Ada yang Sama Bahayanya dari Penyekapan Perempuan di Bandung: Diamnya Orang Sekitar
*Peringatan pemicu: Gambaran kekerasan berbasis gender.
Pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan di Bandung akhirnya ditangkap polisi (23/6). Seperti banyak komentar warganet di media sosial, saya pun ikut mengutuk dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas kejahatannya.
Namun, setelah kemarahan itu sedikit mereda, muncul satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya. Bagaimana mungkin kekerasan sekeji itu bisa berlangsung begitu lama tanpa memunculkan tindakan penyelamatan?
Saya membayangkan, bertemu seseorang dengan tatapan dingin saja kadang sudah cukup membuat kita bertanya-tanya. Lalu mengapa tanda-tanda bahaya yang jauh lebih nyata tidak segera dibaca sebagai isyarat ada seseorang yang sedang berada dalam situasi berbahaya dan membutuhkan pertolongan?
Pertanyaan itu membuat saya bergidik. Apa yang sebenarnya terjadi dengan orang-orang di sekitar korban?
Baca juga: Bahaya ‘Attempted Femicide’ dalam Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Korban Diputus dari Jalan Pulang
Saya menonton Podcast “CURHAT BANG” Denny Sumargo episode (23/6) yang menghadirkan keluarga korban. Saya menyimaknya dari awal hingga akhir, mendengarkan penjelasan keluarga tentang awal perkenalan korban dengan pelaku, bagaimana korban memperkenalkannya kepada keluarga, hingga momen keluarga kehilangan kontak dengannya.
Di Podcast itu, saya juga mendengarkan langsung kesaksian korban mengenai pengalaman yang dialaminya. Dari sana, saya melihat kekerasan dilakukan secara sangat sistematis. Kekerasan itu enggak sekadar menyakiti korban, melainkan membangun relasi kuasa dengan memutus kemampuan korban mengenali tempat, mendengar, bergerak, hingga menyelamatkan diri.
Menurut saya, ini bukan lagi kekerasan akibat ledakan amarah pelaku. Ini adalah cara kerja relasi kuasa yang berupaya mengendalikan tubuh dan kebebasan korban. Ketika pelaku melukai tubuh korban, tujuannya bukan cuma menyakiti, melainkan juga memutus akses yang mungkin dapat digunakan korban untuk menyelamatkan diri. Itu sebabnya pelaku lebih dahulu merusak penglihatan korban.
Praktik tersebut dikenal sebagai coercive control, istilah yang dipopulerkan Evan Stark dalam Coercive Control: How Men Entrap Women in Personal Life (2007). Korban dijauhkan dari keluarga, dipisahkan dari orang-orang yang dikenalnya, dan diputus dari akses untuk memperoleh bantuan. Singkatnya, korban diputus dari jalan pulang dan dibuat percaya ia tidak lagi memiliki harapan untuk selamat.
Di bagian akhir Podcast Denny Sumargo, saya mendengar suara korban yang berbicara dengan tenang, tanpa tangis maupun ledakan emosi. Selama ini ia hanya bisa berdoa agar suatu hari dapat bertemu kembali dengan orang tuanya, apa pun kondisinya. Bahkan jika hal terburuk terjadi, ia berharap orang tuanya masih bisa menemukan jasadnya.
Bagi saya, ketenangan suara korban justru sangat mengguncang. Yang terdengar bukan hanya kepedihan, melainkan juga panjangnya isolasi yang membuat korban perlahan kehilangan harapan untuk dapat diselamatkan.
Di sisi lain, ada satu pertanyaan yang terus mengusik. Bagaimana penyekapan dan kekerasan yang diduga berlangsung selama tiga tahun bisa terjadi di tengah permukiman padat dan kawasan kos? Sejumlah media mencatat adanya tanda-tanda yang semestinya memunculkan kecurigaan, mulai dari suara benturan dari dalam kamar, korban yang pernah terlihat dalam kondisi lemah, hingga pintu yang selalu dikunci dari luar.
Pengalaman panjang kami di Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mendampingi perempuan korban kekerasan menunjukkan tanda-tanda bahaya sering kali tidak benar-benar tersembunyi. Rumah yang terus tertutup rapat, suara benturan atau benda jatuh, penghuni yang tampak lemah, hingga seseorang yang tiba-tiba tidak lagi terlihat, seharusnya dibaca sebagai sinyal bahaya.
Pola isolasi seperti ini juga berulang dalam banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami tangani. Pelaku mengisolasi korban agar tidak dapat bercerita kepada orang lain, apalagi melapor ke lembaga layanan. Akses korban ke lingkungan sosial diputus, bahkan hubungan dengan orang tua pun sering kali dilarang. Isolasi semacam ini justru menjadi salah satu tanda awal yang perlu dikenali sejak dini.
Sayang, ketika mengetahui seseorang diisolasi, lingkungan sering memilih diam meski sudah menaruh curiga. Tanda bahaya terlalu sering berhenti di telinga orang sekitar tanpa berubah menjadi tindakan penyelamatan. Alasannya beragam, mulai dari tidak ingin mencampuri urusan orang lain, takut mencari masalah, hingga khawatir berhadapan dengan pelaku. Sikap itu kerap dibungkus dengan alasan “kehati-hatian”.
Padahal, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika sikap diam itu mencerminkan matinya kepekaan sosial. Dalam situasi kekerasan, diam dapat berarti membiarkan seseorang menghadapi kekerasan seorang diri.
Baca juga: Penyekapan Perempuan Bandung: Kekerasan yang Bersembunyi dalam Relasi Romantis
Negara yang Terlambat Hadir
Mirisnya, negara juga terlambat hadir. Negara baru datang setelah korban berada di ruang gawat darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin. Dalam banyak kasus kekerasan lain, negara bahkan baru hadir setelah korban dikebumikan.
Padahal, hampir di setiap pintu masuk kampung, kelurahan, maupun lingkungan RT/RW terdapat pemberitahuan “Tamu Wajib Lapor minimal 2 x 24 Jam”. Kita terbiasa memeriksa siapa yang datang, dari mana asalnya, dan apa keperluannya. Namun, kita justru sering mengabaikan tanda-tanda bahaya yang muncul dari rumah atau tempat kos di sekitar kita.
Kasus penyekapan dan penyiksaan di Bandung menunjukkan betapa berbahayanya lingkungan yang memilih diam, terutama ketika korban sudah terisolasi. Kepekaan dan kepedulian orang-orang di sekitar dapat menjadi celah pertama yang membuka kesempatan korban untuk selamat.
Peringatan “Wajib Lapor minimal 2 x 24 Jam” semestinya tidak berhenti sebagai urusan administrasi. Mekanisme itu juga perlu menjadi pintu masuk untuk membangun kepedulian terhadap keselamatan warga dan mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini.
Jangan sampai masih ada korban lain yang terkurung di balik pintu kamar yang tertutup rapat atau di rumah yang sunyi tanpa pernah terdengar suaranya.
Ilustrasi oleh Karina Tungari





















