Aksi pengeroyokan terhadap seseorang yang dituduh mencuri kembali terjadi, kali ini melukai rasa kemanusiaan di Bali. Rekaman video yang beredar memperlihatkan kerumunan pria tanpa ragu melayangkan pukulan, tendangan, hingga makian kepada korban yang sudah tidak berdaya. Dalam hitungan detik, tuduhan tanpa pembuktian hukum berubah menjadi vonis mati yang dieksekusi melalui kebrutalan massa.
Peristiwa di Bali hanyalah puncak iceberg dari riwayat panjang vigilantisme di Indonesia yang terus berulang dengan pola serupa. Publik seolah diajak mengingat kembali serangkaian tragedi kemanusiaan berdarah yang pernah terjadi. Dengan dalih menegakkan keadilan, kerumunan laki-laki berkali-kali mengambil alih peran aparat penegak hukum.
Ingatlah kisah Muhammad Al Zahra alias Zoya pada 2017 di Bekasi. Seorang teknisi amplifier yang berniat membersihkan dan memperbaiki alat pengeras suara musala justru diteriaki maling, dikeroyok, hingga dibakar hidup-hidup oleh massa yang didominasi laki-laki.
Tragedi serupa juga menimpa Mira, seorang transpuan di Cilincing, Jakarta Utara, pada 2020. Hanya karena dituduh mencuri dompet dan telepon genggam, tuduhan yang tak pernah terbukti di pengadilan, Mira dianiaya dan dibakar hidup-hidup oleh sekelompok pria. Tubuh transpuan yang sejak awal telah dimarjinalkan oleh struktur sosial feminin-maskulin kembali menjadi sasaran pelampiasan kebencian dan kebrutalan kolektif.
Dua kasus ini memperlihatkan betapa cepat empati lenyap ketika amuk massa dibungkus amarah. Fenomena tersebut tidak sekadar menunjukkan luapan emosi warga terhadap dugaan tindak kriminal. Jika ditelisik lebih dalam, terdapat dinamika gender yang kuat di balik aksi main hakim sendiri. Kekerasan kolektif menjadi panggung tempat agresi dirayakan sebagai simbol “keberanian” sekaligus penegasan kekuasaan.
Baca juga: Nenek Saudah Dianiaya Usai Tolak Tambang Ilegal, LBH Padang Minta Usut Tuntas
Mengapa Aksi Main Hakim Sendiri Didominasi Laki-laki?
Seorang akademisi politik feminis, Iris Marion Young, melalui artikelnya The Logic of Masculinist Protection: Reflections on the Current Security State yang terbit dalam Signs: Journal of Women in Culture and Society (2003), menjelaskan adanya logika masculinist protection. Dalam logika ini, sosok pelindung memperoleh legitimasi untuk menuntut kepatuhan dari pihak yang dilindungi, sementara ancaman dari luar terus diproduksi sebagai pembenar atas kebutuhan akan perlindungan.
Kerangka tersebut membantu membaca mengapa sebagian kelompok laki-laki dapat merasa memiliki otoritas moral untuk mengambil alih peran penegakan hukum ketika negara dianggap gagal menjalankan fungsinya.
Menurut Young, logika perlindungan semacam ini tidak pernah sepenuhnya netral karena membangun relasi yang hierarkis antara pelindung dan pihak yang dilindungi. Keberadaan ancaman menjadi alasan mengapa sosok pelindung terus dibutuhkan. Dalam konteks aksi main hakim sendiri, orang yang dituduh melakukan kejahatan dapat dengan cepat diposisikan sebagai ancaman bersama sehingga penggunaan kekerasan dianggap sah demi menjaga ketertiban.
Pandangan tersebut sejalan dengan penelitian sosiolog dan akademisi kriminologi Jennifer Carlson dalam Citizen-Protectors: The Everyday Politics of Guns in an Age of Decline (Oxford University Press, 2015). Carlson menunjukkan bagaimana identitas laki-laki sebagai citizen-protector dibangun melalui gagasan tentang hak sekaligus kewajiban untuk melindungi diri, keluarga, dan komunitas. Ketika negara dipersepsikan tidak mampu memberikan rasa aman, identitas sebagai “pelindung” dapat mendorong sebagian laki-laki merasa memiliki legitimasi moral untuk mengambil tindakan sendiri.
Namun, tidak semua laki-laki terdorong bertindak destruktif seperti ini. Keterlibatan seseorang dalam aksi vigilante sangat dipengaruhi oleh sejauh mana ia menginternalisasi nilai maskulinitas toksik, tingkat kesadaran emosional, serta akses terhadap pendidikan kritis dan perspektif keadilan gender. Laki-laki yang memiliki empati dan kesadaran kritis cenderung menolak kekerasan kolektif serta tidak merasa harga dirinya dipertaruhkan hanya karena tidak ikut menghakimi seseorang bersama massa.
Dampak paling berbahaya dari vigilante masculinity kemudian menyasar tubuh-tubuh yang paling termarjinalkan, terutama berdasarkan gender dan kelas. Transpuan seperti Mira, buruh miskin, maupun rakyat kecil seperti Zoya hampir tidak memiliki modal sosial untuk membela diri. Kerentanan berlapis ini membuat mereka lebih mudah dijadikan sasaran ketika kerumunan merasa berhak menentukan siapa yang pantas dihukum di ruang publik.
Baca juga: Ramai-ramai Penangkapan Demonstran: Wajah Penegakan Hukum yang Serampangan dan Anti-Kritik
Merebut Kembali Makna Keadilan dan Kemanusiaan
Jika ditarik benang merahnya, amuk massa yang mengatasnamakan ketertiban pada hakikatnya bukanlah upaya menegakkan keadilan. Kekerasan kolektif ini justru menjadi ajang mempertontonkan kekuasaan, ketika kerumunan laki-laki menggunakan tubuh orang yang dituduh sebagai panggung untuk menegaskan siapa yang berkuasa dan siapa yang harus tunduk.
Maraknya aksi main hakim sendiri juga tidak dapat dilepaskan dari kegagalan sistemik serta minimnya pendidikan keadilan yang berperspektif gender. Anggapan jika hukum tidak adil tidak serta-merta melegalkan agresivitas laki-laki ataupun menjadikan jalanan sebagai arena eksekusi yang berdarah.
Sudah saatnya masyarakat membongkar narasi toksik yang mengidentikkan ketegasan dengan kekerasan fisik serta mengakui pengeroyokan sebagai tindak pidana yang kejam. Menjadi laki-laki tidak seharusnya diukur dari seberapa keras pukulan yang dapat dilayangkan atau seberapa bising teriakan kemarahan di tengah kerumunan. Keberanian sejati justru terletak pada kemampuan menahan diri, menghormati hak asasi manusia, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penegakan hukum juga harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku pengeroyokan maupun pembakaran, terlepas dari apa pun tuduhan awal kepada korban. Upaya memutus rantai vigilante masculinity perlu diwujudkan melalui dekonstruksi peran gender yang agresif sejak dini, penegakan hukum yang adil, serta pemulihan empati dalam kehidupan bermasyarakat. Jangan biarkan ada lagi Mira atau Zoya berikutnya yang menjadi korban atas nama keadilan semu dan maskulinitas yang beracun.





















