30/10/2026
Issues People We Love

Adania Shibli: Rawat Ingatan Palestina lewat Bahasa dan Sastra

Di tengah upaya penghapusan sejarah Palestina, Adania Shibli menemukan kekuatan sastra dalam cerita yang patah, ingatan kolektif, dan suara-suara yang dibungkam. Baginya, menulis bukan soal memiliki bahasa, melainkan merawat pengalaman bersama.

  • October 30, 2026
  • 15 min read
  • 7 Views
Adania Shibli: Rawat Ingatan Palestina lewat Bahasa dan Sastra

Foto: Yuda Wijaya/Ubud Writers and Readers Festival 2026

Tulisan dapat merekam pengalaman suatu kelompok manusia yang mengalami pemusnahan dan dehumanisasi, sekaligus menjaga martabat mereka dari upaya penghapusan sejarah. Melalui bahasa, pengalaman yang dibungkam dapat kembali diceritakan. Hal ini menjadi perhatian Adania Shibli, penulis Palestina yang mengeksplorasi ingatan, identitas, dan keterbatasan narasi dalam menggambarkan kehidupan di bawah pendudukan Israel.

Karyanya, Minor Detail, masuk daftar pendek National Book Award 2020 dan nominasi International Booker Prize 2021. Novel ini mengangkat kekerasan pendudukan Israel melalui kisah perempuan Palestina.

Pada 20 Oktober 2023, Shibli dijadwalkan menerima penghargaan LiBeraturpreis 2023 untuk novel tersebut di Frankfurt Book Fair. Namun, asosiasi Litprom menunda acara dengan alasan situasi pascaserangan Hamas. Litprom mengeklaim Shibli menyetujui penundaan itu, tetapi agensi sastranya membantah pernyataan tersebut.

Di Ubud Writers and Readers Festival (UWRF) 2026, Shibli kembali membicarakan hubungan bahasa, sastra, dan pengalaman masyarakat Palestina. Dalam sesi yang dimoderatori Sana Goyal, editor sekaligus direktur penerbitan majalah sastra Inggris Wasafiri, ia membahas peran bahasa dalam merawat ingatan kolektif dan memberi ruang bagi pengalaman yang kerap dibungkam.

Berikut percakapan Magdalene bersama Adania Shibli mengenai masa kecil, identitas Palestina, dan peran sastra dalam merekam kekerasan serta menjaga ingatan.

Baca juga: ‘Invisible Women’: Data Laki-laki yang Utama, Perempuan Nanti Saja

Bagaimana pengalaman masa kecil membentuk ketertarikanmu terhadap cerita dan bahasa?

Saya tumbuh bersama kedua orang tua yang berusia 15 tahun ketika Nakba terjadi pada 1948. Namun, mereka tidak pernah membicarakan pengalaman tersebut. Mereka bukan orang yang gemar bercerita. Sebaliknya, rumah kami justru dipenuhi kesunyian.

Meskipun berasal dari keluarga besar, suasana rumah selalu sangat sunyi, seolah-olah setiap orang hidup sendirian. Sebagai anak-anak, saya sangat tidak menyukai keadaan itu. Saya merindukan suara, percakapan, dan kehadiran bahasa di sekitar saya.

Ada dua momen yang membuat kesunyian itu sesekali pecah, dan keduanya berkaitan dengan ibu saya. Pertama, ketika teman-temannya datang berkunjung. Saya selalu terpesona melihat bagaimana percakapan dimulai dari sapaan sederhana, berkembang menjadi berbagai cerita, lalu berakhir dan kembali menjadi kesunyian. Saya penasaran dengan apa yang terjadi di antara sapaan dan perpisahan itu.

Saya bahkan pernah mencoba bersembunyi di balik tirai atau sofa hanya untuk mendengarkan percakapan mereka. Saya ingin memahami bagaimana sebuah percakapan bisa melahirkan begitu banyak cerita. Namun, ibu saya tidak mengizinkan anak-anak ikut bergabung ketika ia sedang bersama teman-temannya. Jadi, bagi saya, bahasa dan percakapan tetap menjadi sesuatu yang misterius.

