‘Fafifu’ Mimpi Keberlanjutan Pomala, Sebenarnya Kemajuan itu untuk Siapa?
Secinta-cintanya pada kehidupan serba cepat di Jakarta yang lengkap dengan lampu kota, jalan raya berhamburan mobil dan motor, saya tetap tertarik melihat sawah, hutan, dan sungai. Alasannya, pemandangan alam membuat saya bisa mengambil jeda sejenak dari keharusan untuk terus berlari—ciri khas warga metropolitan. Sayangnya, saat berkunjung ke Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara pada November 2025, pemandangan alam yang saya saksikan telah dibabat aktivitas pertambangan.
Hutan digunduli untuk membangun smelter, sawah milik warga ditawar dengan harga murah, dan sungai cokelat karena tanah dari pengerukan lahan. Belum lagi, banjir yang merendam rumah dan sawah, yang bikin warga repot. Hasil panen yang sudah terkontaminasi air cokelat pun tak bisa maksimal.
Perempuan petani dalam situasi itu terpaksa hustle dengan bekerja sebagai juru masak di pabrik perusahaan tambang. Sebab, panen tak bisa menutup kebutuhan harian keluarga. Sementara, warga yang protes justru dilaporkan oleh perusahaan dengan tuduhan yang tidak masuk akal.
Ini jelas harga yang terlalu mahal untuk proyek keberlanjutan yang dimimpikan dan dijanjikan negara plus korporasi.
Baca juga: Ongkos Mahal Proyek Smelter IPIP: Petani Digusur, Dikriminalisasi, Dimiskinkan
Dikuras Habis
Hari pertama liputan, saya menemui petani sekaligus pemilik lahan bernama Arman yang sebagian lahannya sudah dipakai untuk kebutuhan perusahaan tambang, sudah tentu tanpa izin.
Di kediamannya di Desa Oko-Oko, Arman menuturkan bagaimana dirinya dikriminalkan. Ia dilaporkan polisi oleh perusahaan yang menyerobot lahannya dengan tuduhan menyerobot lahan perusahaan. Surat-surat ia tunjukkan pada kami, jurnalis yang mengikuti media trip Satya Bumi.

Keluar dari rumahnya, hamparan sawah terbentang luas dari segala sisi. Ia dan beberapa petani lain menunjukkan lahan mereka yang dihabisi perusahaan. Ada yang menjadi jalur hauling, stockpile, dan mess karyawan. Sebagian masih berbentuk sawah, tetapi ada air cokelat menggerayangi padi.
Tidak selalu terlihat seperti air, saking kentalnya lumpur sudah mengendap di beberapa lahan lain. “Ini terjadi waktu tambang ada, waktu tidak ada, tidak begini,” ujar Arman. Selain Arman, Semang, 51 dan Bedu, 50 juga mengaku harus menguras biaya lebih untuk membeli pupuk.
Sebelumnya, tiga karung pupuk sudah cukup untuk satu hektare tanah. Kini, satu sak hanya cukup untuk satu petak. “Kami pakai pupuk subsidi, harganya Rp90 ribu, itu pupuk subsidi. Saya sudah pakai tujuh karung untuk sawah saya. Itu hasilnya masih kuning-kuning, pakai tujuh sak saja belum tentu ada hasilnya,” ucap Semang.
Sementara Bedu bilang sawah miliknya sudah pasti gagal panen. Ia menunjuk bebatuan yang menimbun sawahnya. Pematang sawahnya dibikin rubuh banjir. Banjir yang diakibatkan hujan selama dua jam menghanyutkan tanah dan pupuk di sawah Bedu. Membenahinya pun sulit dan butuh banyak biaya.
“Kalau yang kayak punyaku itu sudah enggak bisa diselamatkan. Sedangkan, bikin pematang susah tanahnya, mau ambil bagaimana lagi kan, sudah hanyut kan, pematangnya sudah habis dibawa arus banjir,” katanya.
Sebelum lumpur menghinggapi lahan mereka, para petani bisa mendapatkan Rp21-25 juta per 30 karung, setiap kali panen. Namun, sekarang mendapat 15 karung pun sudah maksimal. Penghasilan itu harus dibagi dengan perawatan tanah yang tambah mahal. “Beli kebutuhan rumah tangga pun harus mikir tiga kali,” terang Arman.
Baca juga: Beban Bertumpuk Perempuan di Desa Oko-Oko Usai Digempur Tambang dan Smelter Nikel
Beban Tambahan
Akibat penghasilan yang tak cukup membeli kebutuhan rumah tangga, petani dan pemilik lahan bernama Fathia, 39 mengambil pekerjaan kedua sebagai juru masak katering perusahaan tambang.
Pekerjaan ini berlangsung tepat di tengah malam, 00.00 hingga 09.00 setiap hari. Untuk 9 jam kerja, ia digaji Rp2 juta per bulan. Namun, Fathia tetap harus melakukannya hinga anaknya menyelesaikan pendidikan tinggi.
Meninggalkan anak bungsunya yang berusia empat tahun saat tertidur bersama sang ayah, jadi rutinitas Fathia setiap malam. Ia kemudian tidur tiga jam setelah pulang kerja. Saat bangun, Fathia berkunjung ke sawah bersama anak, untuk memantau kondisi padi yang semakin memburuh seiring waktu.
