Korban penyiksaan dan penyekapan di Bandung, YTT, sempat hilang selama tiga tahun. Keluarga dan kerabat mengaku kehilangan kontak dengannya hingga akhirnya YTT ditemukan dalam kondisi luka berat, terutama di bagian wajah dan kaki. Ia juga kehilangan penglihatannya akibat kekerasan yang dialaminya.
Polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Taufik dan YTT diketahui saling mengenal di sebuah konser musik sebelum kemudian menjalin hubungan. Selama bertahun-tahun berada dalam relasi itu, YTT diduga mengalami kekerasan sekaligus kontrol yang dilakukan secara terus-menerus.
Tak hanya diputus aksesnya dari keluarga, YTT juga dipaksa keluar dari pekerjaannya. Taufik secara sepihak mengirimkan surat pengunduran diri ke kantor YTT tanpa sepengetahuan korban.
Kasus yang menimpa YTT bukan satu-satunya. Sebelumnya, publik juga menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan di Cikarang pada Juli silam.
Mengutip Liputan6, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono menjelaskan penganiayaan dilakukan sejak 2 Juli hingga 8 Juli 2026. Tindak kekerasan itu dilakukan oleh pelaku karena rasa cemburu sebab korban berjalan dengan orang lain.
Kasus lainnya adalah penyekapan dan penganiayaan di Bone, Sulawesi Selatan, Maret lalu. Masih mengutip Liputan6, aksi penyekapan terjadi dikarenakan korban meminta untuk putus dari pasangannya.
Namun, pertanyaannya: Mengapa kasus-kasus tersebut mesti melibatkan kekerasan fisik untuk disadari?
Dalam dunia psikologi, ada istilah coercive control. Mengutip Wilson dan Fritz (2021), coercive control didefinisikan sebagai tindakan yang dapat berupa tuntutan, ancaman, atau pengawasan yang dilakukan secara sistematis untuk tujuan memperoleh kontrol seorang individu.
Psikolog Klinis Adela Witami menjelaskan, tujuan coercive control adalah mendominasi kehidupan korban sekaligus melemahkan keberdayaannya. Pola ini dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kendali atas berbagai aspek kehidupannya.
“Intinya adalah perilaku kontrol yang sifatnya sistematis, bertahap, dan memang tujuannya adalah untuk melemahkan keberdayaan pasangan, kuasanya pasangan, dan meningkatkan dominasi, kuasa, kontrol pelaku,” papar Adela kepada Magdalene lewat konferensi video (13/7).
Menurut Adela, pelaku coercive control umumnya mulai mengambil alih kehidupan korban dengan memutus akses terhadap orang-orang di sekitarnya, kemandirian ekonomi, bahkan akses korban atas tubuhnya sendiri. Semakin banyak akses yang hilang, semakin besar kontrol pelaku terhadap korban.
“Waktu dan kemandirian ekonominya diambil karena dia dibuat resign, dibuat 24 jam sama dia (pelaku). Kemudian dukungan akses relasi dengan keluarga diambil, akses komunikasi diambil karena diambil handphone-nya,” ujar Adela, merujuk pada kasus penyekapan di Bandung.
Baca juga: Ada yang Sama Bahayanya dari Penyekapan Perempuan di Bandung: Diamnya Orang Sekitar
Mengapa Korban Sulit Menyadarinya?
Proses pengambilalihan kontrol tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba. Adela mengatakan pelaku biasanya melakukannya secara sistematis melalui manipulasi, sehingga korban tidak menyadari dirinya sedang berada di bawah kendali.
Setelah berhasil membatasi akses korban atau melakukan kekerasan, pelaku kerap memasuki fase honeymoon period, yaitu saat kembali bersikap baik kepada korban. Fase ini bukan bertujuan memperbaiki hubungan, melainkan membangun ketergantungan emosional agar korban semakin mudah dikendalikan.
“Biasanya ketika seseorang mulai melakukan kekerasan, setelah itu pelaku akan baik-baik, bikin dia (korban) honeymoon period lagi. … Jadi, si korban tidak langsung merasa dirugikan,” ujarnya.
Penjelasan Adela sejalan dengan temuan Lohmann dkk. (2024). Penelitian tersebut meneliti 16 perempuan di Australia yang mengalami coercive control, dan menemukan bahwa pengalaman coercive control ditandai oleh dua hal: Perasaan terjebak (entrapment) dan kekerasan yang berlangsung secara halus dan perlahan (insidiousness).
Menurut penelitian tersebut, bentuk kontrol ini sering kali sulit dikenali karena terjadi secara bertahap dan memburuk seiring waktu, tidak selalu kasat mata.
