31/07/2026
Feminism A to Z Health Issues Opini

Saya Lelaki Kampung, dan Feminisme Membantu Saya Membaca Ulang Sunat Perempuan

Bagi seorang lelaki kampung, feminisme awalnya terdengar asing dan dicurigai sebagai “musuh budaya”. Namun dari diskusi tentang pencegahan sunat perempuan, ia belajar membaca ulang tradisi, tubuh perempuan, dan makna mencintai budaya dengan lebih kritis.

  • July 31, 2026
  • 5 min read
  • 27 Views
Saya Lelaki Kampung, dan Feminisme Membantu Saya Membaca Ulang Sunat Perempuan

Istilah feminisme semula saya anggap seperti barang impor. Bagi saya yang tinggal di kampung, kata itu terasa terlalu kota, terlalu asing. Di tengah kawan-kawan saya, feminisme sering dipandang sebagai sesuatu yang mencurigakan—kontroversial, bahkan “musuh budaya”. Ia dituduh bisa merusak akhlak perempuan, mengganggu tatanan keluarga, melawan laki-laki, bahkan gemar mengecam agama. Saya sendiri pernah menjadi bagian dari prasangka itu. Saya menolaknya lebih dulu, sebelum benar-benar memahami apa itu feminisme.

Sampai akhirnya Yayasan HARKAT Perempuan Indonesia mengajak saya membaca dan mendiskusikan feminisme dalam sebuah lokakarya tentang pencegahan sunat perempuan. Dari sana saya mulai memahami bahwa feminisme bukan ideologi yang mengajak perempuan membenci laki-laki, melainkan perangkat untuk berpikir dan bertindak melawan ketertindasan perempuan yang lahir dari prasangka terhadap mereka.

Baca juga: Yang Tak Pernah Masuk FYP: Sunat Perempuan dan Budaya Diam

Istilahnya mungkin masih terdengar asing bagi orang kampung seperti saya. Tapi cara berpikirnya ternyata tidak sejauh yang saya bayangkan. Feminisme membantu saya membaca kehidupan sehari-hari dengan lebih adil: siapa yang selama ini boleh berbicara? Siapa yang dibungkam? Siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membawa saya pulang, untuk melihat kembali satu praktik yang nyaris tak pernah dipersoalkan di kampung saya: sunat perempuan.

Di Indonesia, sunat perempuan masih sering dibungkus sebagai tradisi, kewajiban agama, atau cara “menyempurnakan” anak perempuan. Praktiknya beragam: ada yang dibawa ke dukun atau paraji (dukun beranak), ada pula yang dilakukan bidan; ada yang bersifat simbolik, ada yang lebih invasif. Namun yang paling mengganggu saya bukan bentuknya, melainkan alasan di baliknya: mengapa tubuh bayi perempuan sudah harus ditandai, diatur, dan diberi pesan tentang kesucian—bahkan sebelum ia mampu memahami tubuhnya sendiri?

Saya percaya banyak orang tua melakukan sunat perempuan dengan niat baik. Mereka mungkin merasa sedang menjalankan ajaran, menjaga tradisi, atau memberi yang terbaik bagi anaknya. Tapi niat baik tidak otomatis membuat sebuah praktik menjadi adil. Seperti diingatkan kiai feminis Husein Muhammad, sunat perempuan adalah tradisi yang diskriminatif, terlebih ketika tidak ada perintah agama yang secara eksplisit mewajibkannya.

Di titik inilah persoalannya mulai terlihat jelas bagi saya. Sunat laki-laki umumnya dibicarakan dalam bingkai kebersihan, kesehatan, atau tanda kedewasaan. Sunat perempuan justru sering dilekati prasangka soal hasrat, kesalehan, kepatuhan, dan kehormatan keluarga. 

Tubuh perempuan seolah sejak awal harus dikendalikan, agar kelak tidak “menyimpang”. Yang diatur bukan hanya tubuhnya, tapi juga makna yang ditempelkan pada tubuh itu—dan itulah letak ketidakadilannya. Bayi perempuan belum bisa memilih, belum bisa bertanya, belum bisa menolak. Tapi masyarakat sudah lebih dulu meletakkan beban moral di atas tubuhnya.

Maka ketika ada yang berkata, “Ini sudah tradisi,” saya justru ingin bertanya: tradisi macam apa yang keberlangsungannya harus dibayar dengan tubuh anak perempuan? Mengkritik tradisi bukan berarti membenci budaya. Justru budaya yang sehat seharusnya mampu memeriksa dirinya sendiri. Sebab jika semua yang diwariskan dianggap otomatis benar, kita akan terus memelihara praktik-praktik yang melukai, hanya karena ia sudah lama dilakukan.

