29/07/2026
Issues

Kabinet Bayangan Resmi Bergerak Awasi Pemerintah, ini Fakta yang Harus Kamu Tahu

Rapat perdana menandai langkah resmi Kabinet Bayangan mengawasi kebijakan pemerintah. Inisiatif masyarakat sipil ini hadir di tengah minimnya oposisi formal di parlemen.

  • July 29, 2026
  • 4 min read
  • 45 Views
Kabinet Bayangan Resmi Bergerak Awasi Pemerintah, ini Fakta yang Harus Kamu Tahu

Foto: Aurelia Gracia/Magdalene

Kabinet Bayangan resmi menggelar rapat perdana dalam bentuk konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, (27/7). Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah akademisi yang mengisi posisi menteri dan juru bicara kabinet, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Feri Amsari, Sekretaris Kabinet Ahmad Jilul Qur’ani Farid, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Armand Suparman, Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Bhima Yudhistira Adhinegara, serta Menteri Pertahanan Curie Maharani.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jilid 2 Prabowo: Bagi-bagi Kue Lagi?

Hadir pula Menteri Luar Negeri Shofwan Al-Banna Choiruzzad, Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Iqbal Damanik, Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Isnawati Hidayah, Menteri Riset, Teknologi, dan Digital Nenden Sekar Arum, Menteri Kesehatan Irma Hidayana, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Iman Zanatul Haeri. Sementara Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marjinal Khoirunnisa Nur Agustyati, Menteri Hukum dan Kebijakan Negara Yance Arizona, Menteri Perekonomian Media Wahyudi Askar, serta Menteri Sosial dan Layanan Dasar Nabiyla Risfa Izzati berhalangan hadir.

Ahmad mengatakan pembentukan Kabinet Bayangan didorong oleh penilaian fungsi check and balance tidak lagi berjalan optimal. Menurutnya, parlemen yang semestinya menjadi representasi kepentingan publik justru lebih sering melegitimasi kebijakan pemerintah.

“Parlemen malah menjadi stempel dari kekuasaan. Banyak kebijakan yang tembus begitu saja, kita tidak menduga kebijakannya apa. Bahkan sering kali, parlemen berbicara untuk membela kepentingan eksekutif,” terang Ahmad.

Meski menggunakan istilah “kabinet”, inisiatif ini merupakan gerakan masyarakat sipil yang mengadopsi konsep shadow cabinet dari negara yang menganut sistem parlementer. Konsep tersebut dipilih karena penyelenggara menilai tidak ada oposisi formal akibat kartelisasi politik.

Para menteri Kabinet Bayangan sedang membahas upaya yang akan dilakukan selanjutnya (Foto: Aurelia Gracia/Magdalene)

Baca Juga: Carut Marut Pemerintahan Prabowo: Tanggung Jawab Siapa?

Bagaimana Kabinet Bayangan Bekerja

Dalam konferensi pers itu, para menteri memaparkan kritik terhadap sektor yang mereka ampu. Irma, misalnya, menyoroti sistem kesehatan yang menurutnya mengalami privatisasi di bawah Kabinet Merah Putih. Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Pasal 28 H UUD 1945 tentang hak warga negara atas kesejahteraan, lingkungan hidup, kesehatan sosial, dan hak kepemilikan pribadi.

Menurut Irma, sistem kesehatan saat ini, termasuk rumah sakit vertikal yang dikelola Kementerian Kesehatan, belum mampu memberikan perlindungan sekaligus menjamin layanan kesehatan masyarakat.

“Nakes atau dokter spesialis itu punya target. Mereka diharapkan memberikan kontribusi finansial untuk rumah sakit vertikal. Bayangkan gimana pasien yang tidak mampu dan cuma punya BPJS?” kata Irma.

Nenden juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilainya cenderung represif dalam “melindungi” ruang digital. Menurutnya, transformasi digital lebih diarahkan untuk melindungi kepentingan tertentu, bukan berlandaskan hak dan kepentingan publik.

“Kami akan mengawal transformasi digital, agenda riset, dan inovasi yang lebih sehat dan berprioritas pada kepentingan,” ucap Nenden.

Selain menyampaikan kritik sektoral, Feri menjelaskan empat agenda utama Kabinet Bayangan. Pertama, membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, melalui mekanisme seperti debat parlementer untuk membahas program yang semestinya dijalankan negara. Kedua, berdialog dengan mahasiswa di berbagai kampus mengenai program negara, dengan menempatkan masyarakat sebagai presiden sehingga hak konstitusional mereka harus dipenuhi.

Agenda ketiga ialah menggalang dana publik melalui crowdfunding untuk menjalankan program yang dinilai belum mampu diwujudkan pemerintah, seperti menyediakan akses bagi siswa dan guru yang harus menyeberang ke sekolah atau meningkatkan layanan kesehatan di desa.

Baca Juga: Berharap pada Oposisi Usai Prabowo Menang Pilpres

“Kami ingin membuktikan, kerja negara mudah kalau niatnya baik. Seharusnya pemerintah bisa bekerja jauh lebih baik dari itu,” ungkap Feri.

Agenda terakhir ialah menerbitkan rapor kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dari perspektif check and balance. Rapor tersebut akan disusun berdasarkan data dan bukti, lalu dirilis dalam waktu tiga bulan.

Feri berharap laporan itu dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Mudah-mudahan mereka (pemerintah) terlecut, tersadar, dan melakukan kegiatan yang lebih baik untuk layanan publik. Kabinet Merah Putih adalah pemerintahan kita semua. Hak kita untuk kemudian mengontrol mereka,” tutup Feri.

About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.