Momen kedua adalah ketika listrik di rumah padam. Saat itu, biasanya keluarga akan panik karena tidak bisa melakukan banyak hal. Ibu kemudian mengambil alih situasi dengan bercerita kepada kami. Ia sebenarnya tidak bisa membaca dan menulis, tetapi begitu mulai bercerita, semua orang akan berhenti melakukan apa pun dan mendengarkannya. Bahkan buku-buku karya Tolstoy dan Shakespeare seolah tidak lagi menarik dibandingkan cerita yang keluar dari mulutnya.

Pengalaman itu mengingatkan saya pada Seribu Satu Malam. Namun, cerita ibu tidak berlanjut setiap malam. Ia baru akan meneruskannya ketika listrik kembali padam, yang terkadang membutuhkan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan. Jadi, selalu ada jeda dan penantian.

Di sisi lain, rumah kami juga sunyi karena semua orang sibuk membaca. Saya adalah anak bungsu dan belum bisa membaca ketika kakak-kakak saya sudah menikmati buku mereka. Saya hanya bisa memperhatikan mereka membalik halaman. Suara lembaran buku itulah salah satu suara yang paling sering terdengar di rumah.

Mungkin karena sejak kecil saya selalu merasa tidak dilibatkan dalam dunia cerita, bahasa tidak pernah menjadi sesuatu yang saya anggap biasa. Bahasa selalu terasa misterius, sesuatu yang ingin saya dekati tetapi seolah terus menjauh. Agak ironis bahwa sekarang saya justru menjadi seorang penulis.

Bagi saya, bahasa pada akhirnya menjadi semacam teman yang menemani kehidupan. Begitu pula dengan menulis. Saya memandang kegiatan menulis sebagai bentuk persahabatan dan kebersamaan.

Bahasa begitu dekat dengan pengalaman manusia, tetapi juga menyimpan sejarah, ingatan, dan suara banyak orang. Bagaimana kamu memahami hubungan personal dengan bahasa? Apakah bahasa sesuatu yang bisa dimiliki dan dikuasai seorang penulis, atau justru sesuatu yang selalu dibentuk bersama oleh pengalaman dan suara orang lain? Bagaimana kamu memahami hubungan antara dunia nyata dan fiksi dalam proses menulis?

Saya ingin menekankan bahwa hubungan saya dengan bahasa dan kegiatan menulis justru berangkat dari perasaan gagal. Ada semacam ketidakmampuan untuk benar-benar menjadi bagian dari dunia membaca, menulis, dan bercerita.

Itulah salah satu alasan mengapa saya membutuhkan waktu sangat lama untuk menyelesaikan sebuah novel. Teman-teman saya bahkan pernah menunggu hingga 12 tahun. Setelah tujuh tahun, mereka berhenti bertanya tentang tulisan saya karena khawatir pertanyaan itu justru membuat saya tidak nyaman. Selama lima tahun berikutnya, tidak ada lagi yang menanyakan apa yang sedang saya kerjakan.

Proses menulis bagi saya memang dipenuhi ketidakpastian. Saya bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan hanya untuk memikirkan sebuah koma. Hal-hal semacam itu terus berlangsung karena saya tidak pernah benar-benar tahu bagaimana bahasa seharusnya dibentuk.

Namun, pengalaman saya mengenal sastra sejak kecil juga mengajarkan sesuatu yang menarik tentang kegagalan. Ketika berusia sekitar sembilan tahun, kami diperkenalkan dengan puisi-puisi epik dari abad keenam dan ketujuh. Bayangkan anak seusia itu harus membaca dan menghafalkan puisi panjang, bahkan hingga 80 baris, yang sebagian besar maknanya tidak kami pahami.

Kami mungkin gagal memahami isi puisi-puisi tersebut, tetapi justru memperoleh sesuatu yang lain, yaitu pemahaman tentang ritme, tempo, dan permainan bahasa.

Karena tidak memiliki banyak mainan, kami bahkan menjadikan puisi sebagai permainan saat istirahat sekolah. Seseorang akan mengucapkan satu baris puisi, kemudian orang berikutnya harus melanjutkan dengan baris puisi yang dimulai menggunakan huruf terakhir dari baris sebelumnya. Kami bisa memainkan permainan itu selama berbulan-bulan.

Kami tidak sepenuhnya memahami makna puisi tersebut, tetapi kami merasakan bagaimana bahasa bisa mengubah sesuatu yang membosankan menjadi pengalaman yang menyenangkan. Dari sana, saya belajar bahwa bahasa tidak semata-mata berfungsi sebagai alat komunikasi. Ada sesuatu yang lebih luas di dalamnya.

