Issues

Pencabutan Tes Keperawanan TNI AD Saja Tak Cukup

TNI AD telah mencabut tes keperawanan untuk calon prajurit perempuan. Meskipun begitu komitmen yang sama masih diperlukan dari institusi militer dan kepolisian lainnya.

Avatar
  • September 6, 2021
  • 7 min read
  • 1023 Views
Pencabutan Tes Keperawanan TNI AD Saja Tak Cukup

Lima tahun silam, Latisha Rosabelle yang masih duduk di bangku SMA tanpa sengaja bertemu dengan dua prajurit militer perempuan dalam sebuah perjalanan tur sekolah. Latisha yang sedang gencar-gencarnya fokus pada isu perempuan dan keperawanan di Indonesia pun mendekati mereka dengan satu tujuan: Mengonfirmasi apakah tes keperawanan di instansi militer masih berlaku. 

Ketika teman-temannya yang lain sudah naik ke dalam bus, Latisha melemparkan pertanyaannya itu. Alih-alih disambut dengan jawaban ya atau tidak secara singkat, dua prajurit tersebut tercengang disodori pertanyaan tersebut. Mereka memilih untuk tidak menjawab dan saling bertukar pandang dengan satu sama lain. Namun, bagi Latisha, respons tersebut sudah cukup memberi konfirmasi, ya tes keperawanan masih dilakukan. Keyakinannya itu juga semakin dikonfirmasi dengan laporan dari Human Rights Watch tentang tes keperawanan yang terjadi dalam instansi kepolisian dan TNI pada 2014 dan 2015. 

 

 

Pada Maret 2017 Latisha lalu menginisiasi petisi #StopVirginityTestID di situs Change.org. Dalam tuntutannya itu Latisha menyebut tes keperawanan tidak memiliki basis ilmiah atas moralitas seseorang, melanggar hak asasi manusia, dan merupakan bentuk nyata dari diskriminasi berbasis gender. Petisi itu telah ditutup dan ditandatangani sekitar 68 ribu orang.

“Dalam empat tahun berjalannya petisi itu, saya dan keluarga sempat ragu bagaimana bisa tahu tes itu masih ada. Hal itu juga dipertanyakan ibu saya. Tapi saya bilang kalau memang sudah berhenti kenapa TNI tidak mengumumkannya,” ujarnya dalam “Konferensi Pers Penghapusan Tes Keperawanan Angkatan Bersenjata: Kemenangan untuk Perempuan” oleh Change.org, (1/9). 

Perjuangan untuk menghentikan tes keperawanan terhadap calon prajurit dan polisi perempuan sudah dilakukan lebih dari satu dekade yang lalu. Brigadir Jenderal (Purn.) Sri Rumiati mengingat merasa terkejut dengan syarat hymen yang utuh dalam diskusi rekrutmen calon polisi pada 2006. Ia pun menanyakan jika keperawanan perempuan mengapa tidak dilakukan untuk calon polisi laki-laki. 

“Waktu itu memang banyak penantang dan sedihnya perempuan juga ada. Saya dirundung saat itu. Katanya kalau ada tes keperawanan laki-laki saya yang memegang,” ujarnya. 

Baca juga: Tes Keperawanan Berangkat dari Kesalahpahaman, Mengapa Masih Diteruskan?

Sri yang juga ikut fokus pada kasus pelanggaran HAM pada perempuan mengatakan, jika keperawanan ini dikaitkan dengan moralitas seseorang bagaimana dengan mereka yang menjadi penyintas kasus kekerasan. Dengan logika seperti itu korban akan dilabeli sebagai orang tidak bermoral. Selain itu, kesempatan mereka juga untuk ikut menjadi bagian dari aparat negara sudah tertutup. 

“Akhirnya pada 2006 disepakati tidak boleh dilakukan (tes keperawanan), tapi tidak ada hitam di atas putih. Itu hanya keputusan rapat saat itu. Jadi yang menentukan itu tidak ada yang tertulis,” kata Sri. 

