Cinta Ditolak, Ego Bertindak, ‘Attempted Femicide’ pada Kasus Mahasiswa UIN
*Peringatan pemicu: Gambaran kasus percobaan femisida.
Sepekan setelah kasusnya mencuat, pemberitaan kasus pembacokan perempuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Kasim Riau memasuki babak baru. Kini, netizen tak hanya menyudutkan pelaku, atau “R”, 21. Korban pembacokan, “F”, 23, pun dinilai tak bermoral lantaran diduga berselingkuh dengan pelaku. Menyadur Tribunnews.com, beberapa netizen bahkan berdalih ‘tak mungkin ada asap apabila tak ada api yang menyulut’. Sebagian warganet menilai, pembacokan yang dilakukan R pada F merupakan hal yang ‘wajar’ lantaran F telah menyakiti pelaku.
Baca juga: Femisida Pegawai BPS: Judol, Kerentanan Perempuan, dan Pentingnya Komunitas
Sebelumnya, R sendiri ditangkap pada (26/2) 2026 setelah membacok F di lingkungan UIN Sultan Kasim Riau. Dari laporan Kompas.com, R menyatakan ia telah merencanakan penyerangan ini sejak November 2025. Sampai waktu penyerangan tiba, R sempat diduga berniat menghabisi nyawa korban. Akibatnya, F mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Siti Aminah Tardi (Amik), aktivis perempuan sekaligus Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC), menilai tindakan tersebut termasuk attempted femicide atau percobaan pembunuhan berbasis gender.
Kepada Magdalene (27/2), Amik menyebut pembacokan itu merupakan upaya pembunuhan yang disengaja. Ia juga menilai penjelasan publik yang menyederhanakan kasus ini sebagai konflik asmara tidak tepat.
“Ini adalah pembunuhan yang disengaja yang gagal atau tidak lengkap terhadap seorang perempuan didorong oleh motif berbasis gender, misogini, atau keinginan untuk mengontrol,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Wanda Roxane, aktivis perempuan dan Koordinator Program Rahima. Ia menilai tindakan R tergolong percobaan femisida. Wanda juga menyoroti respons publik yang tetap menghakimi korban meskipun korban mengalami luka berat.
Kepada Magdalene (2/3), Wanda berujar, legitimasi publik terhadap tindakan R atas nama “sakit hati” memperlihatkan keyakinan sosial yang menganggap laki-laki sah menggunakan kekerasan ketika perempuan tidak memenuhi keinginannya.
Mengutip definisi penulis buku “Entitled: How Male Privilege Hurts Women” (2020) Kate Manne, Wanda menyebut fenomena ini sebagai male entitlement. Maksudnya, sistem kepercayaan yang menempatkan laki-laki memiliki hak kuasa atas perempuan, termasuk tubuhnya.
Baca juga: Sederhana, tapi Media Masih Tak Adil pada Korban Femisida: Temuan Magdalene
Male Entitlement dalam Percobaan Femisida
Wanda menjelaskan konsep male entitlement berangkat dari keyakinan yang menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah dari laki-laki. Dalam sistem ini, perempuan dipandang sebagai objek yang dapat dimiliki dan dikontrol.
“Male entitlement ini menempatkan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Perempuan dianggap milik, properti, dan objek yang berhak didominasi serta diperlakukan sesuai keinginan mereka,” katanya.
Ia menambahkan keyakinan tersebut tidak tumbuh dalam ruang kosong. Nilai patriarki yang dinormalisasi dalam masyarakat berperan besar dalam membentuk pola pikir tersebut. Keluarga, agama, hukum, hingga negara ikut mereproduksi norma heteronormatif yang membuat relasi perempuan dan laki-laki tidak setara.
“Dominasi, kontrol, penundukan dan kekuasaan (dalam male entitlement) adalah maskulinitas yang harus dipertahankan dan dinormalisasi. Sehingga dalam setiap relasi, terutama relasi heteroseksual, relasinya timpang, tidak setara,” imbuhnya.
Amik juga melihat pola male entitlement muncul dalam kekerasan yang dilakukan R kepada F. Ketika hubungan tidak berjalan sesuai harapan, pelaku merasa identitas maskulinnya terganggu. Kekerasan kemudian menjadi cara untuk memulihkan rasa kuasa tersebut.
“Ketika perempuan menolak laki-laki, yang terserang bukan hanya relasi, tetapi identitas maskulin pelaku. Dalam kondisi tertentu, kekerasan menjadi mekanisme ‘pemulihan kuasa’,” jelasnya.
Ia menambahkan dinamika tersebut juga terlihat dalam konsep intimate partner-related femicide dynamics, ketika laki-laki merasa memiliki kendali dan hak atas tubuh pasangannya.
“Dalam dinamika tersebut, laki-laki yang pasangannya (perempuan) minta putus, cerai, memiliki relasi lain sehingga bikin cemburu, akan merasa kehilangan kepemilikan tubuh perempuan. Atas dasar ini mereka merasa berhak menghukum dengan membunuhnya. Ujaran seperti ‘tidak sama aku, tidak sama siapapun’ merupakan gambaran pola ini,” tambah Amik.
Baca juga: Upaya Pembunuhan Mahasiswi UIN Suska Riau: Ada Masalah Lebih Besar di Balik Narasi “Cinta Ditolak”
Kekerasan Berbasis Gender Bukan Cuma Urusan Moral
Amik menilai pemberitaan media dan percakapan publik sering menyederhanakan kasus kekerasan berbasis gender sebagai persoalan moral atau konflik asmara. Padahal, penolakan dalam hubungan merupakan ranah personal, sementara pembacokan merupakan tindak kriminal yang berakar pada ketimpangan relasi gender.
“Bagi saya kasus ini tidak boleh disempitkan sebagai masalah asmara, tapi masalah struktural yang berakar dari relasi gender. Dalam pola femisida, motivasi pelaku seringkali berakar pada sikap pengendalian, posesivitas ekstrem, dan legitimasi kekerasan sebagai solusi konflik. Masalah ini bukan sekedar ‘emosi cinta yang tidak terbalas’,” terang Amik.
Wanda juga menilai masyarakat kerap keliru dengan memandang kekerasan misoginis sebagai persoalan personal semata. Menurutnya, terdapat persoalan sistemik yang membuat perempuan dianggap pantas menerima hukuman, termasuk kekerasan.
“Masyarakat menempatkan masalah ini hanya dalam relasi personal dalam hubungan hetero. Padahal, yang terjadi adalah misogini sistemik yang menghukum otoritas perempuan. Sejatinya, relasi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat patriarki adalah relasi politik, relasi yang diatur dalam kekuasaan,” tutup Wanda.
Ilustrasi oleh Karina Tungari
This article was produced by Magdalene.co as part of the #WaveForEquality campaign, supported by Investing in Women (IW), an Australian Government initiative. The views expressed in this article do not necessarily represent the views of IW or the Australian Government.
Series lainnya bisa dibaca di sini.




















