Delapan Bulan Pasca Banjir Bandang Sumatera: Padang Kembali Dihantam Banjir
Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (3/8). Peristiwa ini setidaknya berdampak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kuranji, Kecamatan Koto Tangah, dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung. BNPB menilai hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang sejak pukul 11.00 WIB sampai 17.00 WIB jadi penyebabnya. Sejumlah pemukiman dan jalan dilaporkan terendam.
Dari temuan Kompas.com, banjir dilaporkan mencapai 1,5 meter atau setinggi orang dewasa di sejumlah lokasi. Di beberapa pemukiman warga seperti di Perumahan Wahana 2 Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, misalnya, air telah menggenangi kawasan rumah bahkan menyebabkan beberapa warga terjebak di dalamnya. Beberapa kendaraan pun terlihat ikut terendam dalam genangan air tersebut.
Banjir di kawasan Padang ini juga dilaporkan menyebabkan sejumlah pelajar terjebak di dalam sekolah. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan SAR (search and rescue) terlihat terus melakukan evakuasi di tengah kondisi hujan yang mengguyur.
Di kawasan lain, yakni Batang Kuranji, gelondongan kayu terlihat hanyut terbawa arus hingga ke kawasan Siteba. Arus banjir juga membawa material lumpur.
Setelah hujan mereda, BNPB kembali melaporkan bahwa kondisi banjir di sejumlah wilayah terdampak telah berangsur surut. Meski begitu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026. BNPB juga masih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi.
Lebih Dari Efek Cuaca Ekstrem
Meski BNPB menilai hujan dan cuaca ekstrem jadi biang keladi banjir kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang punya penilaian lain. Diki Rafiqi, Ketua LBH Padang, menyebut banjir Agustus ini merupakan efek dari belum selesainya pemulihan banjir bandang Sumatera yang terjadi pada akhir tahun lalu.
“Banjir Agustus ini sebetulnya eskalasi banjir bandang Sumatera November lalu. Karena banjir kemarin, banyak sungai yang mengalami pendangkalan sehingga menyebabkan banjir hari ini,” kata Diki (4/8).
Berdasarkan Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit (CLS) yang diajukan beberapa warga Sumatera Barat dan Sumatera Utara atas bencana banjir bandang delapan bulan silam, ada persoalan yang lebih mendasar terkait masalah ekologis yang menerjang Sumatera. Hal ini berkaitan dengan belum dijalankannya kewajiban negara dalam mencegah dan mengurangi risiko bencana.
Pengelolaan lingkungan pun dinilai belum dilakukan secara maksimal. Kerusakan kawasan hutan dan meningkatnya deforestasi di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera Barat turut memperbesar kerentanan ini.
Dari unggahan LBH Padang di sosial media resminya (3/6), gugatan tersebut juga jadi penegasan bahwa bencana yang terjadi di Sumatera–termasuk yang terjadi hari ini–adalah penanda gagalnya negara melindungi hak warga atas lingkungan hidup yang baik. Padahal, pemenuhan hak atas lingkungan yang baik adalah kewajiban pemerintah. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan mitigasi yang dilakukan setelah bencana banjir terjadi. Sebaliknya, akar persoalan ekologis harus segera dibenahi.
Diki pun menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pemulihan lingkungan segera.
“Mestinya pemerintah mengerjakan pemulihan DAS dan daerah-daerah terdampak lebih awal, kemudian bisa dilanjutkan dengan early warning terkait bencana. Hujan akan selalu datang, jadi pemerintah harus merespons secara maksimal,” pungkasnya.




















