09/09/2026
Issues Opini

Rasa Aman Perempuan Tak Harus Korbankan Transpuan

Hak transpuan dan rasa aman perempuan cisgender tak perlu dipertentangkan. Masalah utamanya adalah kekerasan dan fasilitas publik yang belum aman bagi semua.

  • September 9, 2026
  • 5 min read
  • 12 Views
Rasa Aman Perempuan Tak Harus Korbankan Transpuan

Perdebatan mengenai akses transpuan ke toilet perempuan kembali ramai di media sosial setelah kasus yang melibatkan penyiar radio dan content creator Ian Hugen. Di Threads, perbincangan dengan cepat terbelah. Sebagian orang membela hak transpuan menggunakan fasilitas yang sesuai dengan identitas gendernya. Sebagian lain menyuarakan kekhawatiran bahwa akses tersebut dapat mengurangi rasa aman perempuan cisgender.

Kekhawatiran itu perlu didengarkan, terutama karena banyak perempuan menjalani hidup dengan kewaspadaan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Toilet dan ruang ganti bukan sekadar fasilitas umum. Keduanya merupakan ruang privat tempat seseorang berada dalam kondisi rentan sehingga keamanan dan privasi menjadi kebutuhan mendasar.

Namun, mengakui rasa takut perempuan tidak berarti kita boleh menganggap transpuan sebagai ancaman. Ketika perdebatan berubah menjadi penghinaan, penyangkalan identitas, atau penolakan terhadap keberadaan transpuan di ruang publik, pembicaraan tentang keamanan telah bergeser menjadi transfobia.

Persoalan ini sering disajikan seolah masyarakat hanya punya dua pilihan: melindungi perempuan cisgender atau mengakui hak transpuan. Kerangka itu keliru sejak awal. Perempuan berhak merasa aman; transpuan berhak menggunakan fasilitas publik tanpa dipermalukan, diusir, atau mengalami kekerasan. Kedua hak itu tidak seharusnya saling meniadakan.

Baca juga: Toilet bagi Semua

Rasa aman perempuan tidak boleh diabaikan

Perdebatan mengenai akses toilet juga memperlihatkan perbedaan pandangan di dalam feminisme. Kelompok feminis trans-inklusif melihat diskriminasi terhadap transpuan sebagai bagian dari ketidakadilan gender yang perlu dilawan. Mereka menilai akses terhadap toilet yang aman dan sesuai dengan identitas gender penting bagi keselamatan serta martabat transpuan.

Di sisi lain, kelompok feminis trans-eksklusif (Trans-Exclusionary Radical Feminists/TERF) menekankan pengalaman perempuan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan karena jenis kelamin mereka. Mereka berpendapat bahwa ruang tertentu perlu dipisahkan berdasarkan jenis kelamin untuk menjaga privasi dan keamanan perempuan cisgender.

Perbedaan pandangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan saling memberi label. Namun, penting pula diingat bahwa kritik terhadap sebuah kebijakan berbeda dengan serangan terhadap identitas seseorang. Menyampaikan kekhawatiran mengenai keamanan atau desain toilet masih dapat menjadi bagian dari diskusi. Merendahkan transpuan, menyebut mereka sebagai penyimpangan, atau memperlakukan seluruh komunitas trans sebagai ancaman jelas merupakan diskriminasi.

Ketakutan perempuan cisgender tidak muncul dari ruang hampa. Sejak kecil, perempuan kerap diajarkan untuk selalu waspada: memperhatikan siapa yang berjalan di belakang mereka, menghindari tempat sepi, menjaga minuman, atau mencari teman ketika harus pergi ke toilet di tempat umum. Kewaspadaan itu dibentuk oleh kenyataan bahwa kekerasan seksual masih banyak terjadi dan pelakunya sering kali tidak dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, meminta perempuan mengabaikan ketidaknyamanannya atas nama inklusivitas juga bukan jawaban. Pendekatan tersebut justru dapat memperkeras penolakan dan membuat perempuan merasa pengalaman mereka disepelekan.

Akan tetapi, rasa takut yang berakar pada pengalaman nyata tidak selalu tepat ketika diarahkan kepada seluruh kelompok. Transpuan bukanlah penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan. Mereka sendiri menghadapi risiko pelecehan, persekusi, dan kekerasan ketika menggunakan fasilitas umum. Mengharuskan transpuan memakai toilet laki-laki pun dapat menempatkan mereka dalam bahaya.