Puisi-puisi tersebut dikenal sebagai Al-Mu’allaqat. Salah satu tradisi yang berkaitan dengannya adalah penyair mendatangi reruntuhan sebelum mulai menulis. Pemandangan reruntuhan menjadi titik awal lahirnya puisi.

Ketika menyaksikan kehancuran dan kekerasan yang terjadi di Gaza dalam beberapa tahun terakhir, saya kembali teringat pada tradisi tersebut. Di tengah genosida dan penghancuran yang berlangsung, saya teringat bahwa bagi para penyair terdahulu, reruntuhan bukanlah akhir dari segalanya. Justru dari sana sesuatu yang baru bisa dimulai.

Hal itu membuat saya semakin percaya pada sastra. Bagi saya, sastra dapat menjadi langkah pertama untuk bergerak maju dari kehancuran yang kita saksikan. Kita bisa mengolahnya menjadi sesuatu yang lain, sesuatu yang membantu kita belajar bagaimana menjalani kehidupan.

Dari situ juga muncul kepercayaan bahasa bukanlah milik satu orang. Kegagalan dalam memahami atau mengolah bahasa sebenarnya merupakan pengalaman bersama. Kesadaran itu membuat kita lebih terbuka untuk mendengarkan suara orang lain.

Menulis, bagi saya, adalah upaya mempertemukan begitu banyak suara. Karena itu, saya bahkan merasa nama saya tidak perlu dicantumkan sebagai satu-satunya pemilik novel yang saya tulis. Sebab, tulisan tersebut sesungguhnya terbentuk dari begitu banyak orang.

Saya tidak memiliki bahasa. Gagasan tentang kepemilikan, menurut saya, sangat berkaitan dengan kapitalisme dan modernitas. Bahasa dan cerita kreatif seharusnya tidak selalu dipandang sebagai sesuatu yang dimiliki satu individu, melainkan sebagai sesuatu yang tumbuh dan dibagikan bersama. Kata-kata orang lain, baik secara sadar maupun tidak, terus membentuk diri saya. Semua itu kemudian hadir dalam proses menulis.

Baca juga: Getir Perempuan Palestina: Ditundukkan Israel dan Bangsanya Sendiri

Dalam novel Minor Detail, kamu menghadirkan cerita berlapis dan tidak bergerak secara linear. Bagaimana kamu menentukan titik awal sebuah cerita, terutama ketika pengalaman kekerasan dan penderitaan tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang yang mendahuluinya? Apakah struktur novel yang terputus-putus itu juga merupakan upaya memberi ruang bagi bahasa dan pengalaman Palestina yang kerap tidak bisa disampaikan secara utuh?

Bagi saya, menulis adalah cara membangun hubungan dengan dunia dan berbagai pengalaman di dalamnya. Struktur novel ini memang berlapis, tetapi tidak semata-mata dibangun berdasarkan peristiwa kejahatan kemanusiaan yang menjadi inti cerita.

Salah satu persoalan yang saya hadapi ketika mulai menulis adalah menentukan dari mana sebuah cerita harus dimulai. Misalnya, sekarang banyak orang membicarakan peristiwa 7 Oktober seolah-olah tidak ada kejadian pada 6 Oktober, 5 Oktober, atau hari-hari sebelumnya. Padahal, kita selalu dihadapkan pada pertanyaan dari mana sebenarnya sebuah cerita harus dimulai?

Ketika seseorang bertanya apa yang terjadi, kita mungkin mulai menjelaskan peristiwa dua minggu sebelumnya. Namun, di tengah cerita, kita merasa perlu mundur lagi, mungkin dua tahun, bahkan sepuluh tahun ke belakang. Proses ini bisa terasa melelahkan bagi pendengar. Namun, justru di situlah saya melihat adanya kegagalan dalam proses bercerita.

Ketika seseorang mengalami penderitaan, kehilangan anggota keluarga, atau kehilangan tanahnya, ia juga bisa kehilangan kemampuan untuk menyusun cerita secara utuh. Dalam situasi seperti itu, bahasa menjadi sesuatu yang sulit diungkapkan.

