07/07/2026
Issues

Bahaya ‘Attempted Femicide’ dalam Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29) yang telah menghilang selama 3 tahun, menambah daftar panjang kasus kekerasan berbasis gender yang berisiko menjadi korban femisida.

  • June 23, 2026
  • 3 min read
  • 429 Views
Bahaya ‘Attempted Femicide’ dalam Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Peringatan Pemicu: Kekerasan Berbasis Gender

Seorang perempuan, berinisial YTR (29) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi luka parah setelah menghilang selama tiga tahun. Awalnya kakak korban menerima pesan dari seorang tak dikenal yang mengabarkan YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak korban (12/6).

“Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” kata Hendra kepada Antara (17/6).

Kasus ini mendapat kecaman dari banyak pihak, salah satunya The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) yang dalam rilisnya, mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR oleh pacarnya, TH.

Menurut ILRC peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan, melainkan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang menunjukkan pola kontrol, dominasi, dan isolasi yang berpotensi berkembang menjadi pembunuhan berbasis gender (attempted femicide) terhadap perempuan atau femisida.

Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh YTR semakin menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang berisiko menjadi korban femisida. Hal ini diperkuat juga oleh laporan global (2025) UN Women, 83.000 perempuan dan anak perempuan sekitar 60%, atau 50.000 dibunuh oleh pasangan intim (suami/pacar) atau anggota keluarga

Jakarta Feminist mencatat 103 kasus femisida pada 2025. Sementara, pantauan ILRC untuk femisida seksual, pelaku didominasi oleh laki-laki muda pada rentang usia 18-30 tahun yang merupakan orang dekat korban, seperti pacar, mantan pacar, tetangga, hingga rekan kerja.

Atas kasus ini ILRC menyampaikan tuntutan dan mendesak:

  1. Kepolisian dan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan perkara secara cepat, profesional, dan berperspektif gender, termasuk mendalami adanya unsur perencanaan, pola coercive control, serta risiko eskalasi kekerasan yang dapat mengarah pada femisida.
  2. Negara melalui Lembaga terkait untuk memastikan korban memperoleh hak atas pemulihan yang menyeluruh serta dukungan sosial dan ekonomi sesuai kebutuhan korban.
  3. Masyarakat, institusi pendidikan, dan media untuk meningkatkan kesadaran mengenai tanda-tanda awal kekerasan dalam pacaran, seperti perilaku mengontrol, mengisolasi, membatasi kebebasan, melakukan ancaman, dan bentuk-bentuk coercive control.

Baca juga: Femisida Mojokerto: Mengapa Tak Bisa Disebut Sekadar Kriminalitas

Pemberitaan yang Tak Berpihak pada Korban

Dalam konteks penanganan kasus kekerasan, pemberitaan yang berpihak pada korban salah satunya dengan tidak menyebarluaskan identitas dan foto korban. Namun, banyak pemberitaan yang justru memilih mengunggah foto dan video korban di media sosial.

Meski belum dapat dipastikan apakah foto dan video yang tersebar adalah benar milik korban, namun pencarian dengan keyword “perempuan disekap” atau “penyekapan” akan muncul banyak sekali akun yang mengunggah gambar tersebut, bahkan terdapat foto korban tanpa sensor.

Padahal tindakan ini dilarang keras secara hukum dan etika karena melanggar hak privasi hingga memicu trauma mendalam terhadap korban dan keluarga.

Selain itu, dalam kasus kekerasan berbasis gender, fokus utama pemberitaan seharusnya adalah menuntut perlindungan dan pemenuhan hak korban. 

Namun, masih banyak ditemukan komentar-komentar yang justru mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi. Narasi seperti ini adalah bentuk dari victim blaming atau fenomena yang justru mempertanyakan korban atas tindakan kekerasan yang menimpanya. Padahal, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pelaku, bukan korban.

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Sonia Kharisma Putri

Sonia suka hal-hal yang cantik dan punya mimpi hidup berkecukupan tanpa harus merantau lagi. Sekarang lebih suka minum americano daripada kopi susu keluarga.