09/09/2026
Environment Issues Opini Politics & Society

Saya Mencari Informasi Abu Vulkanik Krakatau, Malah Disuguhi Wajah Menteri

Di tengah erupsi Anak Krakatau, informasi soal kondisi abu vulkanik justru sulit ditemukan di kanal resmi pemerintah. Publik membutuhkan informasi yang cepat dan mudah dipahami, bukan konten seremonial pejabat.

  • September 9, 2026
  • 5 min read
  • 7 Views
Saya Mencari Informasi Abu Vulkanik Krakatau, Malah Disuguhi Wajah Menteri

Sudah amankah membuka jendela? Rasanya ini bukan pertanyaan sederhana. Namun, ternyata sulit sekali menemukan informasi apakah lokasi rumah saya sudah aman dari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Saya mencoba mencari informasi dari akun resmi lembaga pemerintah yang mengurusi bencana, dengan harapan mendapat informasi atau setidaknya petunjuk tentang tempat untuk mencari jawaban. Saya menemukan akun Badan Geologi yang bertugas memantau aktivitas gunung berapi, lalu mengikutinya agar bisa mendapat informasi terkini ketika membuka media sosial.

Saat kembali membuka media sosial untuk mencari kabar terbaru, akun badan tersebut memang menjadi yang pertama muncul. Namun, konten yang tampil justru foto wajah semringah menteri yang membawahi lembaga itu saat mengunjungi lokasi bencana di Nusa Tenggara Timur. Padahal, gempa di NTT tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanik.

Saya kemudian menemukan informasi yang lebih berguna dari akun kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Tangerang Selatan, Banten. Akun ini memang memberikan informasi secara berkala soal penyebaran abu vulkanik. Namun, peta dan berbagai penjelasan teknis yang disajikan tidak serta-merta membantu menjawab pertanyaan sederhana: sudah amankah membiarkan udara luar masuk lewat jendela rumah?

Saya tidak habis pikir mengapa informasi yang saya perlukan itu justru baru saya temukan dari situs yang dibuat secara mandiri oleh seorang developer asal Tangerang Selatan, Tri Purnomo Aji. Ia menarik data dari instansi pemerintah, lalu mengumpulkannya dalam satu situs yang dilengkapi fitur lokasi. Cukup memasukkan lokasi rumah, saya bisa langsung mengetahui apakah rumah masih berada di wilayah terpaan abu vulkanik Krakatau.

Kerumitan mencari informasi bencana saat menghadapi erupsi Anak Krakatau ini menunjukkan dua persoalan besar dalam komunikasi publik lembaga pemerintah. Pertama, secara editorial, akun instansi semestinya berfokus pada informasi yang relevan dengan fungsi lembaganya, terutama informasi yang penting dan darurat. Kedua, dari sisi bahasa, pengelola akun perlu membedakan media sosial dengan situs atau laporan resmi.

Media sosial digunakan oleh khalayak umum sehingga informasi perlu disampaikan dengan bahasa dan narasi yang mudah dipahami secara cepat. Sementara itu, mereka yang membutuhkan data dan penjelasan teknis dapat diarahkan ke situs atau laporan lengkap yang bisa diunduh.

Baca juga: Lima Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, Bagaimana Sebenarnya Pedoman Peliputan Bencana?

Di Mana Garis Api Informasi Publik dengan Pencitraan Pejabat?

Sulitnya mencari informasi paling sederhana tentang kondisi bencana terkini membuat saya semakin yakin dengan dugaan saya: Indonesia mulai memasuki masa krisis informasi. Ketika media sosial menjamur, publik awalnya cemas terhadap terjadinya information overload karena semua orang bisa memproduksi informasi. Informasi melimpah membuat publik kesulitan menavigasi samudera informasi untuk menemukan apa yang sebenarnya mereka perlukan.

Kini yang terjadi justru krisis informasi. Informasi melimpah, tetapi kualitasnya merosot. Ibarat mencari ujung lautan, sejauh apa pun mengarunginya, kita tetap tidak menemukan informasi yang memampukan kita memahami situasi dan menentukan sikap atau tindakan.

Media sosial semestinya memudahkan khalayak menemukan informasi krusial, mulai dari persoalan kehidupan sehari-hari hingga kondisi darurat seperti bencana. Namun, jauh dari kondisi ideal itu, konten seremonial dan aktivitas pejabat justru menyusup di antara informasi yang dibagikan akun resmi lembaga pemerintah.

Fenomena ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh duo peneliti media dan informasi, Jonathan Corpus Ong dan Ross Tapsell. Saat mempelajari aktivitas buzzer di Indonesia, mereka menemukan akun resmi instansi pemerintah ikut berperilaku seperti pendengung.

Memang ada pihak yang menyebut diri sebagai konsultan komunikasi yang bisa disewa klien untuk menyebarkan atau menangkal informasi sesuai pesanan. Namun, Ong dan Tapsell dalam Demystifying disinformation shadow economies: fake news work models in Indonesia and the Philippines (2022), menemukan dua aktor lain yang ikut menjadi pendengung, yaitu tim komunikasi pribadi pejabat atau politisi serta tim komunikasi dan media sosial instansi pemerintah.

Temuan riset itu sejalan dengan beberapa pemberitaan media dan keluhan pegawai pemerintah di media sosial yang muncul belakangan ini. Mereka bercerita diperintah atasan untuk meningkatkan engagement konten pejabat, mulai dari mengeklik like, meninggalkan komentar positif, hingga membagikan ulang konten kegiatan atasan.

Ada pula cerita tentang ASN yang diminta menyetorkan akun pribadi untuk diperiksa sejauh mana sudah mendukung kepentingan petinggi instansi. Bahkan, majalah Tempo memberitakan sebuah kementerian memobilisasi aparaturnya untuk membela sang menteri.

Baca juga: Ketika Anak Sekolah Tetap Masuk di Tengah Kabut Asap Karhutla

Merujuk pada riset Ong dan Tapsell itu, saya menjadi tidak heran ketika akun lembaga pemantau bencana mendadak dipenuhi foto pejabat yang sedang tersenyum cerah bersama korban bencana. Silakan saja pejabat memamerkan kinerjanya agar dilihat publik, tetapi urusan pencitraan semestinya dipisahkan secara tegas dari informasi penting dan mendesak untuk publik.

Perlu ada garis api yang membuat akun instansi pemerintah tidak berubah menjadi lapak pencitraan pejabat. Jika pejabat punya ambisi politik atau hendak dipandang positif oleh masyarakat, ia bisa membuat akunnya sendiri tanpa membajak akun resmi instansinya. Akun resmi diikuti pengguna untuk memperoleh informasi penting, bukan untuk mengagumi sosok pejabat.

Fokus akun instansi yang dikelola menggunakan anggaran negara semestinya hanya menyediakan informasi yang relevan dengan fungsi lembaga tersebut. Biarkan pegawai negeri di instansi itu mengurusi komunikasi publik, sementara pengelola media sosial berfokus pada pelayanan publik dengan menyebarkan informasi yang dapat diakses secara cepat dan mudah dipahami.

Semestinya publik bisa mengandalkan informasi resmi dari lembaga pemerintah, bukan justru bergantung pada situs yang dibuat dengan sumber daya pribadi seorang developer.

About Author

Dj. Wiguna