Pada Senin, 14 September 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Kunjung Perpustakaan. Mari sejenak kita bayangkan riuhnya lorong sekolah saat bel istirahat berbunyi. Murid-murid berlarian riang menuju perpustakaan, berebut kursi favorit, saling berbisik soal buku apa yang akan dipinjam hari ini. Namun di sudut tangga menuju perpustakaan yang terletak di lantai dua, seorang murid perempuan pengguna kursi roda hanya bisa duduk diam. Puluhan anak tangga di hadapannya bukan sekadar undakan. Bagi dirinya, itu adalah tembok yang tak bisa ia daki.
Sayangnya, gambaran itu tidak unik di Indonesia. Di berbagai daerah, banyak sekolah, bahkan yang menyandang label inklusi sekalipun, perpustakaannya belum tentu inklusif. Ramp untuk kursi roda tidak tersedia, rak buku terlalu tinggi untuk dijangkau anak, pintu terlalu sempit, bahkan petugas perpustakaan belum terampil melayani anak dengan disabilitas. Inklusi berhenti tepat di ambang pintu kelas: negara sudah bicara soal hak, sekolah pun sudah memasang plang, tapi aksesnya tetap terkunci rapat.
Jadi, bagaimana Hari Kunjung Perpustakaan bisa benar-benar dirayakan jika prasarananya saja belum memadai? Padahal di setiap kecamatan seharusnya berdiri sekolah yang di pintu gerbangnya tertulis “Sekolah Inklusi” — plang yang mestinya menjadi jaminan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama atas pendidikan dan akses pada fasilitas pendidikan, melalui aturan tentang keharusan “akomodasi yang layak”.
Baca juga: Anggaran Perpusnas Dipangkas Hampir Separuh, Apa Kabar Literasi Kita?
Payung hukum kuat, praktik di lapangan timpang
Di atas kertas, Indonesia sebetulnya tidak kekurangan aturan. Undang-Undang (UU) No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 13/2020 tentang keharusan tersedianya akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus—semuanya tegas menjamin hak anak dengan disabilitas atas pendidikan yang layak dan setara. Di tingkat kecamatan, minimal harus ada satu SD dan satu SMP penyelenggara pendidikan inklusif, sebagaimana diamanatkan Permendiknas No. 70/2009 Pasal 4.
Ketentuan ini bukan basa-basi administratif. Ia adalah terobosan penting, mengingat Sekolah Luar Biasa (SLB) hanya tersedia di tingkat kabupaten/kota, sementara tak semua orang tua punya kendaraan, biaya, atau waktu untuk mengantar anaknya sejauh itu setiap hari. Karena itulah kelas inklusif di tingkat kecamatan menjadi jalan pintas yang krusial agar negara benar-benar menepati janjinya: pendidikan tanpa diskriminasi.
Skala kebutuhannya pun jauh dari kecil. Kementerian Pendidikan mencatat sekitar 245.300 peserta didik dengan kebutuhan khusus tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 100.000 hingga 109.000 murid belajar di sekolah inklusi reguler, dan sekitar 140.000 lainnya menempuh pendidikan di SLB jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, hingga SMALB. Mereka bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah calon-calon pembaca aktif, calon ilmuwan, dan masa depan bangsa ini yang sedang menunggu pintu dibukakan.
Dari sisi infrastruktur, sesungguhnya Indonesia punya modal yang patut dibanggakan. Rilis Perpustakaan Nasional RI pada Mei 2026 mencatat total 170.000 unit perpustakaan sekolah, dari jenjang TK/RA/BA hingga SLB—jumlah terbanyak kedua di dunia setelah India (323.000 unit). Data Dapodik Kemendikdasmen turut mencatat 40.164 sekolah inklusi jenjang SD hingga SMA/SMK yang aktif melayani ratusan ribu anak berkebutuhan khusus di seluruh penjuru negeri.
Namun kebanggaan itu segera pudar begitu kita melihat siapa yang menjaga ribuan perpustakaan tersebut. Data Perpusnas RI mencatat jumlah pustakawan resmi di Indonesia hanya 5.593 orang per Juli 2026. Lebih menyedihkan lagi, tenaga ahli fungsional yang benar-benar aktif di perpustakaan sekolah jumlahnya nyaris seperti tetesan di tengah lautan: sekitar 33 orang (0,59 persen) di jenjang SD, 106 orang (1,89 persen) di SMP, dan 128 orang (2,28 persen) di SMA/SMK.
Kesenjangan yang tajam antara jumlah perpustakaan dan jumlah tenaga ahlinya ini memaksa kita bertanya jujur: apakah sekolah inklusi reguler yang sudah berdiri itu benar-benar memiliki perpustakaan yang inklusif, atau hanya inklusif di atas kertas?