Saya kemudian membandingkannya dengan seorang juru bicara Israel yang dapat berbicara bahasa Inggris dengan sangat lancar, sempurna, dan tanpa bantuan penerjemah, seolah-olah ia selalu memiliki kendali atas narasi yang disampaikannya. Sebagai orang Palestina yang kerap bergulat dengan bahasa, saya sempat bertanya kepada diri sendiri: bisakah saya meniru cara bicara mereka? Bisakah saya menjadi penulis yang sama sempurnanya?

Namun, setelah menyelesaikan bagian pertama novel, saya justru mulai memikirkan bahasa Palestina yang patah-patah. Bentuk sastra seperti apa yang bisa lahir dari bahasa yang terputus, dari penderitaan, dan dari pengulangan yang terus-menerus?

Pengulangan itu sesungguhnya mencerminkan kehidupan kami. Kami terus berada dalam situasi yang sama, berhadapan dengan pengalaman yang tidak selalu bisa dipahami atau diselesaikan. Namun, sastra memberi ruang bagi pengalaman tersebut untuk terus hadir. Berbeda dengan berita atau penulisan sejarah yang cenderung menuntut alur yang jelas dan teratur, sastra dapat menampung ketidakpastian, kerentanan, kehancuran, penderitaan, dan pengulangan.

Justru di situlah saya menemukan kemungkinan baru dalam menulis. Saya ingin memberi tempat bagi bahasa yang tidak sempurna, bagi cerita yang terputus-putus, dan bagi pengalaman yang tidak selalu bisa disampaikan secara utuh.

Bagaimana kamu melihat peran arsip dan institusi dalam menentukan kebenaran sejarah, terutama ketika pengalaman korban justru dihapus?

Saya pernah memiliki seorang teman peneliti yang terus mengulang sebuah kalimat, “Hanya pelaku kejahatan yang bisa mengungkap kejahatan itu sendiri.”

Kalimat tersebut sangat mengganggu saya. Jika dipikirkan secara logis, dalam sebuah penyelidikan kriminal, memang pelaku sering kali menjadi sumber informasi untuk merekonstruksi kejadian. Polisi menangkap pelaku, kemudian memintanya memperagakan kembali bagaimana kejahatan itu dilakukan.

Namun, apakah itu berarti satu-satunya jalan untuk menemukan kebenaran adalah melalui sudut pandang pelaku? Lalu, kebenaran seperti apa yang kita dapatkan jika hanya mengikuti cara pandang mereka? Bukankah itu berarti kita sedang membangun kebenaran berdasarkan perspektif pelaku kejahatan?

Pertanyaan ini juga berkaitan dengan persoalan arsip Palestina. Selama bertahun-tahun, arsip Palestina terus dicuri. Praktik pengambilan arsip tersebut sudah berlangsung sejak sebelum 1948 dan terus berlanjut hingga sekarang. Dalam beberapa tahun terakhir, bahkan penghancuran arsip dilakukan dengan cara yang lebih brutal. Arsip-arsip itu dibom dan dihancurkan.

Akibatnya, masyarakat Palestina semakin kehilangan akses terhadap dokumentasi sejarah mereka sendiri. Padahal, arsip yang tersedia sering kali disusun berdasarkan perspektif pihak-pihak yang memiliki kekuasaan untuk menyimpan dan menentukan apa yang dianggap sebagai sejarah.

Hal ini membuat saya berpikir, apakah berarti kita tidak memiliki kebenaran sendiri?

Dalam bagian pertama novel (Minor Detail), saya memang mengikuti jejak pelaku kejahatan. Sebab, pelaku masih hidup dan bisa menceritakan kembali apa yang terjadi, sementara korban sudah tidak memiliki kesempatan untuk bersuara.

Namun, ucapan teman saya tadi justru memunculkan pertanyaan lain, bagaimana jika kita mencoba mengikuti jejak korban, bukan pelaku?

Para penyelidik biasanya mengikuti langkah-langkah pelaku untuk merekonstruksi kejahatan. Tetapi, bagaimana jika kita menggunakan sastra untuk membayangkan perjalanan sebaliknya? Bagaimana jika kita berusaha menemukan kebenaran dengan mengikuti jejak orang yang menjadi korban?

Pertanyaan itulah yang kemudian mendorong saya mengembangkan bagian kedua novel. Saya ingin melihat ke mana perjalanan itu akan membawa kita ketika kebenaran dicari dari sudut pandang mereka yang selama ini kehilangan kesempatan untuk menceritakan pengalamannya sendiri.