Tulisan dari Veldhuis (2024) juga mengungkap pelaku dapat secara sadar menggunakan taktik coercive untuk menekan kemandirian korban dan memungkinkan kekerasan terus berlanjut. Tujuannya adalah merendahkan harga diri, mengontrol kemampuan bertindak korban, sekaligus meningkatkan ketergantungan dan rasa menyalahkan diri sendiri. Bahkan, menurunkan kesadaran bahwa apa yang terjadi pada diri korban adalah kekerasan.
Taktik coercive tersebut berfungsi untuk mengurangi kemungkinan terungkapnya kekerasan sehingga kekerasan dapat terus berlanjut tanpa henti.
Baca juga: Bahaya ‘Attempted Femicide’ dalam Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Tak cuma Korban
Bukan cuma korban, pihak lain seperti keluarga, masyarakat, hingga aparat juga kerap luput mengenali coercive control. Pasalnya, mengutip penelitian Myhill dan Hohl (2018) kekerasan dalam hubungan seringkali dipahami sebagai tindakan kekerasan fisik seperti pemukulan atau penganiayaan.
Menurut penelitian tersebut, cara pandang ini tercermin dalam praktik kepolisian. Pemahaman mengenai risiko dan bahaya masih sering berpusat pada “model kekerasan”. Sejalan dengan itu, mengutip Narcissistic Abuse Rehab, sebagian besar sistem hukum dibangun berdasarkan model kerugian yang berbasis insiden. Suatu kejahatan terjadi pada waktu tertentu, di tempat tertentu, dan meninggalkan bukti tertentu.
Artinya, penilaian terhadap risiko dan bahaya masih cenderung berpusat pada tindakan kekerasan fisik yang menimbulkan luka. Akibatnya, pola perilaku abusif yang berlangsung terus-menerus, baik yang melibatkan kekerasan fisik maupun tidak, dapat lebih sulit dikenali. Ini yang menjelaskan mengapa kasus yang ditindak dan naik ke permukaan hanya yang melibatkan kekerasan fisik.
Masalahnya, coercive control tidak bekerja seperti itu. Sebagaimana dijelaskan oleh Adela dan artikel jurnal di atas, kontrol ini biasanya berupa serangkaian perilaku yang dilakukan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Dampaknya pun bukan berasal dari satu tindakan saja, melainkan dari akumulasi banyak tindakan yang dilakukan berulang kali.
Baca juga: Penyekapan Perempuan Bandung: Kekerasan yang Bersembunyi dalam Relasi Romantis
Memutus Rantai Coercive Control
Menukil penelitian Lohmann dkk., penelitian tersebut menemukan korban coercive control rentan mengalami berbagai dampak psikologis, mulai dari kecemasan, kewaspadaan berlebihan, kesulitan mengatur emosi, memiliki gambaran citra diri yang negatif, hingga kesulitan mempercayai dan menjalin hubungan dengan orang lain.
Bahkan, melansir domesticsshelters.org, seratus persen kasus pembunuhan oleh pasangan intim (intimate partner homicide) di News South Wales, Australia, didahului oleh praktik coercive control.
Meski begitu, pola coercive control umumnya berlangsung secara bertahap sehingga sering kali luput dikenali, bahkan oleh korbannya sendiri. Karena itu, Adela menilai penting bagi seseorang dan orang-orang terdekatnya untuk sesekali mengevaluasi apakah hubungan yang dijalani masih memberi ruang memiliki kehidupan di luar relasi.
Menurut Adela, relasi yang sehat tetap memungkinkan seseorang menjaga hubungan dengan keluarga dan teman, serta mempertahankan akses terhadap pekerjaan. Sebaliknya, pelaku coercive control cenderung mencari dan memanfaatkan titik-titik kerentanan korban agar lebih mudah mengambil alih kendali.
“Coba aware sama akses kira-kira selama saya berelasi apakah saya masih bisa punya kehidupan di luar relasi? Apakah saya masih bisa bekerja dengan nyaman tanpa ditelepon-telepon atau tanpa dijaga? Apakah saya masih bisa punya relasi pertemanan yang nyaman dan masih punya relasi dengan keluarga yang nyaman? Coba bisa dilihat dulu,” tuturnya.
Selain memperhatikan perubahan akses terhadap keluarga, teman, maupun pekerjaan, Adela juga mengajak setiap orang memahami batas antara hal-hal yang dapat dikendalikan dan yang berada di luar kendali dalam sebuah hubungan. Menurutnya, relasi yang sehat dibangun melalui komunikasi dan upaya menjaga keharmonisan, bukan dengan mengontrol pasangan.
“Memahami apa yang bisa kita kontrol dan apa yang di luar kontrol kita di dalam hubungan. Misalnya, yang bisa kita lakukan adalah menjaga harmonisasi hubungan, bukan memastikan pasangan gak jalan sama orang lain. Itu di luar kontrol kita. Jadi pertama sadar apa yang ada di dalam kontrol dan di luar kontrol kita,” pungkasnya.





