Baca juga: Kyai Husein Muhammad Sang Ulama Feminis

Pertanyaan yang sering dihindari

Di sinilah biasanya muncul kegelisahan orang lain: “Bagaimana dengan agama?” Pertanyaan ini hampir selalu hadir setiap kali kita membicarakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap tubuh perempuan, termasuk sunat perempuan. Sayangnya, diskusi sering berhenti sebelum benar-benar dimulai—siapa pun yang bertanya secara kritis buru-buru dilabeli feminis yang anti-kemapanan, anti-keluarga, bahkan anti-agama.

Padahal pertanyaannya bukan sekadar, “Apakah ini tradisi?” atau “Apakah ini sudah biasa dilakukan?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah praktik ini benar-benar membawa kebaikan bagi manusia, terutama bagi anak perempuan?

Dari lokakarya “Remaja dan Pencegahan Sunat Perempuan” yang diselenggarakan Yayasan HARKAT itulah saya menangkap feminisme seperti kacamata baca yang membantu saya melihat hal-hal yang selama ini luput. Dengan kacamata biasa, kita mungkin menganggap perempuan berbeda sekaligus lebih rendah dari laki-laki, meski tradisi sering mengaku hendak memuliakannya. Dengan kacamata feminisme, saya mulai melihat bahwa ada praktik yang selama ini disebut budaya, tapi sesungguhnya menyimpan luka.

Semula saya mengira sunat perempuan hanya adat istiadat kampung saya, bukan isu yang serius. Tapi lewat feminisme saya memahami bahwa di berbagai tempat, praktik ini dilakukan dengan cara berbeda-beda, namun sering bertumpu pada alasan yang sama: seksualitas perempuan harus dikendalikan.

Saya, lelaki kampung, terperangah. Bagaimana dengan ibu saya, saudara perempuan saya, keponakan saya, dan kelak anak-anak perempuan saya? Seburuk itukah mereka, sampai tubuhnya harus dikendalikan sejak bayi?

Tubuh perempuan bukan milik negara, bukan milik adat, bukan milik masyarakat, dan bukan arena tempat berbagai tafsir berebut kuasa. Tubuh perempuan adalah milik perempuan itu sendiri. Kita terbiasa meminta perempuan menjaga kehormatan keluarga, nama baik masyarakat, bahkan moral bangsa—tapi jarang kita bertanya, mengapa permintaan itu harus dipenuhi dengan menyunat tubuhnya?

Baca juga: Sunat Perempuan: Tak Pernah Diajarkan Islam tapi Sudah Jadi Budaya

Saya tidak sedang mengajak orang kampung meninggalkan budayanya. Saya justru ingin mengajak kita mencintai budaya dengan cara yang lebih dewasa dan terbuka. Kampung, bagi saya, bukan ruang kosong budaya. Kampung adalah tempat persemaian nilai, kearifan, dan kemanusiaan—di dalamnya ada yang baik dan buruk, ada nilai tinggi dan rendah, dan semuanya membutuhkan nalar untuk dipahami.

Dengan cara itulah saya mencintai kampung halaman: dengan berharap ia juga menjadi tempat yang aman bagi anak perempuan, adik perempuan, dan keponakan perempuan saya. Mencintai kampung halaman bukan berarti membiarkannya berhenti belajar.

Perjalanan saya bersama feminisme ternyata bukan perjalanan menjauh dari akar, melainkan jalan pulang ke kesejatian diri. Saya belajar bahwa menghargai tradisi tidak berarti menutup mata terhadap dampaknya. Menjadi religius pun tidak berarti menolak daya kritis—sebagaimana dalam banyak ayat kita terus diingatkan: mengapa kamu tidak berpikir?

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar tentang sunat perempuan bukan hanya soal praktik dan dampaknya. Pertanyaannya adalah: setelah dijalankan selama ratusan tahun, apakah kita berani bertanya, untuk apa dan untuk siapa sebenarnya tradisi ini dipertahankan?

Wawan Kurniawan adalah santri di Pesantren Cipasung, anggota Komunitas Budaya  Kuluwung Tasikmalaya.

About Author

Wawan Kurniawan

Wawan Kurniawan, Peneliti di Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Universitas Indonesia