07/07/2026
Gender & Sexuality Issues Opini

Menolak Kata “Gender” Akan Melestarikan Ketidakadilan

Resistensi terhadap istilah “gender” akan melestarikan persoalan nyata yang masih dihadapi perempuan, mulai dari bias di tempat kerja hingga hambatan dalam kepemimpinan.

  • March 16, 2026
  • 5 min read
  • 1503 Views
Menolak Kata “Gender” Akan Melestarikan Ketidakadilan

Di banyak ruang diskusi di Indonesia, resistensi terhadap istilah “gender” masih kerap dijumpai. Begitu kata itu muncul—di kantor, kampus, grup keluarga, atau seminar—suasana sering berubah. Istilah yang kerap dicurigai sebagai agenda Barat itu langsung mengundang sorotan sinis, bahkan sebelum maknanya sempat dibicarakan.

Percakapan pun mudah bergeser dari substansi ke identitas: kita versus mereka, budaya kita versus nilai luar. Padahal, di balik kata “gender” ada persoalan sehari-hari yang sangat nyata. Bias, stigma, dan ketidakadilan masih dialami banyak perempuan, baik di ruang publik maupun di tempat kerja.

Pola serupa juga tampak di sebagian tempat kerja yang masih berproses memahami isu gender. Kesetaraan gender kerap dipersempit menjadi indikator yang paling mudah dilihat: angka. Ketika rasio staf laki-laki dan perempuan mendekati 50:50, persoalan dianggap selesai. Kehadiran perempuan di posisi pimpinan pun sering dibaca sebagai bukti bahwa sistem sudah adil.

Kesetaraan lalu direduksi menjadi urusan kuantitatif dan representasi visual, bukan perubahan yang lebih substantif. Padahal, pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan adalah, siapa yang paling didengar dalam rapat, siapa yang aksesnya lebih terbuka untuk promosi, seaman apa mekanisme pelaporan, dan seberapa sering standar “kompeten” dibentuk oleh norma yang bias?

Akibatnya, bias yang menyusup lewat praktik sehari-hari menjadi lebih mudah luput dari perhatian. Ia tertutup oleh narasi keberhasilan yang performatif: tampak progresif di dokumen dan slogan, tetapi perubahan nyatanya belum tentu terasa dalam pengalaman sehari-hari.

Baca Juga: Ada Masalah Struktural di Balik Perempuan Obgyn yang Bias Gender 

Mengapa hal ini terjadi?

Salah satu cara memahami resistensi ini adalah dengan melihatnya sebagai persoalan bahasa dan politik makna. Sejumlah ilmuwan sosial mencatat bahwa konsep global seperti gender dan hak asasi manusia sering bekerja layaknya bahasa global. Konsep-konsep ini bergerak lintas negara, dipakai oleh banyak aktor, lalu “hidup” dalam terjemahan yang berbeda-beda di tiap konteks. Karena itu, yang kerap diperdebatkan bukan lagi tujuan besarnya—seperti martabat dan keadilan—melainkan otoritas untuk mendefinisikan.

Siapa yang berhak memberi makna, siapa yang dianggap sah berbicara, dan siapa yang dicurigai membawa agenda “asing” menjadi bagian dari resistensi itu. Kata “gender” pun kerap diperlakukan sebagai penanda geopolitik, bukan alat untuk membaca ketidakadilan sosial di sekitar kita.

Politik makna inilah yang membuat diskusi mudah tergelincir ke dikotomi hitam-putih. Gender disamakan dengan Barat, lalu penolakan terhadap istilah itu dianggap sebagai bentuk pembelaan terhadap budaya sendiri. Padahal, di balik pelabelan itu, persoalan konkret dalam kehidupan sehari-hari tetap ada. Stigma terkait tubuh, usia, status perkawinan, dan kehamilan masih membayangi perempuan. Kerja emosional dan kerja administratif juga masih sering dianggap “alamiah” untuk perempuan. Banyak perempuan pun terjebak dalam standar ganda yang sama: ketika tegas dinilai tidak pantas, ketika hangat dinilai tidak kompeten. Bentuknya mungkin berbeda di tiap ruang, tetapi polanya mudah dikenali.