Sebagai psikolog yang menangani seleksi, imbuhnya, ia datang ke seluruh wilayah Indonesia dan mendengar secara diam-diam tes tersebut masih dilaksanakan. Pada 2008 Sri melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan syarat menjadi Polwan harus perawan

“Ukuran moralnya apa? Apakah sekadar hymen menjamin sementara tidak ada penelitian yang menyatakan hymen (selaput dara. Red) rusak begitu pula moralnya. Bahwa perempuan tidak perawan menjadi tidak produktif dalam bekerja. Belum ada penelitian yang menunjukkan itu,” kata Sri. 

Picu Trauma dan Tabu Dibicarakan 

Andreas Harsono, peneliti dari Human Rights Watch (HRW) mengatakan, ketika HRW melakukan penelitian tersebut korban yang menjalani tes itu mengalami trauma. Tiga laporan HRW isu tersebut menemukan perempuan dari segala rentang usia, baik yang lulus atau tidak lulus menjadi calon polisi maupun TNI selalu merasa berat untuk mengungkapkan karena pengalamannya menyakitkan. Salah satu korban menyatakan akibat trauma dia tidak bisa berhubungan seksual dengan suaminya. Sorotan lampu yang diarahkan ke kakinya menjadi sebuah mimpi buruk. 

“Kesimpulan kami ini praktik merendahkan perempuan. Ada yang bilang itu omong kosong dan bisa tes laki-laki. (Tanggapan) itu adalah balon-balon propaganda. Ini diskriminatif pada perempuan dan tidak ilmiah,” ujar Andreas. 

Senada dengan hal itu, Faye Simanjuntak, pendiri Rumah Faye organisasi yang fokus pada perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia mengatakan, perempuan di lingkup militer takut untuk membicarakannya. Ia menilai hal tersebut memiliki kaitan erat dengan diskriminasi struktural terhadap perempuan di instansi militer. 

Walaupun ada diskusi terkait ancaman di balik tes keperawanan, hal itu umumnya terjadi di luar ranah militer. Jika memang diskusi isu tersebut dilaksanakan oleh Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) atau istri tentara, maka dilakukan dengan kecil-kecilan. Topik tersebut pun harus dibingkai menjadi isu hak perempuan karena mereka takut akan penghakiman, ujar Faye. 

“Saya melihat kampanye di luar sudah cukup didorong. Tapi internal yang menarik. Semua diam tidak tahu mau bicara dengan siapa karena isu ini menjadi sagat tabu,” ujarnya. 

“Tes keperawanan ini adalah kekerasan berbasis gender,” imbuh Faye. 

Baca juga: Saya Takut Menjadi Perempuan di Indonesia 

Tes Keperawanan dalam Pandangan Medis

Dokter Putri Widi Saraswati mengatakan dari segi medis tes keperawanan untuk mengukur keutuhan hymen tidak memiliki dasar ilmiah. Hal itu disebabkan oleh hymen yang dikategorikan sebagai organ yang belum diketahui fungsinya. Selain itu, hymen juga memiliki elastisitas dan ketebalan yang berbeda-beda, sehingga seseorang dapat menerima robekan atau luka hanya dengan terjatuh atau naik sepeda. Jika terjadi luka, maka hymen akan sembuh dengan cepat, sehingga tidak bisa dideteksi apakah pernah terjadi luka atas penetrasi penis atau hubungan seksual lainya atau tidak. 

“Ini yang menyebabkan tes keperawanan itu bersifat tidak ilmiah karena mengukur sesuatu yang tidak jelas dasarnya apa. Hal yang diukur pun sangat variatif dan mengakibatkan tes ini melakukan kesalahan,” ujar Putri. 

Ia juga menilai tes tersebut memiliki nuansa yang seksual karena mengukur sesuatu berdasarkan pandangan seksualitas. Jika dilihat dari kacamata kesehatan, hal ini melibatkan pelanggaran integritas tubuh dan hak seksual dan reproduksi seseorang untuk memiliki hubungan seksual yang nyaman tanpa elemen paksaan. Di sisi lain, tes keperawanan juga memiliki keuntungan yang tidak jelas tetapi resiko besar karena menimbulkan trauma kepada korbannya. 

