11/07/2026
Issues Safe Space

Yang Kita Tahu Sejauh ini tentang ‘Grup Chat’ Seksis Mahasiswa FH UI

Kasus ‘grup chat’ mahasiswa FH UI menunjukkan bagaimana lelucon seksis dalam tongkrongan lelaki cenderung dinormalisasi dan berpotensi memperkuat budaya kekerasan seksual di kampus.

  • April 15, 2026
  • 4 min read
  • 3865 Views
Yang Kita Tahu Sejauh ini tentang ‘Grup Chat’ Seksis Mahasiswa FH UI

Foto: X

Peringatan pemicu: Kasus pelecehan seksual.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan enam belas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) disorot publik setelah tangkapan layar percakapan dalam grup pesan singkat mereka bocor di Twitter atau X (12/4). Dalam cuitan yang telah dibagikan oleh 72 ribu pengguna per kemarin, terlihat percakapan yang mengandung unsur pelecehan seksual, seksisme, serta indikasi kekerasan seksual.

Grup itu sendiri beranggotakan 16 mahasiswa FH UI, yakni Irfan Khalis, Keona Ezra Pangestu, Mohammad Deyca Putratama, Reyhan Fayyaz Rizal, Muhammad Valenza Rabbani, Munif Taufik, Priya Danuputranto Priambodo, Dipatya Saka Wisesa, Muhammad Kevin Ardiansyah, Muhammad Ahsan Raikel, Muhammad Nasywan Azizullah, Simon Patrich, Bungaran Pangaribuan, Anargya Hay Fausta, Nandhil Zahran Fernandi, Rafi Muhammad dan Rifat Bayuardji Susilo.

Merespons kasus, pihak fakultas menggelar forum sidang di Auditorium Djokosoetono hingga dini hari (14/4). Forum menghadirkan para terduga pelaku yang secara bergantian menyampaikan pengakuan serta permohonan maaf kepada korban, mahasiswa, dan civitas akademika. Proses ini menjadi bagian awal penanganan internal yang dilakukan kampus.

Pada forum yang sama, sejumlah korban menyampaikan kesaksian dan menuntut sanksi tegas berupa drop out (DO) bagi para pelaku. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai respons atas dampak yang ditimbulkan, sekaligus menegaskan kebutuhan akan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual. Desakan ini memperkuat perhatian publik terhadap penanganan kasus oleh institusi pendidikan.

Baca juga: Kampus Seharusnya Menjadi Tempat Aman, tapi Nyatanya Tidak

Respons Kampus dan Penanganan Kasus Setelah ini

Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang menyatakan pihaknya berkomitmen memproses kasus tersebut dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Ia menegaskan fakultas akan merekomendasikan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran signifikan. Pernyataan ini disampaikan di hadapan korban dalam forum tersebut.

“Apabila fakta sangat berat dan kita ketahui bersama, dan saya tidak ragu-ragu merekomendasikan untuk sanksi drop out itu,” katanya di hadapan para korban.

Parulian menambahkan, fakultas mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia. Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku sera berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujarnya seperti siaran pers resmi yang diterima Magdalene.

Sementara itu, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah mengambil langkah awal dengan mencopot status keanggotaan aktif 16 terduga pelaku dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM). Langkah ini menunjukkan adanya respons awal dari organisasi mahasiswa di tingkat fakultas.

Baca Juga: Upaya Pembunuhan Mahasiswi UIN Suska Riau: Ada Masalah Lebih Besar di Balik Narasi “Cinta Ditolak

Normalisasi Joke Seksis dan Budaya Kekerasan Seksual

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, kasus grup chat tersebut mencerminkan persoalan dalam perspektif gender di institusi pendidikan. Ia menilai praktik seksisme dalam percakapan sehari-hari sering kali dianggap sebagai hal biasa, padahal berpotensi memperkuat budaya yang permisif terhadap kekerasan seksual dan pemerkosaan.

“Kampus mungkin mencetak orang pintar, tapi gagal mencetak manusia yang menghargai kesetaraan. Selama perspektif gender tidak diinternalisasi dalam budaya kampus, universitas hanya akan menjadi ruang yang melanggengkan kekerasan seksual di bawah selubung prestasi akademik,” katanya kepada Magdalene melalui pesan singkat pada (14/4).

Ia menyoroti bagaimana lelucon seksis atau komentar atas tubuh perempuan masih kerap dianggap sebagai bagian dari tongkrongan dan tidak dipandang sebagai masalah serius. Pola ini dinilai berkontribusi pada normalisasi perilaku yang merendahkan perempuan dalam relasi sehari-hari di kampus.

Sejumlah studi menunjukkan normalisasi tersebut berkaitan dengan terbentuknya budaya yang lebih luas. Penelitian Martha R. Burt dalam “Cultural Myths and Supports for Rape” (1980) menjelaskan bagaimana stereotip, objektifikasi, serta kepercayaan terhadap rape myth dapat memperkuat sikap permisif terhadap kekerasan seksual.

Kajian tentang disparagement humor oleh Thomas E. Ford dan Mark A. Ferguson (2004) juga menunjukkan lelucon yang merendahkan kelompok tertentu, termasuk perempuan, dapat menurunkan sensitivitas terhadap diskriminasi dan meningkatkan toleransi terhadap perilaku merendahkan.

Temuan dalam sejumlah studi tersebut kerap digunakan untuk menjelaskan kaitan antara normalisasi percakapan seksis dan sikap terhadap kekerasan seksual. Dalam konteks ini, kasus yang terjadi di lingkungan kampus turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan relasi sosial antar mahasiswa.

“Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat tersebut masih bergulir hingga artikel ini tayang. Magdalene telah mencoba menghubungi pihak rektorat UI bidang kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat (Humas) FH UI untuk meminta konfirmasi perkembangan terbaru, namun hingga kini belum mendapatkan respons.

grup chat FH UI Pelecehan Seksual
Dokumen: tangkapan layar kata tidak pantas yang dibagikan di Twitter atau X, sebelum akhirnya menyebar luas dan memicu kecaman pada (12/4).  Sumber: X/ Penulis)
About Author

Ahmad Khudori

Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.