Gara-gara rutinitas ini, ia mendapat masalah kesehatan rutin, dari sakit kepala hingga gangguan siklus menstruasi. Ia pun kerap menumpahkan perasaan putus asanya dengan berteriak dari atas motor, “Kalau bukan karena anakku enggak harus aku sampai begini.” “Mudah-mudahan anakku tidak begini, apapun yang sa rasakan toh, semoga tidak,” harapnya.

Masalahnya, pekerjaan ganda tak memungkinkan untuk semua orang. Sara, 56 sebenarnya ingin menempuh jalan serupa. Namun, ia tinggal bersama cucunya yang masih duduk di sekolah dasar. Meninggalkan cucunya di rumah sendiri bukan pilihan yang bisa diaplikasikan Sara.
“Saya pingin kerja begitu. Tapi tengah malam baru jalan. Seandainya siang-siang kita begitu boleh. Tapi kalau malam gimana caranya? cucu disimpan di rumah sendiri,” ujarnya. “Anakku tinggal di tempat kerjanya jauh, saya di sini berdua saja sama cucu.”
Saat ditanya cara Sara menutupi kebutuhan harian, ia hanya menjawab “tidak tahu,” sembari menyeka air mata.
Baca juga: Warga Torobulu dan Mondoe di Lumbung Nikel: Janji Kesejahteraan, Berbuah Kemiskinan
Kriminalisasi
Protes adalah respons yang wajar di tengah situasi ini. Namun, alih-alih diberi solusi oleh perusahaan, warga yang protes malah dilaporkan ke polisi. Padahal, tuntutan warga bisa dibilang masih masuk akal. Bare minimum kalau kata anak zaman sekarang.
Arman bercerita, warga minta perusahaan menghentikan aktivitas pembangunan sebelum berkomunikasi dengan warga dan menawarkan harga lahan yang setimpal. Protes itu dilakukan dengan menghalangi alat berat perusahaan yang ingin masuk ke lahan warga, di penghujung 2024.
Ia dan warga lain memenuhi panggilan Polres Kolaka untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan. Pertama, Arman ditanyakan alasan warga, yang mayoritas petani, membawa parang. Ia kemudian menjelaskan kepada penyidik bahwa benda tersebut adalah peralatan kerja.
Kedua, Arman dihadapkan pada tuduhan mencuri kunci alat berat milik perusahaan. Namun, ia bilang itu hanya umpatan warga saat demonstrasi dan belum terjadi. “Kita saat demo itu cuma bilang, kalau ada lagi alat masuk, kita tahan, kita segel, kalau perlu ambil kuncinya. Tapi saya bilang jangan, jangan sampai ada hilang alat orang kamu lagi yang kena, itu saya takutkan.”
Tak semua pertanyaan dalam interogasi berdurasi dua jam itu terkait demonstrasi warga. Polisi juga mempersoalkan teknis Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki Arman. Perkara ini berjalan alot. Butuh lebih dari sekali Arman menjelaskan dokumen tersebut sah dikeluarkan pemerintah.
Setelah interogasi berlangsung alot, perwakilan perusahaan pembebas lahan, PT Rimau, yang bertanggung jawab dalam urusan pembebasan lahan untuk smelter IPIP, mendatangi rumah Arman dengan maksud membeli tanahnya. Proses negosiasi harga sempat terjadi, sebelum akhirnya kepala desa melakukan intervensi.
“Pemerintah desa yang mau maju, enggak tahu apakah permainan kah atau gimana, kita kan masyarakat biasa, gimana diarahkan, di situ lah kita ikut, karena tidak tahu melawan, cuma tahu arahan saja,” lanjutnya.
Hingga wawancara dilakukan, Arman mengaku belum menerima kompensasi apa pun dari perusahaan. Statusnya pun masih menggantung sebagai terlapor tanpa kejelasan apakah kasus akan dilanjutkan atau dihentikan.
Ini pertama kali saya datang ke daerah pertambangan. Biasanya saya hanya mendengarnya dari diskusi NGO yang bertempat di ruangan atau aula dengan penyejuk udara. Don’t get me wrong, diskusi NGO cukup membuat saya mengerti aktivitas tambang yang berlebihan dapat memberikan dampak berkepanjangan buat alam dan warga di sekitarnya.
Namun, melihat dan mendengarnya secara langsung membuat saya merasakan betapa serampangannya pembangunan di negara ini, untuk kemajuan segelintir orang dan wilayah. Saat kembali ke Jakarta, saya dijemput ibu di bandara. Pertanyaan “gimana liputannya? Saya jawab dengan cerita panjang lebar tentang penderitaan masyarakat Pomalaa.
“Bukannya kalau mau maju harus kayak gitu?” tanya ibu saya. Kehabisan tenaga, saya hanya memandangi jalan tol yang tidak terlalu ramai di malam hari. Ada beberapa mobil listrik yang melintas.
Pemandangan yang biasanya saya nikmati, membuat saya bertanya: “apakah semua ini bisa disebut kemajuan ketika dibangun dengan mundurnya hak hidup manusia lain di seberang sana?”




















