Soal Tubuh Perempuan dan Hijab di Iran: Perebutan Tiada Akhir
Foto oleh Arash Khamooshi/The New York Times/Redux/Eyevine
Mobilitas perempuan di ruang publik Teheran kini berada di bawah bayang-bayang ancaman. Pengetatan aturan busana membatasi ekspresi mereka secara sistematis. Melalui Undang-Undang “Hijab dan Kesucian”, negara tidak lagi sekadar mengawasi, tetapi juga secara aktif memburu perempuan yang dianggap “mempromosikan ketelanjangan, ketidaksenonohan, atau pelepasan hijab”.
Dilaporkan oleh Tehran Times, kebijakan ini dipertegas oleh Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Pada Desember 2024, ia menyatakan hijab merupakan instrumen krusial untuk “menjaga martabat perempuan dan menahan dorongan seksual yang sangat kuat dan berbahaya”. Sejak itu, polisi moral meningkatkan patroli di berbagai sudut ruang publik untuk memastikan tidak ada satu pun helaian rambut yang lolos dari pengawasan negara.
Sanksi bagi perempuan yang melanggar aturan busana pun semakin berat. Mereka terancam denda hingga sekitar Rp282 juta, hukuman cambuk, hingga vonis penjara antara lima hingga lima belas tahun bagi pelanggaran berulang.
Pendisiplinan ini tidak hanya dilakukan aparat berseragam. Pemerintah juga membangun sistem pengawasan horizontal dengan mendorong warga sipil menjadi “pemantau hijab” melalui platform pelaporan resmi. Dengan melibatkan masyarakat untuk memata-matai satu sama lain, ruang publik berubah menjadi semacam penjara terbuka yang menekan perempuan untuk kembali ke ruang domestik.
Baca Juga: Yang Perlu Kita Tahu tentang Kemelut di Timur Tengah Sekarang
Tubuh Perempuan yang Terus Didikte
Sejak lama, Iran menempatkan tubuh perempuan sebagai area pendisiplinan politik. Setiap rezim yang berkuasa berupaya membentuk ulang perempuan agar sesuai dengan visi ideologinya. Bahkan sebelum kewajiban hijab diberlakukan setelah Revolusi Iran 1979, perempuan Iran justru pernah dilarang mengenakan jilbab pada masa monarki Reza Shah Pahlavi (1925–1941).
Maryam Sinaiee, jurnalis dan analis politik Iran dalam Iran International, menjelaskan Shah memandang hijab dan pakaian tradisional sebagai simbol keterbelakangan. Pandangan ini dipengaruhi gagasan modernitas Mustafa Kemal Ataturk yang kemudian diadaptasi dalam kebijakan negara Iran.
Dalam upaya mengejar modernisasi ala Barat, pemerintah mendorong penggunaan pakaian bergaya Eropa. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada akhir 1928, mewajibkan masyarakat mengenakan jas dan topi model Eropa.
Langkah lain yang diambil adalah penyelenggaraan Kongres Perempuan Timur di Teheran pada 1932. Acara ini menghadirkan peserta dari negara-negara yang tidak mewajibkan perempuan berjilbab. Pemerintah juga membangun sekolah modern bergaya Eropa yang mewajibkan siswi membuka penutup kepala.
Pada 1936, pemerintah secara resmi mengesahkan larangan berhijab yang dikenal sebagai kashf-e hejab. Namun kebijakan ini menghadirkan paradoks. Banyak perempuan dari komunitas tradisional dan religius memilih mengurung diri di rumah selama bertahun-tahun.
“Mereka hanya berani keluar rumah saat gelap atau bersembunyi di dalam kereta tertutup untuk menghindari konfrontasi dengan polisi yang diperintahkan untuk melepas jilbab secara paksa jika diperlukan,” tulis Sinaiee.
Bahkan perempuan Kristen dan Yahudi yang lebih tua kesulitan mematuhi larangan tersebut karena penutup kepala merupakan bagian dari identitas budaya mereka. Perempuan yang menolak membuka kepala kerap diserang secara fisik atau dipenjara.
Penelitian berjudul Iranian Ostracism and The Hijab Bill (2025) dalam jurnal Cogent Social Sciences mencatat kebijakan itu memicu gelombang protes dari ulama terkemuka seperti Ayatollah Qomi dan Ayatollah Mirza Mohammad Aqazadeh. Shah merespons penolakan tersebut dengan represif, termasuk mengasingkan para ulama yang mengkritiknya.
Situasi berubah setelah Revolusi Iran. Ayatollah Khomeini kemudian mewajibkan penggunaan hijab. Pada Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 1979, puluhan ribu perempuan turun ke jalan di Teheran untuk menolak aturan tersebut. Protes itu sempat menunda penerapannya selama tiga tahun.
Namun pada 1983, kewajiban hijab disahkan secara hukum. Perempuan yang tampil di ruang publik tanpa penutup kepala dapat dihukum hingga 74 cambukan.
Sahar Maranlou, peneliti hukum independen yang meneliti sistem hukum dan hak perempuan Iran, menulis dalam The Conversation bahwa Republik Islam menjadikan kontrol terhadap perempuan sebagai proyek utama negara.
“Ini bukan sekadar kebijakan tentang kesopanan (modesty), tapi merupakan politik identitas. Rezim mendikte bagaimana perempuan harus berbusana, bagaimana mereka muncul di publik, dan versi ‘perempuan Iran’ mana yang dianggap sah. Tubuh perempuan menjadi permukaan di mana negara menuliskan identitasnya sendiri.”
