09/07/2026
Issues Politics & Society

Apa itu Kabinet Bayangan Usulan Rakyat?

Di tengah melemahnya oposisi parlemen, koalisi masyarakat sipil menghadirkan Kabinet Bayangan sebagai upaya mengawasi pemerintah dan menawarkan alternatif kebijakan berbasis bukti.

  • July 9, 2026
  • 4 min read
  • 16 Views
Apa itu Kabinet Bayangan Usulan Rakyat?

Dua pekan berlalu sejak pengumuman kandidat Kabinet Bayangan dirilis. Melalui media sosial resmi mereka (@kabinetbayangan.id), dipublikasikan sejumlah nama yang mengisi posisi, mulai dari Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran hingga Menteri Hukum dan Kebijakan Negara. Para menteri dipilih melalui proses seleksi yang melibatkan 65 pendaftar dan 123 usulan nama, dengan penilaian dari panel independen, di antaranya Zainal Arifin, Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara, serta Bivitri Susanti, Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Gerakan Kabinet Bayangan merupakan koalisi masyarakat sipil yang dimotori Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara, bersama Ahmad Jilul Qur’ani Farid, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia. Berdasarkan laman resminya, kabinet ini terdiri atas 15 formasi kementerian dan satu Juru Bicara Kabinet. Kehadiran mereka ditujukan untuk memberikan kritik serius terhadap jalannya pemerintahan melalui fungsi check and balance dengan menghadirkan narasi tanding berbasis bukti (evidence-based). Koalisi ini juga ingin menjadi sparing partner bagi pemerintah dalam mengelola negara.

Dalam menjalankan fungsinya, Kabinet Bayangan akan menyusun riset dan analisis berbasis data sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah. Hasil kajian tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk catatan kebijakan, laporan, hingga konten publik. Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi implementasi kebijakan pemerintah sekaligus meninjau kondisi nyata Indonesia.

Konsep tersebut mengadopsi prinsip kabinet bayangan yang selama ini diterapkan di negara dengan sistem parlementer, seperti Inggris, Australia, dan Kanada. Mengutip laman Berita Parlemen, dalam sistem parlementer, kabinet bayangan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Oposisi membentuk susunan menteri tandingan untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah sekaligus menyiapkan alternatif jika suatu saat memperoleh mandat memerintah.

Baca juga: Berharap pada Oposisi Usai Prabowo Menang Pilpres

Kenapa Kita Perlu Kabinet Bayangan?

Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara, menilai Kabinet Bayangan dibutuhkan karena sistem pemerintahan Indonesia yang seharusnya presidensial tidak lagi mencerminkan fungsi utamanya. Menurutnya, susunan kabinet yang gemuk dengan koalisi tunggal justru membuat praktik pemerintahan Indonesia menyerupai sistem parlementer.

Ia juga menyoroti percampuran fungsi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai semakin mirip dengan praktik dalam sistem parlementer.

“Oleh karena itu, kita kepikiran kenapa tidak sekalian saja kita mengkritik apa yang mereka lakukan dengan membentuk konsep kabinet bayangan ala parlementer agar kekuasaan punya perimbangan khusus? Kita mencoba lakukan sebagai bagian dari bentuk kritik yang terjadi pengrusakan dalam sistem presidensial juga,” kata Feri kepada Magdalene (1/7).

Baca juga: #RaporMerahPemerintah: Setahun Prabowo-Gibran, Semua Nilai Remedial

Penilaian tersebut muncul di tengah konfigurasi politik pascapemilu yang memperlihatkan hampir seluruh partai besar bergabung ke dalam koalisi pemerintahan. Dalam laporan Kompas.com, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terdiri atas 12 partai politik besar, atau mencakup 66,67 persen dari seluruh kekuatan partai nasional di Indonesia. Partai-partai tersebut antara lain Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dalam unggahan resmi Kabinet Bayangan, kondisi minimnya oposisi dinilai mendorong menguatnya kartel politik. Ketika hampir seluruh kekuatan politik bergabung ke barisan pendukung pemerintah, parlemen dinilai kehilangan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan. Akibatnya, kebijakan pemerintah lebih mudah lolos tanpa perdebatan yang berarti, sementara publik kehilangan saluran resmi untuk mengoreksi arah pemerintahan.

Berangkat dari situasi tersebut, Feri menjelaskan Kabinet Bayangan hadir untuk mengisi kekosongan oposisi. Menurutnya, ketiadaan perimbangan kekuasaan berpotensi memunculkan penyimpangan kekuasaan sehingga praktik sewenang-wenang oleh pemerintah menjadi lebih sulit dikendalikan.

“Ini diperlukan agar pemerintahan berjalan baik dengan tujuan baik dan harapannya bisa menjadi pembanding bagi publik apa yang seharusnya dilakukan pemerintah kalau mereka salah.”

Baca juga: Setelah Kemenangan Prabowo, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Jadi Pendidikan Politik untuk Masyarakat

Selain mengisi kekosongan oposisi, Feri berharap Kabinet Bayangan juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Kehadiran shadow cabinet diharapkan membantu publik memahami cara kerja pemerintah sekaligus menilai kebijakan yang dihasilkan, terutama ketika kebijakan tersebut menimbulkan persoalan.

Menurut Feri, semakin banyak informasi dan alternatif kebijakan yang tersedia, semakin besar pula kesempatan masyarakat untuk terlibat secara kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Yang diharapkan tentu pendidikan politik, kecerdasan masyarakat, perimbangan kekuasaan dan publik makin bisa memahami apa yang sedang dikerjakan pemerintah terutama kalau kebijakannya bermasalah,” tutup Feri.

About Author

Syifa Maulida

Syifa adalah lulusan Psikologi dan Kajian Gender UI yang punya ketertarikan pada isu gender dan kesehatan mental. Suka ngopi terutama iced coffee latte (tanpa gula).