Ketika Adab Mengalahkan Isu: Pelajaran dari Demonstrasi di Tolitoli
Foto: Gakkum KLHK Sulawesi
Seorang Gubernur datang menemui demonstran, mengulurkan tangan, dan tangan itu tidak segera disambut. Gubernur pun tersinggung, mengancam pulang, lalu tak lama media sosial meledak memperdebatkan adab. Persoalan yang seharusnya menjadi pokok perdebatan—pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak ekologi dan kehidupan warga—menguap di tengah riuh percakapan moral.
Ini bukan kali pertama kita menyaksikan pola semacam itu. Kita mungkin masih mengingat bagaimana branding gemoy dalam kampanye presiden 2024 berhasil menggeser perdebatan dari visi bernegara menuju kelucuan gestur seorang kandidat. Peristiwa di Tolitoli bekerja dengan logika yang serupa: simbol dan kesan mengalahkan substansi. Percakapan yang seharusnya dibangun untuk menyelesaikan persoalan esensial justru bergeser ke penilaian etika terhadap perilaku sang demonstran.
Padahal, dalam tradisi politik dan antropologi, jabat tangan bukan sekadar gestur pasif. Ia adalah apa yang disebut ritual of recognition—bentuk pengakuan simbolik atas kehadiran pihak lain dalam suatu relasi sosial. Karenanya, sikap demonstran yang menunda jabat tangan bukanlah antagonisme yang lahir dari keburukan karakter.
Ia adalah upaya menangguhkan harmonisasi sosial secara temporal, sesuatu yang memang inheren dalam logika demonstrasi. Menuntut pengunjuk rasa berjabat tangan dan tersenyum sebelum berbicara ibarat meminta seseorang memberikan apresiasi atas pelayanan yang belum ia rasakan manfaatnya.
Pernyataan “kalau begitu saya pulang” dari sang gubernur mungkin terdengar sederhana, tetapi di dalamnya tersimpan pergeseran yang mendasar. Kalimat itu memindahkan posisi pemerintah dari pihak yang secara demokratis berkewajiban mendengar, menjadi pihak yang seolah-olah sedang menunjukkan kemurahan hati untuk bersedia mendengar.
Peter Hupe, dalam The Politics of the Public Encounter, mengingatkan bahwa perjumpaan antara warga dan pejabat negara bukan sekadar pertemuan antarindividu, melainkan juga momen ketika negara hadir dan dialami secara langsung oleh warga. Dalam perjumpaan semacam itu, warga tidak sedang berhadapan dengan karakter pribadi seorang pejabat, melainkan dengan institusi yang diwakilinya. Mendengar aspirasi bukanlah hadiah yang diberikan penguasa kepada rakyat. Dalam demokrasi, negara tidak sedang berbuat baik ketika mendengar warga—negara hanya sedang menjalankan kewajibannya.
Baca juga: Setop MBG sampai Kembalikan TNI-Polri ke Barak, Tuntutan Mahasiswa di Aksi #MenujuIndonesiaBangkrut
Mengapa kita lebih suka membicarakan adab?
PETI adalah persoalan yang rumit. Ia menuntut pembicaraan mengenai tata kelola tambang, aktor yang memperoleh keuntungan, kerusakan ekologis, hingga kemungkinan keterlibatan negara. Semua itu kompleks dan tidak menawarkan kepuasan emosional yang instan. Sebaliknya, sebuah video singkat tentang penolakan jabat tangan menghadirkan sesuatu yang jauh lebih sederhana: posisi moral yang dapat segera ditentukan, dan keyakinan bahwa kita berada di pihak yang benar.
Ruang publik kita hari ini beroperasi dalam logika yang mengutamakan kecepatan, emosi, dan kepastian. Kehidupan yang semakin dimediasi algoritma telah membiasakan kita pada kepuasan instan. Dalam konteks itulah percakapan mengenai PETI bergeser menjadi perdebatan tentang adab—karena perdebatan mengenai kesantunan memungkinkan setiap orang bersuara tanpa takut merasa berada di pihak yang salah. Menjadi hakim menghadirkan kenikmatan tersendiri. Dan selama kita menikmati posisi hakim itu, kekuasaan tidak perlu lagi bersusah payah meredam tuntutan sebab publik yang akan mengurusnya sendiri.
Di sini pula kepatutan mengalami pergeseran fungsi yang lebih dalam. Tidak ada yang keliru dengan prinsip bahwa kesantunan menjaga hubungan antarmanusia agar tetap harmonis. Persoalannya muncul ketika kesantunan berubah menjadi ukuran utama untuk menentukan apakah suatu suara layak didengar atau tidak—dari etika relasi menjadi mekanisme seleksi politik. Hak untuk didengar tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang melekat pada status kewargaan, melainkan sebagai sesuatu yang harus diperoleh lebih dulu melalui kepatuhan moral.
Mekanisme ini bekerja sangat efektif karena tidak membutuhkan paksaan. Ia bekerja melalui internalisasi, lewat keyakinan yang sudah kita tanamkan sendiri. Kita tidak perlu diperintahkan untuk menjaga pintu itu. Kita menjaganya atas nama tata krama, atas nama nilai, atas nama budaya yang kita banggakan. Dan justru di sanalah letak ironinya: penjaga paling setia dari pintu yang menghalangi suara kita adalah kita sendiri.
Baca juga: Nenek Saudah Dianiaya Usai Tolak Tambang Ilegal, LBH Padang Minta Usut Tuntas
Moralitas menjadi bahasa yang lebih murah daripada politik: ia menawarkan kepuasan untuk merasa berada di pihak yang benar, dan mungkin karena itulah ia begitu populer.
Yang paling menarik dari prahara etika di Tolitoli bukan soal demonstran yang menolak jabat tangan, bukan pula sekadar tentang PETI yang mereka persoalkan. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang publik kita bekerja ketika keduanya bertemu: persoalan yang kompleks tersingkir, sementara perdebatan mengenai adab mengambil alih pusat percakapan. Kita semakin sering menakar etika dan moralitas di atas substansi yang sebenarnya—lebih cepat bereaksi terhadap cara suatu persoalan disampaikan daripada terhadap persoalan yang sedang disampaikan.
Dan mungkin di situlah letak paradoks demokrasi kita hari ini. Ketika perdebatan tentang adab berhasil diselesaikan, di waktu yang sama hutan terus terbuka, dan masyarakat di hulu tidak lagi dapat memanfaatkan sumber airnya.




















