Pejabat Boleh Bergaya, Rakyat Dilarang Tanya: Polemik Pemblokiran Akun @cabinetcouture_idn
Dugaan pemblokiran akun Instagram @cabinetcouture_idn oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik perdebatan baru mengenai batas antara moderasi konten dan pembungkaman kritik. Tak lama setelah akses terhadap akun tersebut dibatasi, muncul akun @cabinetcouture_season2 yang kembali mendokumentasikan gaya hidup mewah para pejabat. Perkembangan ini memunculkan pertanyaan mendasar, mengapa dokumentasi yang berisi informasi publik justru lebih dulu dibatasi, sementara praktik yang memicu kritik masyarakat tetap berlangsung.
Di tengah masyarakat yang masih harus memutar otak menghadapi tekanan ekonomi, unggahan berisi tas desainer seharga rumah subsidi, jam tangan mewah, hingga pelesiran ke luar negeri terasa makin kontras. Sorotan publik pun tidak semata tertuju pada barang-barang branded, melainkan pada pejabat yang mempertontonkannya di ruang publik, termasuk mereka yang mengklaim diri sebagai wakil aspirasi rakyat. Situasi ini membuat pembahasan bergeser dari soal selera pribadi menjadi persoalan etika pejabat publik.
Akun tersebut pada dasarnya hanya mengompilasi foto dan video yang telah diunggah sendiri oleh para pejabat melalui media sosial. Informasi yang ditampilkan bukan hasil penyadapan maupun kebocoran data pribadi, melainkan dokumentasi atas jejak digital yang dapat diakses siapa saja. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran ruang kritik publik justru dipersempit ketika sorotan diarahkan kepada penyelenggara negara.
Baca juga: Kenapa Poligami Pejabat Publik Patut Digugat
Mengawasi atau Membungkam?
Pemblokiran akun tersebut memunculkan pertanyaan yang melampaui isu flexing. Respons cepat pemerintah menimbulkan kesan kritik terhadap pejabat lebih mudah dibatasi dibanding upaya mendorong transparansi atas gaya hidup mereka. Padahal, sebagai penyelenggara negara yang digaji dari uang publik, para pejabat semestinya siap menerima pengawasan, termasuk terhadap citra yang mereka bangun melalui media sosial.
Gaya hidup mewah memang tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, ketika kemewahan itu dipertontonkan secara terbuka oleh pejabat publik, persoalannya tidak lagi berhenti pada pilihan konsumsi pribadi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan banyak warga, flexing mudah dibaca sebagai simbol lebarnya jarak antara elite politik dan masyarakat yang mereka wakili.
Thorstein Veblen, sosiolog abad ke-20, dalam The Theory of the Leisure Class (2009) menjelaskan perilaku konsumsi elite tidak semata didorong kebutuhan, melainkan juga hasrat menunjukkan status sosial. Ia menyebut fenomena ini sebagai conspicuous consumption, ketika barang-barang mewah dikonsumsi untuk membangun citra dan prestise. Dalam konteks pejabat publik, simbol-simbol kemewahan tersebut ikut membentuk persepsi masyarakat mengenai relasi antara kekuasaan, privilese, dan akuntabilitas.
Di sinilah akun seperti @cabinetcouture_season2 mengambil peran sebagai dokumentator ruang publik. Akun tersebut tidak menciptakan citra para pejabat, melainkan mengumpulkan unggahan yang sudah mereka tampilkan sendiri. Kritik yang muncul lahir dari informasi yang tersedia secara terbuka, sehingga pembatasan akses terhadap dokumentasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang pengawasan publik masih dapat dijalankan.
Baca Juga: Ada Bahaya di Balik Latah Kita Pakai Lagu Mas Bahlil Ganteng (MBG) di Medsos
Ada yang Lebih Efektif daripada Sensor
Praktik serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Rusia pada 2021, yayasan antikorupsi milik mendiang Alexei Navalny berulang kali menghadapi pemblokiran setelah membongkar jam tangan mewah dan istana rahasia lingkaran Kremlin. Pada tahun yang sama di Vietnam, otoritas digital memblokir tagar #SaltBae setelah beredar video Menteri Keamanan Publik To Lam menikmati steak emas di London. Sementara di Tiongkok, Cyberspace Administration of China (CAC) memperketat sensor pada 2024 dengan menghapus akun-akun yang membandingkan gaji resmi pejabat partai dengan gaya hidup mewah anggota keluarganya. Polanya serupa, yakni membatasi penyebaran kritik yang menyoroti gaya hidup elite.
Pengalaman di berbagai negara menunjukkan pembatasan terhadap kritik tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai gaya hidup pejabat. Sebaliknya, ketika ruang diskusi dipersempit, tuntutan terhadap transparansi cenderung tetap muncul melalui saluran lain. Kondisi ini memperlihatkan persoalan utamanya bukan keberadaan kritik, melainkan cara negara merespons tuntutan akuntabilitas secara terbuka.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan yang lebih konstruktif bukan membatasi dokumentasi atas informasi yang telah tersedia di ruang publik, melainkan memperkuat mekanisme transparansi yang sudah dimiliki. Salah satunya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dapat menjadi instrumen bagi masyarakat untuk memahami kesesuaian antara kekayaan yang dilaporkan dan gaya hidup pejabat di ruang publik. Dengan mekanisme yang berjalan terbuka dan dapat diawasi, ruang spekulasi dapat dipersempit tanpa harus membatasi kritik warga.
Menjaga ruang kritik merupakan bagian penting dari akuntabilitas dalam negara demokrasi. Ketika warga mempertanyakan gaya hidup pejabat berdasarkan informasi yang dipublikasikan sendiri oleh penyelenggara negara, kritik tersebut semestinya dipandang sebagai bentuk pengawasan publik, bukan ancaman yang harus dibungkam. Ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat transparansi sekaligus mendorong pejabat memberi penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan utama dalam polemik ini bukan terletak pada mahal atau murahnya barang yang dikenakan pejabat. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana negara merespons tuntutan akuntabilitas. Selama pejabat memilih mempertontonkan gaya hidupnya di ruang publik, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan. Respons atas pertanyaan tersebut semestinya diwujudkan melalui keterbukaan, bukan pembatasan akses terhadap informasi yang telah tersedia bagi publik.
Jika pemerintah ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat, langkah yang lebih mendesak bukan memblokir akun yang mengompilasi unggahan para pejabat. Prioritasnya ialah memastikan setiap penyelenggara negara dapat mempertanggungjawabkan asal usul kekayaannya secara terbuka, termasuk melalui pelaporan LHKPN yang akurat, mudah diakses, dan diawasi secara berkala. Dengan begitu, kritik publik dapat dijawab melalui transparansi dan akuntabilitas, bukan pembatasan ruang diskusi.





