Baca juga: ‘As Long As Lemon Trees Grow’: Trauma dan Perlawanan dalam Konflik Suriah

Bahasa Arab, Kolonialisme, dan Hubungan dengan Tanah

Kamu menulis karya-karya dalam Bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan ke bahasa Inggris. Apa makna Bahasa Arab bagimu, terutama ketika bahasa juga menjadi alat penindasan dan menghadapi tantangan dalam proses penerjemahan?

Hal yang menarik dari Bahasa Arab adalah kemampuannya untuk menampung dua hal yang tampaknya saling bertentangan dalam waktu bersamaan. Sayangnya, kemampuan ini sering kali hilang ketika bahasa diterjemahkan ke bahasa lain.

Dalam cara pandang kolonial, dunia kerap dibangun berdasarkan pemisahan antara satu hal dan lawannya, antara diri sendiri dan orang lain. Namun, jika kita mengikuti cara kerja Bahasa Arab, sesuatu yang tampak bertentangan justru bisa hidup berdampingan. Kesendirian, misalnya, dapat hadir bersama kebersamaan. Begitu pula persatuan yang tetap bisa mengandung kesendirian.

Bagi saya, membaca dan menulis dengan Bahasa Arab mengajarkan cara memahami kehidupan serta berbagai bentuk hubungan antar manusia. Salah satu contohnya adalah konsep tentang tetangga. Dalam masyarakat Palestina dan berbagai masyarakat Arab, hubungan dengan tetangga memiliki arti yang sangat penting. Ada ungkapan yang mengajarkan kita untuk tetap peduli bahkan kepada tetangga ketujuh.

Hubungan ini bersifat horizontal. Seseorang bisa menjadi tetangga kita hari ini, tetapi suatu saat orang lain akan menempati posisi tersebut. Meski begitu, kita tetap memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan memperhatikan.

Cara pandang ini sangat berbeda dengan ideologi nasionalisme yang berkembang di Barat, ketika seseorang justru bisa menganggap tetangganya sebagai orang asing, pengungsi, atau pencari suaka yang harus dijauhi.

Bahasa Arab juga mengandung hubungan yang menarik antara kata ja, yang berarti tetangga, dan mujir, yang merujuk pada tindakan memberikan perlindungan atau tempat berlindung kepada mereka yang membutuhkan. Dari sini, kita bisa melihat bagaimana bahasa menawarkan cara berbeda untuk membangun hubungan dengan sesama.

Bagi saya, hal ini penting karena kita perlu terus mencari cara hidup yang lebih etis, yang tidak berangkat dari pemikiran modern Eropa yang melahirkan kolonialisme dan nasionalisme. Kita tahu bagaimana nasionalisme kemudian berkembang menjadi Nazisme, fasisme, dan Zionisme.

Saya tidak ingin kita justru meniru model yang digunakan pemerintah Israel, yang selama satu abad telah menghancurkan kehidupan masyarakat Palestina. Kita perlu membayangkan bentuk kehidupan bersama yang berbeda.

Pengalaman Intifada Pertama, misalnya, memperlihatkan bagaimana solidaritas antar-tetangga dapat menciptakan kemungkinan baru. Ketika otoritas dan militer Israel menutup sekolah-sekolah, masyarakat mendirikan sekolah alternatif di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka juga membangun pertanian bersama ketika anak-anak perempuan dilarang bersekolah. Semua itu bisa terjadi karena adanya kepedulian dan rasa tanggung jawab antar tetangga.

Persoalan penerjemahan juga membuat saya semakin menyadari bagaimana bahasa membentuk hubungan kita dengan alam. Ketika bekerja bersama penerjemah Bahasa Inggris, saya menemukan bahwa dalam Bahasa Arab, istilah untuk pemilik tanah sebenarnya lebih dekat dengan makna teman atau sahabat tanah.

Dalam Bahasa Arab, ada istilah Sadīq al-Ard, yang secara harfiah berarti sahabat bumi. Ini bukan ungkapan puitis yang sengaja dibuat, melainkan istilah yang juga berkaitan dengan kehidupan sehari-hari para petani.

