“Berikan kami pendidikan! Berikan kami pengajaran! Maka kami akan menolong diri kami sendiri.” (Surat Kartini kepada Jacques Henrij Abendanon, 1903)
Setiap April, narasi resmi tentang Raden Ajeng Kartini cenderung seragam. Ia dirayakan sebagai pelopor emansipasi perempuan dan simbol kebangkitan yang sudah “selesai” diperjuangkan. Padahal gagasan-gagasannya yang paling mendasar—tentang pendidikan sebagai alat melawan kekuasaan, tentang rakyat yang berhak menggugat sistem—hampir tidak pernah benar-benar dibaca.
Perempuan yang dipanggil “trinil” itu adalah pemikir politik yang membaca dinamika kolonialisme Belanda, memahami peta kekuatan global, dan membangun gagasan hak asasi manusia melalui korespondensi lintas batas.
Baca juga: Habis Gelap, (Tak) Terbit Terang? Refleksi Ayah atas Pelecehan di FHUI
Semuanya ia lakukan dari balik tembok pingitan. Kartini menulis dengan tajam tentang kemiskinan di Jawa akibat kebijakan ekonomi kolonial yang eksploitatif, tentang bagaimana sistem yang menutup akses pengetahuan adalah cara paling efektif untuk menjaga rakyat tetap tidak berdaya. Pemikirannya jauh melampaui soal gender, dan justru di situlah kita paling sering gagal membacanya.
Kegagalan membaca itu bukan tanpa konsekuensi. Di tengah demokrasi Indonesia yang sudah berjalan lebih dari dua dekade pasca-Reformasi, ketiadaan pendidikan politik yang substantif terasa semakin mahal harganya.
Kita memang berhasil memperbaiki prosedur demokrasi, melalui pemilihan umum berkala, institusi independen, dan rotasi kekuasaan yang sebelumnya tidak terbayangkan. Tapi kita luput memperbaiki manusianya. Ada kecenderungan kuat dari aktor negara untuk mereduksi pendidikan politik menjadi sekadar Pendidikan Kewarganegaraan yang indoktrinatif.
Bagaimana demokrasi masih saja disajikan sebagai hafalan nama lembaga negara dan sila-sila Pancasila tanpa dialektika. Ahli Pendidikan Paulo Freire menyebutnya “banking education”: warga negara diperlakukan sebagai wadah yang diisi, bukan subjek yang berpikir. Negara tampak lebih nyaman dengan warga yang patuh daripada warga yang mampu menggugat kebijakan.
Di arena elektoral, pendidikan politik menyusut lebih jauh lagi menjadi sekadar pendidikan pemilih. Rakyat diajari cara mencoblos yang benar, mengenali warna surat suara, datang ke tempat pemungutan suara untuk mendongkrak angka partisipasi kuantitatif. Angka partisipasi dikejar sebagai tujuan, bukan sebagai konsekuensi dari kesadaran yang tumbuh.
Akibatnya, seperti dicatat Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam Democracy for Sale (2019), klientelisme dan politik uang tumbuh subur justru karena warga tidak punya alat untuk mengenali, apalagi menolak, transaksi yang merendahkan suara mereka menjadi komoditas.
Di sinilah relevansi Kartini muncul. Bagi Kartini, pendidikan bukanlah alat untuk melanggengkan status quo. Pendidikan adalah cara melawan sistem yang memelihara kebodohan untuk mempertahankan kekuasaan.
Baca juga: Aku Lebih Bahagia Jadi Istri daripada Jadi Anak
Bagi Kartini, politik adalah soal kemanusiaan
Dalam salah satu suratnya yang paling sering dikutip, Kartini menulis:
“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar bagi kaum perempuan, agar perempuan lebih cakap melakukan kewajibannya, menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama.”
Kutipan ini sering dibaca secara sempit, seolah Kartini hanya ingin perempuan menjadi ibu yang lebih baik. Tapi jika dibaca dalam konteks keseluruhan surat-suratnya, “kewajiban” yang ia maksud adalah kapasitas untuk berpikir mandiri dan hadir sebagai warga negara yang aktif dalam ruang publik. Kartini tidak sedang memuliakan domestisitas, ia sedang menuntut akses terhadap pengetahuan yang selama ini dijaga ketat oleh sistem kolonial dan feodal agar rakyat tetap mudah dikendalikan.
Pada Pemilu 2024, keterbatasan literasi politik itu terlihat nyata. Diskursus publik lebih banyak berputar pada cara mendapatkan dan menggunakan suara, sementara rekam jejak kandidat, transparansi keuangan partai, dan konsistensi platform diabaikan. Lembaga-lembaga demokrasi sibuk mengelola partisipasi, bukan membangun kapasitas warga untuk menilai.
Kartini, yang membaca dan menulis dari dalam pingitan, mencontohkan bahwa pendidikan politik yang sejati bukan soal teknis procedural, melainkan soal kemampuan memproses informasi secara kritis, memverifikasi klaim, dan tidak mudah terseret arus disinformasi yang kian deras di setiap musim pemilu.
Soal representasi pun demikian. Bagi Kartini, representasi bukan sekadar kuota 30 persen. Ia menginginkan perempuan, dan rakyat secara umum, memiliki kapasitas untuk menggugat kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Representasi tanpa kesadaran politik hanyalah kosmetik. Angka 30 persen kursi perempuan di parlemen tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan jika mereka yang duduk di sana tidak memiliki keberanian dan pengetahuan untuk menantang arus.
Baca juga: Ayah Rumah Tangga: Bukan “Kurang Jantan”, Tapi Wajah Baru Maskulinitas Indonesia
Pendidikan politik tidak boleh terus direduksi menjadi sosialisasi pemilu yang kering atau penguatan nasionalisme yang dipaksakan. Ia harus dikembalikan sebagai proses penyadaran tentang hak-hak dasar warga, cara kerja kekuasaan, dan bagaimana kebijakan publik bisa diawasi dan digugat.
Aktor negara, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil harus berhenti memandang rakyat sebagai angka statistik atau objek suara yang perlu digiring ke TPS. Warga negara adalah subjek politik, dan memperlakukan mereka sebagai subjek berarti memberi mereka alat untuk berpikir, bukan hanya instruksi untuk memilih.
Itulah yang Kartini perjuangkan dari balik surat-suratnya. Bukan sekadar hak untuk sekolah, tapi hak untuk menjadi manusia yang tidak bisa ditipu, tidak bisa dibeli, dan tidak bisa diam ketika ketidakadilan terjadi. “Habis Gelap Terbitlah Terang” bukan judul yang puitis semata. Ia adalah visi tentang warga negara yang berdaya nalar, dan itulah fondasi paling dasar dari demokrasi yang tidak mudah dibajak.
Usep Hasan Sadikin adalah pemerhati hukum, gender, dan politik. Ia juga peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Tulisan ini bagian dari serial Hari Kartini yang mengangkat tema pentingnya lingkungan yang memungkinkan perempuan bertumbuh. Baca tulisan lainnya di sini untuk melihat beragam perspektif kontributor.





