Menurut Maranlou, hukum hijab wajib bukan hanya merampas kendali perempuan atas tubuh mereka di ruang publik. Kebijakan tersebut juga memengaruhi kehidupan sehari-hari melalui segregasi gender serta sensor ketat. Perempuan dilarang tampil tanpa hijab di televisi atau film, bahkan dilarang bernyanyi di depan publik.
Antropolog sosio-kultural Iran, Homa Hoodfar, mengkritik praktik ini dalam penelitiannya The Women’s Movement in Iran: Women at the Crossroads of Secularization and Islamization (1999). Ia menyebut rezim Shah maupun Republik Islam sebenarnya beroperasi dalam logika patriarki yang serupa meski memiliki alasan berbeda dalam mengatur busana perempuan.
Dalam perspektif gender, pemaksaan melepas hijab (unveiling) pada masa Shah dan kewajiban mengenakannya (veiling) pada era Republik Islam sama-sama merupakan bentuk pendisiplinan tubuh yang meniadakan agensi perempuan.
Dengan menjadikan pakaian sebagai standar moralitas dan kewarganegaraan, negara mempolitisasi keberadaan perempuan. Otonomi privat pun ditarik ke dalam wilayah birokrasi dan kekuasaan laki-laki.
Hoodfar juga menunjukkan fokus berlebihan pada aturan busana sering kali menjadi pengalihan dari persoalan struktural yang lebih dalam, yakni pengasingan perempuan dari akses sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Kenapa Serangan Israel ke Palestina adalah Isu Feminis
Tubuh sebagai Situs Perlawanan Terakhir
Meski tekanan negara begitu kuat, perempuan Iran terus membangun perlawanan. Setiap generasi menemukan cara baru untuk menegosiasikan kontrol terhadap tubuh mereka.
Sejak dekade 1990-an, perubahan mulai terlihat. Banyak perempuan mengganti cadar hitam dengan mantel lebih pas badan dan kerudung yang memperlihatkan lebih banyak rambut. Fenomena ini dicatat jurnalis Azadeh Moaveni dalam memoarnya Lipstick Jihad (2005).
Perlawanan memasuki fase digital pada 2014 ketika jurnalis Masih Alinejad meluncurkan kampanye My Stealthy Freedom. Laporan Center for Human Rights in Iran (CHRI) menyebut gerakan ini mengajak perempuan Iran mengunggah foto dan video tanpa hijab di ruang publik melalui media sosial.
Gerakan ini kemudian berkembang menjadi White Wednesdays pada 2017–2018. Perempuan mengenakan kerudung putih atau melepas jilbab setiap hari Rabu sebagai simbol protes damai. Strategi ini memindahkan perlawanan dari ruang privat ke ruang publik visual.
Pada 2018, aksi lebih konfrontatif muncul melalui gerakan Girls of Revolution Street. Gerakan ini dipicu aksi ikonik Vida Movahed yang berdiri di atas kotak utilitas di Jalan Revolusi, Teheran, sambil mengibarkan hijabnya seperti bendera.
Kematian Mahsa Amini pada September 2022 menjadi titik ledak baru. Laporan BBC mencatat slogan “Perempuan, Hidup, Kebebasan” (Woman, Life, Freedom) menyebar sebagai simbol perlawanan lintas generasi.
Meski protes ditekan dengan kekerasan, seperti dilaporkan Human Rights Watch, perlawanan tidak berhenti. Ia berubah menjadi aksi individu. Atlet panjat tebing Elnaz Rekabi misalnya tampil tanpa hijab dalam kompetisi di Seoul pada tahun yang sama.
Pada Desember 2024, penyanyi Parastoo Ahmadi menyiarkan konser tanpa hijab dari sebuah karavanserai di Jalur Sutra. Laporan Hana Human Rights Organization yang dikutip Iran International menyebut aksi tersebut melanggar dua larangan sekaligus: tampil tanpa hijab dan bernyanyi di ruang publik.
Baca Juga: Dampak Sunyi Serangan Israel ke Palestina: Cemari Lingkungan dan Rusak Hutan
Pada 2025, tiga tahun setelah kematian Mahsa Amini, perempuan muda Iran semakin berani menantang aturan busana. Hal ini tergambar dalam laporan The Guardian berjudul There’s no going back: Iran’s women on why they won’t stop flouting dress code laws.
Dalam laporan itu, Hoda, jurnalis Iran, mengatakan perempuan tidak lagi menunggu izin dari Khamenei. Ia menyaksikan langsung kelompok remaja yang tetap bermain musik di taman meski diperingatkan polisi moral.
Leyla, seorang pengusaha di Shiraz, juga melihat perubahan sikap generasi muda.
“Fakta bahwa semakin banyak perempuan memilih cara berpakaian mereka adalah tepatnya yang membuat mereka lebih berani. Visual-visual ini adalah bukti keberanian kita dan bukan reformasi yang banyak orang pro-pemerintah tunjukkan,” ungkapnya kepada The Guardian.
Sejarah Iran menunjukkan tubuh perempuan terus menjadi arena perebutan kekuasaan politik. Namun sekuat apa pun negara mencoba mendisiplinkan perempuan, upaya itu tidak pernah sepenuhnya berhasil.
Di setiap generasi selalu muncul bentuk perlawanan baru yang menjaga api kebebasan tetap menyala.





