Penolakan ini juga tidak lepas dari semacam refleks kultural yang bekerja di alam bawah sadar masyarakat. Banyak dari kita tumbuh dengan asumsi bahwa setiap budaya memiliki ukuran benar dan salahnya sendiri, sehingga konsep yang datang dari luar patut dicurigai sebagai sesuatu yang tidak relevan. Dalam bentuk yang lebih problematis, asumsi ini berubah menjadi penyempitan cara berpikir. Karena budaya dianggap berbeda-beda, nilai lalu dipahami sepenuhnya relatif. Jika nilai dianggap relatif, maka seolah tidak ada dasar untuk membicarakan standar lintas negara atau norma universal.

Sosiolog Bryan Turner menunjukkan bagaimana kalimat “setiap budaya berbeda” bisa dengan mudah bergeser menjadi “tidak ada standar yang perlu disepakati.” Ketika logika semacam ini menguat, klaim normatif tentang ketidakadilan gender menjadi mudah dilemahkan. Padahal, memahami konteks budaya tidak harus berarti menutup mata terhadap penderitaan dan ketidakadilan lintas budaya.

Dalam praktik sehari-hari, refleks ini jarang muncul dalam bahasa akademik. Ia lebih sering hadir dalam kalimat-kalimat pendek yang terdengar wajar dan pragmatis: “Itu bukan budaya kita.” “Itu konsep asing.” “Di sini sudah baik-baik saja.” Kalimat-kalimat semacam ini menutup diskusi bahkan sebelum kita sempat menguji apakah persoalannya nyata atau tidak. Relativisme yang seharusnya membantu kita membaca konteks justru berubah menjadi mesin penyangkalan. Dan selama penyangkalan itu terasa nyaman, perubahan akan terus tampak sebagai ancaman.

Baca Juga: Yang Tak Dibicarakan dari Polemik ‘Cukup Aku Saja yang WNI’: POV ‘Awardee’ LPDP

Kehadiran perempuan tidak selalu berarti kekuasaan yang setara

Di berbagai bidang, perempuan memang perlahan mulai lebih tampak dan menempati posisi kepemimpinan. Di dunia pendidikan tinggi, misalnya, liputan Kompas pada 2023 menyoroti bertambahnya jumlah rektor perempuan di universitas-universitas bereputasi di Indonesia. Perkembangan ini tentu patut dilihat sebagai angin segar di tengah masih maraknya ketidaksetaraan gender dan kekerasan seksual di kampus.

Namun, perkembangan itu tidak otomatis berarti perjuangan menuju kesetaraan sudah selesai. Di banyak kesempatan, keberadaan perempuan di kursi pimpinan justru dibaca sebagai bukti bahwa tidak ada lagi masalah mendasar. Tuntutan untuk memperbaiki kebijakan dan sistem terkait isu-isu perempuan pun dipinggirkan, seolah tidak lagi mendesak karena “buktinya perempuan sudah bisa memimpin.” Padahal, kehadiran perempuan di puncak tanpa perangkat afirmatif yang kuat tidak serta-merta menandakan sistem sudah adil. Bertambahnya pemimpin perempuan bisa saja bukan hasil dari kesempatan yang setara, melainkan bukti bahwa ada individu-individu luar biasa yang berhasil menembus sistem yang masih bias.

Di titik inilah kehadiran perempuan di posisi strategis berisiko direduksi menjadi tokenisme: ketika seseorang dari kelompok yang representasinya rendah ditempatkan di posisi tertentu untuk menciptakan ilusi bahwa praktik inklusivitas dan keberpihakan sudah berjalan. Padahal, tanpa kebijakan yang berkelanjutan dan perubahan kelembagaan yang nyata, perempuan tetap berada dalam posisi rentan terhadap diskriminasi dan ketidaksetaraan.

Alergi terhadap sebuah istilah karena dianggap sebagai perspektif Barat atau bukan bagian dari budaya kita justru berisiko membuat perjuangan untuk kesetaraan gender berjalan di tempat. Kita tidak harus sepakat pada semua definisi tentang “gender” untuk mengakui satu hal yang jelas: perempuan masih menghadapi hambatan nyata untuk memimpin, bekerja, dan berpartisipasi secara setara.

Karena itu, yang kita butuhkan bukan sekadar retorika tentang kesetaraan, melainkan keberanian untuk mengambil langkah-langkah afirmatif yang konkret. Tanpa tindakan semacam itu, kesetaraan akan terus tinggal sebagai slogan—terlihat baik di atas kertas, tetapi tidak benar-benar mengubah kehidupan.

About Author

Hangga Fathana dan Karina Utami Dewi