07/07/2026
Community Update

‘Ilusi’ Energi Bersih di Bisnis Panas Bumi yang Disponsori Negara 

Laporan JATAM membongkar transisi energi yang selama ini dipromosikan negara.

  • February 5, 2026
  • 2 min read
  • 2486 Views
‘Ilusi’ Energi Bersih di Bisnis Panas Bumi yang Disponsori Negara 

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai pengembangan panas Bumi di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan sosial dan ekologis, meski dipromosikan sebagai energi “bersih” dalam agenda transisi energi nasional. 

Temuan tersebut disampaikan dalam laporan berjudul Kolonialisme Energi dalam Bisnis Panas Bumi di Indonesia yang diluncurkan pada 29–31 Januari 2026. Laporan itu menyoroti ekspansi proyek panas Bumi dinilai mereproduksi praktik ekstraktif lama. Ujung-ujungnya cuma mengorbankan ruang hidup dan keselamatan warga di wilayah terdampak. 

Baca juga: 5 Hal Penting di Feminist Festival 2025: Dari Akses Terbatas Hingga Penangkapan Perempuan Aktivis

Dalam laporannya, JATAM menyebut narasi energi “bersih” pada panas Bumi selama ini lebih menekankan pada perhitungan emisi karbon, tanpa mempertimbangkan relasi kuasa, risiko teknologi, serta dampak sosial-ekologis yang ditanggung masyarakat lokal. Pengeboran intensif, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan disebut masih menjadi karakter utama dalam pengelolaan panas Bumi. 

JATAM juga menilai peran negara cenderung memfasilitasi kepentingan korporasi melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan. Pelonggaran analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), jaminan fiskal, serta berbagai insentif disebut membuat proyek panas Bumi terus berjalan, sementara risiko kerusakan lingkungan dan keselamatan warga diperlakukan sebagai konsekuensi yang dapat ditoleransi. 

“Kita tidak bisa melabeli ‘bersih’ hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya. Ini seolah-olah hijau dengan cara kerja sama, sama-sama destruktif, baik geothermal maupun sumber energi lainnya yang dilabeli bersih.” Melky Nahar, Koordinator JATAM dalam rilis resmi yang diterima oleh Magdalene, (31/1). 

Baca juga: Banjir dan Longsor Sumatera: Wahana Visi Indonesia Kirimkan Tim Cepat Tanggap Selama 3 Bulan ke Depan

Detail Lain 

Laporan tersebut mencatat sejumlah dampak di wilayah proyek panas Bumi, seperti Dieng, Sorik Marapi, dan Sarulla. Pelepasan gas beracun hidrogen sulfida (H₂S), pencemaran air, rusaknya lahan pertanian, serta korban jiwa disebut sebagai bukti bahwa panas Bumi tidak sepenuhnya aman. Namun, insiden-insiden tersebut kerap diposisikan sebagai kecelakaan teknis, bukan sebagai kegagalan struktural dalam tata kelola energi. 

Selain dampak ekologis, JATAM juga menyoroti skema pembiayaan proyek panas Bumi yang bertumpu pada utang dan instrumen keuangan hijau. Skema ini dinilai memindahkan risiko ke publik serta membatasi ruang kritik terhadap proyek, karena penolakan warga kerap dilabeli sebagai sikap anti-transisi energi. 

Melalui laporan ini, JATAM menggarisbawahi tansisi energi yang adil tidak dapat dibangun dengan mempertahankan model pembangunan ekstraktif. Selama pengelolaan energi masih menempatkan warga sebagai pihak yang menanggung risiko terbesar, label energi “bersih” dinilai hanya menjadi narasi tanpa perubahan mendasar di lapangan. 

About Author

Magdalene