Karhutla 2026 Berpotensi Tinggalkan Kerugian hingga Rp123,1 Triliun
Memasuki awal September, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah titik di Indonesia. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menakar potensi kerugian akibat karhutla tahun ini mencapai Rp123,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026.
Perhitungan potensi kerugian tersebut tertuang dalam laporan CELIOS “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan” (2026). Akumulasi potensi kerugian ini meliputi aspek ekonomi dan kesehatan yang dihitung sejak karhutla pada Januari hingga Agustus 2026. Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS, bilang angka tersebut belum mencakup kerugian apabila karhutla terus terjadi hingga akhir tahun.
“Angka Rp123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026. Yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” kata Huda dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Magdalene (1/9).
Baca juga: Karhutla 2026 Meluas, Walhi: 74 Persen Titik Panas Ada di Konsesi Sawit dan Tambang
Kerugian Ekonomi Tak Hanya Mencakup Aset yang Terbakar
Huda menyebut kerugian ekonomi dihitung dari aset yang terbakar hingga terhambatnya aktivitas ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan. Aktivitas ekonomi yang terdampak mencakup perdagangan hingga pertanian. Akomodasi makanan dan minuman warga sehari-hari juga menjadi indikator dalam perhitungan tersebut.
“Angka ini bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi,” ungkapnya.
Secara wilayah, Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan kerugian ekonomi paling besar, yakni senilai Rp5,7 triliun. Selanjutnya, Papua Barat menjadi wilayah dengan kerugian ekonomi terbesar kedua dengan total kerugian mencapai Rp4,3 triliun. CELIOS menekankan catatan tersebut menjadi gambaran meluasnya dampak karhutla hingga wilayah Indonesia Timur, sehingga kebakaran hutan dan lahan tak hanya terjadi di kawasan-kawasan gambut.
Karhutla 2026 juga berdampak pada penerimaan daerah melalui terganggunya aktivitas perekonomian. Secara total, Rp269,9 miliar penerimaan pajak bersih diperkirakan hilang (potential loss) akibat gangguan tersebut. Pengeluaran anggaran besar untuk keperluan pemadaman juga memengaruhi penerimaan pajak daerah, dengan Kalimantan Barat menjadi wilayah yang paling besar kehilangan potensi pajak bersih, yakni sebesar Rp28 miliar.
Baca juga: Bahaya dari Sederhanakan Karhutla sebagai Bencana Alam
Kerugian juga Mencakup Biaya Kesehatan
Selain kerugian ekonomi, karhutla juga berdampak pada peningkatan biaya kesehatan akibat paparan asap yang dialami warga terdampak. Laporan CELIOS mencatat total potensi biaya kesehatan mencapai Rp9,75 triliun. Angka tersebut dihitung dari biaya kesehatan langsung dan biaya kesehatan tidak langsung yang disebabkan oleh karhutla.
Huda menyebut ada dua skenario perhitungan dalam memperkirakan potensi kerugian biaya kesehatan, yakni masyarakat yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan (ISPA) oleh tenaga kesehatan, serta masyarakat yang terdiagnosis dan bergejala ISPA. Dalam skenario masyarakat yang benar-benar terdiagnosis, jumlahnya berpotensi mencapai 1,78 juta jiwa, sedangkan masyarakat yang mengalami gejala tetapi tidak sempat memeriksakan diri diperkirakan mencapai 17,4 juta jiwa.
Huda menambahkan potensi kerugian biaya kesehatan juga berkaitan dengan kepadatan penduduk di daerah terdampak. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Riau menempati tiga posisi teratas sebagai provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar meski total luas lahan terbakar di wilayah tersebut tak sebesar Kalimantan Barat. Kondisi tersebut menunjukkan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi menghadapi risiko biaya kesehatan yang lebih besar.
“Ranking provinsi untuk biaya kesehatan tidak sejalan dengan ranking luas lahan terbakar. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau justru menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar , masing-masing Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun, dan Rp10,31 triliun. Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya,” tambah Huda.
Baca juga: Bagaimana Nasib Orangutan di Tengah Karhutla Kalimantan?
Segera Tetapkan Status Bencana Nasional hingga Bentuk Tim Pemulihan Ekosistem
Merespons temuan tersebut, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, bilang ada beberapa desakan kebijakan yang perlu segera diambil pemerintah (1/9).
Pertama, Bhima menyebut pemerintah perlu segera menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026. Ia menegaskan kesalahan pemulihan bencana di Sumatera dan Flores, di mana kapasitas pemerintah daerah terbatas, tidak boleh terulang.
Kedua, Bhima menegaskan agar pemerintah segera membangun tempat pengungsian yang aman termasuk evakuasi medis bagi kelompok rentan. Keselamatan rakyat sudah semestinya menjadi prioritas utama.
Ketiga, pemerintah harus melakukan evaluasi seluruh izin usaha perkebunan termasuk lahan yang masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Hasil auditnya pun harus dibuka ke publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.
Keempat, Bhima menyebut pemerintah perlu membentuk tim pemulihan ekosistem. Pasalnya, setelah pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) 2024, upaya pemulihan pascakarhutla belum berjalan optimal.