Kematian Bambang Setiyawan, Bantahan GRIB, dan Keluarga yang Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas
Foto: Dok. Magdalene
Pada Kamis (27/8), setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan DPR pada siang hari, sebagian demonstran masih bertahan dan melanjutkan orasi.
Menjelang malam, aksi yang sebelumnya berlangsung sebagai penyampaian pendapat secara damai berubah ketika beberapa peserta aksi yang tidak diketahui identitasnya mulai melempar benda ke arah gerbang DPR. Polisi kemudian menyemprotkan meriam air hingga massa membubarkan diri. Berdasarkan pantauan sejumlah media, sebagian massa kemudian bergerak ke arah Slipi, Pejompongan, dan Jalan Tentara Pelajar.
Dilansir JPNN, sekitar pukul 22.30 WIB, bentrokan terjadi di flyover Slipi antara massa demonstran dan sekelompok orang yang membawa bambu serta mengenakan ikat kepala putih. Keduanya terlibat aksi saling lempar.
Masih di wilayah Slipi, Jakarta Barat, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, turun dari mobil dan menyerukan “pulang” kepada orang-orang di lokasi. Pihak GRIB Jaya menyebut tindakan tersebut sebagai upaya membubarkan massa yang dianggap sebagai perusuh.
Baca juga: ‘Pati Pulang Dulu’: AMPB Pulang Bawa Komitmen RUU Perampasan Aset
Dilansir Tribunnews, kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, menyebut kehadiran Hercules di lokasi sebagai upaya persuasif untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas. Dalam kesempatan berbeda, Wilson kepada Kompas.com mengatakan kericuhan di Slipi merupakan peristiwa berbeda dari aksi di DPR yang disebutnya telah bubar secara tertib.
“Harus dipisahkan antara demo di DPR RI yang sudah bubar secara tertib setelah masyarakat menyampaikan aspirasinya, dengan kejadian yang kedua, yaitu tindakan anarkis, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum di Slipi dan sekitarnya (seperti pos polisi yang dibakar),” ungkap Wilson, Senin (31/8) dikutip dari Kompas.com.
Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dalam kericuhan di Jalan Pejompongan Raya. Bambang diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal di malam 27 Agustus 2026.
Menurut keterangan keluarga, Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke RS Mintohardjo. Ia meninggal saat mendapat penanganan di rumah sakit.
Setelah muncul kabar di media sosial yang mengaitkan GRIB Jaya dengan kekerasan tersebut, Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar membantahnya. Dalam video yang diunggah di Instagram pada 30 Agustus, ia menyebut korban dipukuli oleh pendemo, bukan anggota GRIB Jaya, yang menurutnya berada di lokasi berbeda.
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pembubaran massa dan kericuhan pascademonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi fakta terkait dugaan tersebut pada Sabtu (29/8).
“Kalau terkait tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman terkait, karena fakta harus terverifikasi, kami mohon waktu,” kata Budi dilansir dari VIVA.
Sementara itu, DPP GRIB Jaya mengakui Hercules dan sejumlah anggotanya berada di lokasi. Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyebut kehadiran mereka bertujuan memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan memprovokasi atau terlibat bentrokan.
Baca juga: Siapa Saja Massa yang Turun Aksi Hari ini di DPR dan Apa Tuntutannya?
Terkait dengan keterlibatan ormas, advokat Khozinudin menilai kehadiran dan upaya pembubaran massa oleh ormas perlu dipersoalkan karena menyangkut kewenangan penegak hukum. Dilansir dari Law-Justice.co, ia menilai klaim “upaya persuasif” tersebut bermasalah. Merujuk Pasal 59 ayat (3) huruf d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, ia menyebut pemantauan, penjagaan kondusivitas, hingga pengamanan saat kericuhan merupakan tugas kepolisian, bukan ormas.
Senada, analis kebijakan Virdika Rizky Utama menyoroti konsistensi kepolisian dalam mengusut kericuhan tersebut. Hingga kini, sebanyak 322 orang telah ditangkap dan 48 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi 27 Agustus. Menurut keterangannya pada BBC Indonesia, kecepatan ini juga perlu diterapkan saat penyidikan mengarah pada kelompok yang berada di lokasi kerusuhan.




















