Lifestyle

Kekeyi dan Tajamnya Lidah Warganet di Media Sosial

Maraknya cyberbullying seperti yang dialami Kekeyi dan sederet selebritis mancanegara marak dan bisa membahayakan jiwa seseorang.

Avatar
  • July 14, 2020
  • 5 min read
  • 898 Views
Kekeyi dan Tajamnya Lidah Warganet di Media Sosial

Belum lama ini, Rahmawati Kekeyi Putri Cantika, atau yang akrab disapa Kekeyi, kembali diperbincangkan warganet setelah lagu parodi miliknya berjudul “Keke Bukan Boneka” yang diunggah pada 29 Mei lalu merajai trending YouTube. Bahkan, secara mengejutkan parodinya mampu menggeser lagu penyanyi internasional seperti Lady Gaga dan Blackpink.

Kekeyi sendiri namanya mulai dikenal saat ia pertama kali mengunggah tutorial make up di akun Instagram miliknya dan menjadi viral pada 2018 lalu. Dengan gaya polosnya, ia tidak ragu mengulas berbagai produk kecantikan. Cara yang dilakukannya pun terbilang unik, salah satunya Kekeyi mengganti brush dengan sebuah balon untuk memoles wajahnya. Unggahan tutorial make up-nya itu mendapat respons positif dan negatif dari warganet.

 

 

Kekeyi perlahan semakin dikenal saat dirinya diundang sebagai bintang tamu di berbagai acara stasiun televisi mulai dari Call Me Mel yang dipandu oleh Melaney Ricardo, Hitam Putih, hingga Q&A di MetroTV. Tidak hanya itu, ada banyak pesohor YouTube yang juga mengajaknya berkolaborasi.

Kekeyi mengundang perhatian warganet karena ia tampil percaya diri membawakan tutorial make up kendati secara fisik, ia tidak memenuhi standar kecantikan arus utama. Kasarnya, Kekeyi dianggap jelek.

Di tengah kontroversi mengenai penampilan Kekeyi, saya tertarik menyoroti soal perundungan terhadapnya. Jika Anda membuka kolom komentar, baik di kanal YouTube atau Instagram Kekeyi, akan sangat mudah Anda temukan berbagai tanggapan negatif warganet. Yang paling mengerikan adalah banyaknya komentar miring yang menyasar fisik Kekeyi hampir pada setiap unggahannya. Parah.

Baca juga: Di Internet, Perempuan ‘Influencer’ Tak Pernah Bisa Jadi Diri Sendiri

Cyberbullying dan bunuh diri

Hasil riset yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2019 mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 49 persen warganet yang pernah mengalami cyberbullying. Ini tentu mengejutkan mengingat angkanya hampir mencapai setengah dari pengguna medsos meskipun data tadi belum bisa mewakili seluruh daerah di Tanah Air. Pasalnya, sekitar 30 persen wilayah Indonesia belum terpenetrasi oleh internet.

Walau demikian, melihat rekam jejak cyberbullying di Indonesia, hal ini juga tidak bisa dianggap enteng. Delapan tahun silam, seorang event organizer bernama Yoga Cahyadi yang berumur 36 tahun mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api di Yogyakarta. Beberapa waktu sebelum kejadian itu, dirinya sempat ngetwit di akunnya “Trimakasih atas segala caci maki @locstockfest2 ini gerakan-gerakan menuju Tuhan salam”.

Cyberbullying di belahan bumi lainnya juga memprihatinkan, contohnya yang menimpa Amanda Todd, Phoebe Prince atau Megan Taylor Meier yang semuanya masih remaja. Bagi penggemar K-Pop, mereka tentu mendengar kematian Sulli dan Goo Hara yang terjadi hanya dalam kurun waktu setahun akibat perundungan daring.

