TAUD: 16 Orang Diduga Terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Foto oleh Ahmad Khudori/Magdalene
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang tidak dikenal (OTK) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Temuan ini memperluas spektrum pelaku yang sebelumnya hanya diungkap sebagian oleh aparat. Perkembangan tersebut menandai kompleksitas kasus yang masih terus bergulir.
Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM 57+), Lakso Anindito, menilai banyaknya pihak yang terlibat mengindikasikan operasi yang terorganisir dan menyerupai pola kerja intelijen. Hingga kini, empat orang yang diduga merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas mereka belum dibuka ke publik.
“Terlihat ada banyak pihak yang berkumpul, berkomunikasi, dan berkoordinasi. Ini menunjukkan pola operasi intelijen yang menargetkan masyarakat sipil,” ujar Lakso dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, (30/3).
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD: Segera Bentuk TPGF dan Adili Pelaku di Peradilan Umum
Pola Operasi dan Pembagian Peran
Hasil investigasi TAUD menunjukkan serangan terhadap Andrie Yunus berlangsung melalui beberapa tahap yang terstruktur. Tahapan tersebut mencakup pengintaian, koordinasi lapangan, hingga pelaksanaan penyiraman. Rangkaian ini memperlihatkan perencanaan yang tidak bersifat spontan.
Selain itu, terdapat indikasi keterlibatan unsur sipil dalam operasi tersebut. Keterlibatan ini memperluas kemungkinan jejaring pelaku di luar aparat. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai aktor yang berada di balik koordinasi keseluruhan.
TAUD memaparkan keenam belas orang tersebut memiliki peran berbeda dan terbagi dalam beberapa kelompok tugas. Peran itu meliputi pengawasan lokasi, dugaan penyadapan komunikasi korban, penyediaan air keras, serta pemantauan di berbagai titik seperti halte dan lokasi yang sering dikunjungi korban. Mereka juga diduga melakukan pengawalan saat eksekusi berlangsung.
Baca juga: ‘Update’ Kasus Andrie Yunus: Beda Inisial Pelaku Versi TNI-Polri, KontraS Desak Transparansi
Dorongan Transparansi dan Penyelidikan Independen
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Fadil Alfathan, menegaskan aparat penegak hukum perlu bersikap transparan dalam mengusut kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan seluruh pihak yang terlibat. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan akuntabilitas.
“Dari jumlah tersebut, baru dua orang yang diungkap oleh aparat. Sangat terbuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari 16 orang, dan masih ada OTK lain yang belum terungkap,” jelasnya.
Fadil juga menyoroti adanya potensi hambatan dalam proses penyelidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kondisi ini mendorong perlunya mekanisme pengawasan yang lebih independen. Ia mengusulkan pembentukan tim independen untuk memastikan proses berjalan objektif dan menyeluruh.
“Seluruh pelaku harus ditangkap dan diperiksa agar kasus ini menjadi terang, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fadil menekankan pentingnya penggunaan pasal pembunuhan berencana dalam penanganan kasus ini. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu menelusuri aliran dana serta mengurai peran masing-masing pelaku. Upaya ini juga diharapkan mampu mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang utama.
Baca juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisasi, Teror Suara Kritis?
Ia juga menilai jika benar terdapat keterlibatan aparat intelijen, maka operasi tersebut menyimpang dari fungsi intelijen yang semestinya. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait kemungkinan penggunaan dana publik dalam aksi tersebut. Isu ini memperluas dimensi kasus dari sekadar tindak kekerasan menjadi persoalan tata kelola institusi.
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus hingga kini masih terus berkembang. Penanganannya menjadi sorotan publik seiring munculnya berbagai temuan baru. Di sisi lain, Kepala BAIS TNI, Yudi, dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah empat anggotanya ditahan oleh pihak militer.





