“Ada juga elemen gender karena hanya perempuan yang mengalaminya. Kita bisa menghubungkannya dengan kecenderungan sosial bahwa seksualitas adalah tolak ukur moralitas atau kualitas seorang manusia. Secara global seksualitas dijadikan virtue adalah hal yang tidak adil bebannya kepada perempuan,” ujar Putri. 

“Sangat disayangkan lembaga negara menjadi pihak yang mempromosikan sebuah bentuk kekerasan seksual secara sistemik dalam prosedur pemilihan atau seleksi organisasinya,” imbuhnya.  

Baca juga: Isu Keperawanan Berperan dalam Prostitusi Remaja: Riset

Tes Keperawanan Telah dicabut TNI AD

Mei lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan tes keperawanan untuk calon prajurit perempuan telah dihapuskan. Hal itu pun menjadi perubahan baru yang dilaksanakan TNI AD. 

Mengonfirmasi keputusan tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal Budiman mengatakan revisi tes uji badan untuk calon prajurit perempuan hingga calon istri prajurit tidak lagi dilakukan sebagai upaya menyesuaikan dengan zaman dan kritik yang dilemparkan masyarakat. 

Perubahan tersebut juga tidak hanya berkisar pada tes uji badan perempuan saja, ujar Budiman, tetapi juga keseluruhan tubuh fisik hingga psikologis calon prajurit laki-laki dan perempuan. Aturan yang menghilangkan tes keperawanan tersebut juga dituangkan dalam penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) tentang uji badan dalam surat nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021.

Ia melanjutkan, berkaca dari masa lalu hymen menjadi satu hal yang dipertimbangkan dalam standar pemeriksaan untuk memastikan calon sehat dan tidak mengidap penyakit, terampil atau cekatan, dan memiliki mental ideologi baik. Namun, sudah dibuktikan juga hymen tidak memiliki sangkut paut dengan mental maupun ideologi seseorang. 

Selain itu, dalam formulir tes uji badan kata hymen atau selaput dara juga telah dihilangkan, kecuali untuk kelainan yang disebut hymen imperforata atau tidak adanya lubang hymen, sehingga darah menstruasi bertumpuk dan tidak bisa keluar, ujarnya. 

“Pemeriksaan genetalia itu diperlukan untuk melihat adakah kelainan karena kita melakukan pemeriksaan badan dari head to toe, memeriksa setiap lubang yang ada,” ujar Budiman. 

“Itu masa lalu, kami tidak ada pemeriksaan hymen lagi. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk calon Kowad dilaksanakan dengan sangat menghargai privasi calon. Ruang harus sangat representatif dan yang berada dalam ruangan hanya dokter OBGYN. Calon yang diperiksa akan dijelaskan apa yang dilihat dan dicari,” ia melanjutkan. 

Meskipun begitu, Latisha berharap komitmen tersebut dapat dijalankan dengan transparan dan efektif juga dari TNI Angkatan Laut dan Udara. Selain itu, memberikan bukti dokumen yang dibuka kepada publik tes keperawanan telah berhenti dilaksanakan. 

Senada dengan hal itu, Faye mengatakan perlu juga pengakuan salah dari institusi militer kepada Kowad dan Polwan yang harus menjalani tes tersebut. Ia menilai menyatakan tes keperawanan telah dihilangkan tidak cukup dan mesti ada tindakan nyata dari institusi lain yang menjadikan tes keperawanan sebagai alat ukur moralitas

‘Korban mesti mendapatkan layanan konseling atau bantuan lain yang diperlukan karena implementasi peraturan saja tidak cukup,” ujarnya. 

Ilustrasi oleh Karina Tungari



#waveforequality


Avatar
About Author

Tabayyun Pasinringi

Tabayyun Pasinringi adalah penggemar fanfiction dan bermimpi mengadopsi 16 kucing dan merajut baju hangat untuk mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *