHM berharap pemerintah Indonesia mau mendekati pihak Malaysia untuk bekerjasama dalam menciptakan regulasi. “Karena sekarang di Indonesia itu lagi membuat undang-undang sebagai dasar hukum untuk memindahkan atau saling bertukar narapidana,” kata Udin. 

“jadi inisiatif itu enggak hanya datang dari NGO, masyarakat sipil, keluarga, tetapi juga pemerintah yang bekerja dan diamanatkan untuk melindungi warga negaranya di Malaysia,” lanjutnya. 

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.