Baca juga: Perempuan dalam Perisakan: Pertarungan Panjang Seorang Diri

Di samping itu, ada pula kasus bunuh diri seorang pegulat wanita asal Jepang bernama Hana Kimura pada 23 Mei lalu. Kematian gadis dari Yokohama, Jepang yang masih berumur 22 tahun dan sedang memiliki karier yang menanjak itu diduga kuat juga tidak lepas dari komentar negatif yang diterimanya di media sosial.

Tiga belas jam sebelum jasadnya ditemukan, Kimura diketahui baru saja mengunggah sebuah foto disertai tulisan di akun Twitter miliknya. Ia menuliskan beberapa kalimat, salah satunya “Aku lemah, maafkan aku. Aku tidak ingin jadi manusia lagi, aku hanya ingin dicintai. Terima kasih semua, aku mencintai kalian. Selamat tinggal”.

Hargai orang lain di dunia maya, karena tidak ada yang pernah tahu kapan dan bagaimana jemari kita bisa melukai psikis seseorang.

Bagian yang paling menguras air mata adalah ketika Kimura memberikan like pada setiap komentar negatif yang dilontarkan oleh warganet untuk mencaci dirinya. Dan komentar terakhir yang di-like oleh Kimura adalah sebuah komentar warganet yang memintanya untuk menghilang.

Pertanyaan yang mungkin akan muncul di kepala seseorang adalah “bukankah ia seorang pegulat? Ia harusnya terbiasa dengan rasa sakit bukan? Lalu bagaimana bisa seorang petarung kalah melawan perundungan?”

Sebagai pegulat, Kimura mungkin tahan banting. Namun, tidak Ketika ia menghadapi serangan psikis. Batinnya tidak sanggup, ia depresi, dan akhirnya kalimat pedih warganet mendorongnya mengakhiri hidup.

Baca juga: Perisakan Dunia Maya oleh Oknum ‘YouTuber’

Kesiapan dan kematangan diri

Parah atau tidaknya dampak cyberbullying tergantung dari intensitas emosi yang muncul dalam diri seseorang setelah perundungan terjadi. Jika kita melihat kembali ke kasus Kekeyi, sebenarnya lingkungan daring yang dihadapinya dapat dikatakan tidak ramah bagi perkembangan psikologinya dan potensial memicu depresi. Namun kenapa seorang Kekeyi bisa tetap tenang dalam berinternet walaupun ia terus berada dalam ancaman perundungan yang seperti tidak ada habisnya?

Menurut pakar psikologi Dr. Nilam Widyarini, korban cyberbullying yang lebih siap mengantisipasi dan lebih matang akan mampu menangkal emosi negatif saat perundungan terjadi. Dalam hal ini, Kekeyi seperti sudah melewati fase “kenyang” menerima umpatan warganet sehingga tidak lagi mempedulikannya. Bisa jadi telah bertahun-tahun Kekeyi mengalami perundungan di lingkungannya dan akhirnya menjadi terbiasa menghadapi hal itu, jauh sebelum ia dikenal di jagat maya.

Cara Kekeyi menyikapi cyberbullying lain dengan Kimura. Pegulat tersebut shock menghadapi situasi baru yakni kondisi perundungan secara masif. Hal ini ditemui Kimura setelah ia mengikuti reality show “Terrace House” dan di dalamnya ada salah satu adegan yang tidak disenangi oleh penonton. Sejak saat itu, akun media sosial miliknya menjadi sasaran makian warganet.

Sanksi bagi pelaku cyberbullying sebenarnya sudah tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dan siapa pun berhak membawanya ke meja hijau. Tapi, apakah jalur hukum harus ditempuh dulu agar seseorang berhenti mencaci dan merundung? Kita sebagai pengguna media sosial sepatutnya menghargai setiap perilaku pengguna internet lainnya karena tidak ada yang pernah tahu kapan dan bagaimana jemari kita bisa melukai psikis seseorang.


Avatar
About Author

Muhammad Anugrah Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *