Gerbong Perempuan dan Sesat Pikir ‘Zero-Sum’: Saat Lelaki Merasa Jadi Korban Pengganti
Kita sedang berduka atas tragedi KRL Bekasi Timur, tetapi cara duka itu direspons justru membuka persoalan lain. Di tengah arus kemarahan publik, saya sadar tidak ikut marah pada pernyataan Menteri Arifah Fauzi bisa berujung diserang warganet. Namun, dari situ justru terlihat sesuatu yang lebih mendasar: empati di ruang publik kita sering berjalan tanpa perspektif gender.
Perasaan itu semakin terasa ketika saya mengikuti diskusi di komunitas Hapsari. Bahkan sebelum diskusi dimulai, tragedi ini sudah lebih dulu memenuhi percakapan. Dukanya terasa hingga ke pelosok desa di Sumatera Utara, jauh dari Bekasi. Rasa pilu muncul sejak pemberitaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan korban yang meninggal, semuanya perempuan, karena gerbong yang terdampak paling parah adalah gerbong khusus perempuan. “Kok bisa perempuan semua?” tanya sebagian besar ibu-ibu di lingkar itu.
Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi membuka celah yang tidak kecil. Tidak satu pun dari mereka mengetahui keberadaan gerbong khusus perempuan di KRL. Padahal kebijakan ini diluncurkan pada 2010 oleh Menteri Perhubungan bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan di Stasiun Depok, sebagai respons atas pengalaman panjang perempuan menghadapi kerentanan di transportasi publik, dari pelecehan hingga rasa tidak aman.
Pengalaman itu bukan sekadar cerita. Penelitian Anastasia Loukaitou-Sideris (2014), “Fear and Safety in Transit Environments from the Women’s Perspective”yang tayang di Security Journal menunjukkan perempuan sering mengubah pola perjalanan untuk menghindari risiko di transportasi publik. Rasa tidak aman itu nyata dan membentuk cara perempuan bergerak di ruang publik.
Di titik ini, tragedi tersebut seperti mengingatkan kembali posisi gerbong khusus perempuan. Ia penting sebagai respons atas rasa tidak aman, tetapi tidak pernah dimaksudkan sebagai satu-satunya solusi. Setelah berjalan sekitar lima belas tahun, kebijakan ini memang perlu dievaluasi agar perlindungan tidak berhenti pada pemisahan ruang, melainkan juga menyentuh akar persoalan keamanan.
Baca Juga: Kecelakaan KRL dari ‘POV’ 3 Anker Perempuan: Pulang adalah Sebuah Pertaruhan
Empati Nir-Perspektif Gender
Di tengah duka mendalam, pernyataan Menteri Arifah Fauzi tentang kemungkinan memindahkan gerbong perempuan ke bagian tengah KRL memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Saya paham, pernyataan itu dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian atas tragedi yang terjadi, sekaligus empati pada korban, pada perempuan.
Namun, kepedulian yang tidak ditopang perspektif gender dapat dengan mudah berubah menjadi solusi teknis yang menyederhanakan persoalan. Seolah hanya soal posisi gerbong dan jenis kelamin. Saya setuju, pernyataan pejabat yang menyangkut keselamatan publik memang harus diuji. Kita berhak marah ketika respons negara terasa tidak peka, dan menuntut kehati-hatian, apalagi ketika keluarga korban masih berada dalam duka.
Menteri kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengakui pernyataannya kurang tepat serta berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan. Permintaan maaf ini penting dicatat. Namun, polemik yang mengikutinya justru membuka lapisan persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan.
Di media sosial, saya mengamati bagaimana kritik terhadap kebijakan bergeser menjadi serangan berbasis gender. Komentar tidak hanya mengkritik, tetapi juga merendahkan perempuan karena gendernya. Tubuh perempuan dijadikan bahan olok-olok, dari menstruasi, belanja, daster, relasi dengan suami, hingga stereotip tentang perempuan yang cerewet atau menyusahkan.
Respons semacam ini tidak berdiri sendiri. Di saat yang sama, warganet marah, bahkan sebagian laki-laki membuat memes yang menggambarkan diri mereka sekuat superheroes atau bernyawa sembilan seperti kucing. Sementara itu, perempuan justru dibungkam melalui tren “sepakat” di Instagram dan TikTok yang mendorong mereka untuk meredam suara.
Di permukaan, tren ini terlihat seperti ajakan menenangkan situasi. Namun dalam praktiknya, ia bekerja sebagai tekanan sosial yang halus. Percakapan bergeser dari soal keselamatan dan kebijakan menjadi soal siapa yang dianggap pantas berbicara dan siapa yang sebaiknya diam.
Baca Juga: Pulang Kerja Pun Tak Aman: Kecelakaan Bekasi Timur dan Nyawa Perempuan yang Terus Dipertaruhkan
Logika Zero-Sum dalam Cara Kita Membaca Keselamatan
Yang tampak di sana adalah wajah maskulinitas defensif dan patriarki yang masih sangat kuat. Ketika keselamatan perempuan dibicarakan secara khusus, sebagian orang segera merasa laki-laki sedang diserang. Ketika ruang aman perempuan disebut, respons yang muncul seolah laki-laki selalu menjadi pihak yang dirugikan.
Padahal pembicaraan tentang keselamatan perempuan tidak pernah berarti keselamatan laki-laki diabaikan. Pendekatan kebijakan yang peka gender justru berangkat dari pengakuan perbedaan pengalaman setiap kelompok di ruang publik. Negara memiliki kerangka ini melalui Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.
Kebijakan afirmatif untuk perempuan bukan mengambil hak laki-laki, dan bukan pula bentuk diskriminasi terbalik. Kalau perempuan punya gerbong khusus, berarti laki-laki didiskriminasi? Cara membaca seperti ini keliru. Sama kelirunya dengan menganggap orang muda yang sehat didiskriminasi ketika kursi prioritas disediakan untuk lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Usul pemindahan gerbong khusus perempuan kemudian memicu reaksi seolah laki-laki hendak “dijadikan tumbal”. Ini memperlihatkan logika zero-sum yang kuat. Seolah keselamatan perempuan hanya bisa dijamin dengan mengorbankan laki-laki, padahal tidak ada hak yang diambil, hanya ketidakadilan yang dikoreksi.
Padahal, sebagaimana ditunjukkan dalam studi Ceccato et al. (2022), “Crime and Safety in Transit Environments”, keselamatan transportasi publik dipengaruhi banyak faktor yang saling berkelindan, dari desain ruang hingga kondisi sosial pengguna. Keselamatan bukan kompetisi antar gender, melainkan tanggung jawab sistem untuk semua.
Kritik terhadap kebijakan memang perlu, tetapi kritik yang memakai bahasa misoginis tidak membawa kita pada akuntabilitas. Ia justru memperlihatkan betapa mudahnya perempuan kembali dipersoalkan, bahkan ketika mereka sedang menjadi korban.
Saya mencatat ini sebagai pukulan bagi gerakan perempuan, termasuk gerakan akar rumput seperti yang kami bangun di Hapsari. Setelah sekian lama berbicara tentang ruang aman, pelecehan di transportasi publik, dan kebijakan yang peka gender, respons ini menunjukkan satu hal: kesadaran gender belum menjadi bahasa bersama.
Betapa masih panjang dan berat medan yang sedang dihadapi. Pendidikan gender tidak cukup berhenti di ruang seminar, dokumen kebijakan, atau kampanye tahunan. Ia harus masuk ke percakapan sehari-hari, ke keluarga, sekolah, tempat kerja, transportasi publik, media sosial, dan ruang-ruang informal tempat prasangka dipelihara seolah hanya lelucon.
Kita sedang berduka, tetapi cara sebagian dari kita berduka justru memperlihatkan betapa rapuhnya kesadaran gender di ruang publik. Empati bisa kehilangan arah di tangan pejabat. Kritik bisa berubah menjadi hujatan berbasis gender di tangan publik. Dan perempuan, bahkan ketika menjadi korban, tetap bisa dijadikan bahan olok-olok. Duh.





