Dengan mempersempit lensa amatan ke Sulawesi Utara, Maluku, dan wilayah kepulauan lainnya, kita justru menemukan secercah harapan. Basis data pendidikan daerah Provinsi Sulawesi Utara mencatat puluhan sekolah yang secara resmi ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusi, dari jenjang SD hingga SMA, tersebar di Manado, Tomohon, Minahasa, Kotamobagu, hingga Kepulauan Sangihe, Sitaro, dan Talaud—dan di setiap sekolah itu setidaknya sudah hadir satu pustakawan terlatih. Semangat inklusivitas ternyata sudah tumbuh di sana.
Meski begitu, bias “murid normal” sebagai standar utama pengguna fasilitas sekolah—termasuk perpustakaan—masih bertahan kuat, nyaris tak tergoyahkan. Akibatnya, kebutuhan dasar siswa berkebutuhan khusus kerap luput begitu saja dari perhatian. Coba saja kita cek: berapa banyak perpustakaan sekolah di Sulawesi Utara yang menyediakan buku berbasis Braille atau format audiobook? Berapa banyak rak buku di perpustakaan SD yang tingginya benar-benar ramah untuk anak kelas satu, apalagi untuk mereka yang duduk di kursi roda? Jawabannya pahit: di perpustakaan sekolah umum berlabel inklusi, akomodasi yang layak itu hampir tidak pernah ada.
Baca juga: Saat Kepemilikan Buku Jadi Bukti Kejahatan
Empat langkah mewujudkan perpustakaan yang benar-benar inklusif
Persoalan anak didik dengan ragam disabilitas yang tak dapat mengakses perpustakaan membuka mata kita pada isu interseksionalitas yang lebih luas di dunia pendidikan. Namun Indonesia, sebagaimana ditunjukkan Sulawesi Utara, sesungguhnya memiliki modal dan potensi yang bisa didayagunakan untuk mengatasi hambatan ini. Sebagai pegiat perpustakaan, saya mencatat setidaknya ada empat hal yang perlu segera dilakukan.
Pertama, perbanyak petugas perpustakaan terlatih untuk melayani kebutuhan siswa yang beragam sesuai keadaan fisiknya. Ini berarti memperbanyak pelatihan agar petugas perpustakaan tak lagi sekadar menjaga rak buku, melainkan menjelma menjadi pembimbing yang menuntun setiap anak, apa pun kondisinya, dalam mengakses pengetahuan.
Kedua, ubah peran perpustakaan menjadi ruang belajar yang benar-benar inklusif. Ruangnya harus dapat dijangkau oleh semua murid tanpa kecuali: letaknya di lantai bawah, daun pintu lebar, dan tersedia meja-meja dengan kolong yang cukup lapang bagi kursi roda untuk masuk dengan leluasa.
Ketiga, lengkapi perpustakaan dengan referensi yang dapat diakses oleh murid berkebutuhan khusus, apa pun jenis hambatannya, sebab pengetahuan seharusnya tidak pernah pandang bulu.
Keempat, perpustakaan juga harus peka terhadap perbedaan kebutuhan murid laki-laki dan perempuan—terutama di jenjang SMP dan SMA, di mana kebutuhan referensi di antara keduanya kerap tidak sama.
Sebagian dari hal ini sesungguhnya sudah diatur rapi oleh pemerintah melalui Standardisasi Perpustakaan Inklusi. Tiga aspek utamanya mencakup aksesibilitas arsitektur fisik yang ramah bagi beragam hambatan difabilitas—ruangan wajib berada di lantai dasar, jalur masuk menyediakan bidang miring, pintu tanpa undakan tinggi, dan jarak antar-rak buku minimal 120 cm agar kursi roda bisa melintas tanpa terjebak.
Perpustakaan inklusif juga wajib memiliki buku cerita atau materi pelajaran berformat huruf Braille (minimal untuk peminjaman dasar), koleksi buku audio (audiobook) atau buku digital interaktif ramah suara, serta buku dengan ilustrasi visual tinggi seperti komik edukasi atau buku berseri bagi siswa tunarungu. Aturannya sudah ada; yang masih kita cari adalah kemauan untuk benar-benar melaksanakannya.
Di luar sarana fisik itu, pembelajaran yang dapat diakses sesungguhnya sangat mungkin diwujudkan dengan memperkuat perpustakaan dan para pustakawannya. Perpustakaan inklusif bisa menjadi jalan keluar agar sekolah inklusif benar-benar layak disebut sebagai sekolah, tempat tak seorang anak pun tertinggal hanya karena tangga yang tak bisa ia daki.
Selamat Hari Kunjung Perpustakaan Nasional.
Fientje Stella Watak adalah PLT Ketua Umum/Sekretaris Jenderal Pusat Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia.
Ilustrasi oleh Karina Tungari





