Di sinilah pembicaraan perlu dikembalikan pada sumber ancamannya. Yang membahayakan pengguna toilet bukan identitas gender seseorang, melainkan perilaku seperti mengintip, merekam tanpa izin, melecehkan, atau melakukan kekerasan. Peraturan dan sistem keamanan semestinya dirancang untuk mencegah dan menindak perilaku tersebut, siapa pun pelakunya.

Kemungkinan adanya seseorang yang menyalahgunakan sebuah aturan juga tidak cukup untuk mencabut hak seluruh kelompok. Jika logika itu diterapkan secara konsisten, hampir semua ruang dan layanan publik dapat ditutup karena selalu ada kemungkinan disalahgunakan. Yang diperlukan adalah perlindungan yang bekerja, bukan kecurigaan kolektif terhadap kelompok marginal.

Baca juga: Dear Transpuan, Enggak Ada Standar Wajib untuk Jadi Perempuan

Infrastruktur yang membuat semua orang berebut aman

Perdebatan tentang toilet juga menunjukkan persoalan yang lebih jarang dibahas: buruknya penyediaan fasilitas publik. Perempuan cisgender dan transpuan dipaksa memperdebatkan akses ke ruang yang terbatas jumlahnya, sering tidak aman desainnya, dan pengelolaannya tak mempertimbangkan pengalaman pengguna yang beragam.

Bahkan kebutuhan dasar perempuan cisgender belum selalu diperhitungkan. Jumlah bilik toilet perempuan dan laki-laki sering dibuat sama, padahal perempuan umumnya butuh waktu lebih lama dan lebih sering mendampingi anak, lansia, atau anggota keluarga yang perlu bantuan. Akibatnya, antrean panjang di toilet perempuan dianggap lumrah, bukan tanda desain fasilitasnya bermasalah. Kebutuhan transpuan, penyandang disabilitas, orang tua yang mendampingi anak berbeda gender, serta orang yang butuh pendamping juga sering luput. Ketika fasilitas hanya menawarkan dua ruang komunal dengan privasi terbatas, sebagian pengguna akan selalu berada dalam posisi tidak nyaman atau tidak aman.

Salah satu solusi adalah toilet universal dengan bilik tunggal tertutup penuh, dilengkapi wastafel di dalam, akses kursi roda, penerangan baik, dan sistem pengamanan jelas. Fasilitas ini tidak harus menghapus toilet perempuan dan laki-laki—cukup menjadi pilihan tambahan bagi siapa pun yang butuh privasi lebih besar.

Namun desain yang aman memerlukan ruang dan biaya. Pengembang properti, pengelola mal, tempat kerja, dan pemerintah masih kerap memperlakukan toilet sekadar biaya operasional: ruang lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan komersial, sementara fasilitas dasar dibuat sekecil dan sehemat mungkin. Konsekuensinya ditanggung pengguna—perempuan mengantre panjang atau memakai bilik dengan celah lebar, penyandang disabilitas kesulitan menemukan toilet yang bisa diakses, orang tua kebingungan mendampingi anak berbeda gender, dan transpuan harus memilih fasilitas dengan risiko dipermalukan atau diserang.

Karena itu, solusi tidak bisa berhenti pada instruksi soal siapa boleh masuk toilet mana. Negara perlu menetapkan standar fasilitas publik yang menjamin privasi, aksesibilitas, dan keamanan. Pengelola juga harus menyediakan mekanisme pengaduan, petugas terlatih, serta prosedur penanganan pelecehan yang berfokus pada tindakan pelaku, bukan penampilan atau identitas pengguna.

Perempuan cisgender dan transpuan bukan dua kubu yang secara alami bermusuhan. Keduanya hidup dalam masyarakat yang masih membatasi tubuh, ekspresi gender, dan kebebasan orang yang dianggap tidak sesuai norma, dan keduanya bisa menjadi sasaran kekerasan berbasis gender—meski bentuk dan pengalamannya tidak selalu sama. Solidaritas di sini tidak berarti menyamakan seluruh pengalaman, melainkan mengakui perbedaan tanpa menjadikannya alasan menolak hak kelompok lain.

Kasus Ian Hugen seharusnya mendorong percakapan yang lebih luas tentang fasilitas publik seperti apa yang kita butuhkan. Alih-alih membiarkan perempuan cisgender dan transpuan saling berebut rasa aman, kita perlu menuntut negara dan pengelola fasilitas menyediakan ruang yang cukup, privat, mudah diakses, dan aman bagi semua. Rasa aman bukan sumber daya langka yang hanya bisa diberikan kepada satu kelompok. Tantangan sesungguhnya adalah membangun sistem yang tidak memaksa kelompok-kelompok rentan saling mengorbankan agar bisa merasa aman.

About Author

Rully Restiana