Hal ini menarik jika kita melihat sejarah kolonialisme di Palestina. Ketika Inggris datang, mereka memperkenalkan hukum kepemilikan tanah. Sistem tersebut menempatkan tanah sebagai sesuatu yang harus didaftarkan dan dimiliki secara administratif. Namun, banyak petani Palestina tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi berbagai kewajiban pajak yang menyertainya. Akibatnya, banyak tanah yang tidak didaftarkan secara resmi.

Meski konsep kepemilikan mungkin tidak selalu hadir dalam kehidupan mereka, hubungan persahabatan dengan tanah tetap terjaga.

Bagi saya, perbedaan ini sangat mendasar. Seorang pemukim atau penjajah memandang tanah sebagai sesuatu yang bisa diperoleh, dimiliki, dan dikuasai. Sementara itu, hubungan sebagai sahabat tanah dibangun melalui kedekatan, perawatan, dan tanggung jawab.

Saya tumbuh di lingkungan pertanian. Orang tua saya sangat menyayangi pepohonan dan merawatnya dengan penuh perhatian. Bahkan, terkadang saya merasa mereka lebih menyayangi pohon-pohon itu daripada anak-anaknya sendiri. Ada hubungan timbal balik yang dibangun melalui tindakan merawat.

Hubungan dengan alam menjadi sangat penting, terutama ketika segala sesuatu dalam kehidupan manusia terasa mengecewakan. Alam bisa menjadi tempat kita kembali menemukan hubungan dan rasa saling menjaga.

Karena itu, dalam novel saya sebenarnya ingin agar setiap istilah yang merujuk pada pemilik tanah dipahami sebagai sahabat tanah. Sayangnya, penerjemah saya tidak bersedia memasukkan penjelasan tersebut.

Sebagai penutup, bagaimana kamu memaknai posisi dan tanggung jawab seorang penulis ketika menulis tentang pengalaman yang begitu dekat dengan kekerasan dan penderitaan, seperti Palestina? Bagaimana kamu menjaga agar tulisan tidak sekadar berbicara tentang Palestina, tetapi benar-benar berangkat dari dalam pengalaman dan suara orang-orang yang hidup di sana?

Ada banyak dorongan dan proses yang menggerakkan saya untuk menulis, mulai dari rasa sakit, kegembiraan, rasa ingin tahu, hingga berbagai pertanyaan yang terus muncul dalam pikiran. Proses-proses ini sulit dijelaskan kepada orang lain.

Menulis sendiri sudah merupakan pekerjaan yang sangat sulit. Saking sulitnya, saya bahkan tidak punya cukup waktu untuk memikirkan ekspektasi orang lain terhadap karya saya.

Saya ingat pernah mengalami masa ketika saya begitu terobsesi menentukan apakah sebuah kalimat harus diakhiri dengan koma atau titik. Selama berbulan-bulan, saya terus memikirkan hal yang sama. Rasanya konyol, karena pada saat dunia sedang mengalami kehancuran, saya justru menghabiskan waktu untuk memperdebatkan tanda baca.

Namun, kemudian saya membaca sebuah berita mengenai proses di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), ketika sebuah resolusi berkaitan dengan penggunaan tanda baca dalam pernyataannya tentang pemerintah Israel dan genosida. Saya tiba-tiba menyadari bahwa koma yang selama berbulan-bulan menyiksa pikiran saya ternyata memiliki hubungan dengan persoalan yang jauh lebih besar.

Saya seperti sedang berjalan dalam dua kehidupan yang paralel. Di satu sisi, ada persoalan kecil dalam proses menulis yang terus menghantui saya. Di sisi lain, ada kenyataan politik yang jauh lebih besar, ketika pilihan kata dan tanda baca dalam sebuah dokumen hukum dapat memengaruhi bagaimana kejahatan diakui dan bagaimana keadilan diperjuangkan bagi mereka yang terbunuh.

Dari pengalaman itu, saya memahami sesuatu tentang cara saya menulis Palestina. Saya tidak sedang berusaha menulis tentang Palestina dari luar, apalagi berbicara atas nama orang lain. Saya justru berusaha menulis dari dalam Palestina, dengan mendengarkan suara-suara dan pengalaman yang membentuk kehidupan di sana.

Bagi saya, perbedaan antara berbicara tentang sesuatu dan menulis dari dalam pengalaman tersebut sangatlah penting. Saya ingin mendengarkan, bukan mengambil alih suara orang lain.

About Author

Jasmine Floretta V.D

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.

Click to access the login or register cheese