10/09/2026
Issues Politics & Society

Para Pendengung Berseragam Aparatur Sipil Negara, antara Instruksi dan Cara Naik Posisi

Di balik seragam dan meja kerja pemerintahan, sejumlah ASN menghadapi tugas yang tak tercantum dalam pekerjaan mereka: menjadi pendengung untuk memoles citra atasan dan institusi.

  • September 10, 2026
  • 5 min read
  • 11 Views
Para Pendengung Berseragam Aparatur Sipil Negara, antara Instruksi dan Cara Naik Posisi

Seorang ASN di salah satu kementerian berkata, ada dua respons yang didapatnya ketika mengunggah ulang konten keberhasilan pemerintah. Warga sipil yang bekerja di luar pemerintahan akan mengkritiknya, mempertanyakan alasannya melakukan itu, dan menyampaikan umpatan kepada pemerintah, bahkan dirinya secara personal.

“Bahkan temen gue ada yang sampai di-block sama teman-teman lamanya karena suka nge-*repost,” katanya kepada Magdalene di Jakarta, (31/8).

Namun, kolega-koleganya yang juga bekerja di lembaga negara justru menguatkan dirinya. Mereka paham unggahan ulang itu tidak diluncurkan di akun pribadinya dengan tulus karena ada perintah atasan di balik unggahan tersebut. Sebagian koleganya juga memiliki pengalaman serupa, meski bekerja di kantor yang berbeda.

Tak hanya kementerian, Magdalene juga menemukan praktik serupa di pemerintahan daerah. Para narasumber mengatakan, pengerahan ASN sebagai buzzer di media sosial dilakukan untuk memoles citra institusi maupun pimpinan.

“Istilahnya, di kondisi sekarang gue diam saja susah, sekarang disuruh ngepost ‘keberhasilan’ ya gue juga malas sebenarnya,” kata narasumber yang bekerja di kantor kementerian. Ia kemudian menambahkan, mengunggah ulang informasi di media sosial dan memberikan komentar sangat jauh dari posisinya di kementerian tersebut.

Baca juga: ‘Influence Operation’ Rezim Prabowo-Gibran: Buzzer di Tangan Kanan, AI di Tangan Kiri

Bekerja di Luar Kewajiban

Sudah bekerja lebih lama di kantor kementerian dari masa jabatan Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menterinya, dia mengaku tidak pernah mendapatkan tugas mengunggah dan mengomentari unggahan media sosial institusi atau berita-berita yang bernada positif terhadap pemerintah. Tugas semacam ini baru muncul belakangan, berbeda dari pola kerja yang selama ini ia jalani.

“Baru sekarang ada tugas kayak gini, sebelumnya enggak pernah disuruh jadi ‘buzzer’,” ujarnya. “Sebenarnya sih enggak disuruh jadi buzzer yang ngebuzzer banget, kita enggak disuruh berantem sama komentar yang kontra pemerintah, tapi ya kita disuruh komentar bernada positif dan nge-repost di WhatsApp dan Instagram Story,” tambahnya.

Mau tidak mau, narasumber di kementerian melakukan perintah atasan. Meski begitu, komentar yang ditinggalkan hanya sekadarnya dan ia juga hanya mengunggah ulang informasi tentang kebijakan yang disetujuinya atau dokumentasi acara perayaan yang menurutnya tidak membahayakan.

“Ya paling kalau disuruh komentar, gue kasih emoji api. Kalau ngerepost gue suka bolong sih. Tapi untungnya di gue enggak ada konsekuensinya sih,” kisahnya.

Bekerja di luar kewajiban yang seharusnya juga dirasakan seorang pegawai Sekretariat Daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan. Seperti narasumber di kementerian, dia juga kerap tidak mematuhi perintah dari atasan dan sejauh ini tidak menghadapi konsekuensi nyata dari pilihannya. Menurutnya, kepatuhan terhadap instruksi tersebut lebih banyak dilihat sebagai bentuk loyalitas kepada atasan.

“Kalau rajin posting ya ditandai sebagai orang yang dekat dengan pemerintah, istilahnya itu bisa jadi bagian dari cara menjilat atasan lah,” ujarnya kepada Magdalene via telepon, (2/9). “Ya nanti urusannya sama kelancaran karir, seperti promosi jabatan misalnya,” lanjutnya.

Baca juga: Benarkah Masa Depan Industri Kreatif di Tangan AI? Ini Kata Wamen Ekraf Irene Umar

Bekerja untuk Menjawab

Narasumber di sekretariat daerah mengungkapkan, unggahan dan komentar biasanya dilakukan untuk merespons kritik terhadap pemerintah daerah. Ada dua cara merespons yang biasanya diinstruksikan sang bupati, yakni menutup kritik dengan berbagai unggahan normatif atau memberikan jawaban terhadap persoalan yang masih bisa ditindaklanjuti.

Misalnya, kemarin ada akun yang membuat narasi tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan yang janggal. Unggahan tersebut berisi tangkapan layar laporan keuangan daerah, dilengkapi dengan narasi kritik dugaan korupsi. Pegawai Sekda itu melihat gestur tidak nyaman dari bupati ketika menerima unggahan tersebut.

“Ya tahu sendiri di pemerintahan ada pengadaan barang dan jasa yang kadang-kadang enggak masuk akal, apalagi di masa-masa efisiensi, itulah yang biasanya disorot, misalnya pengadaan kendaraan dinas, pengadaan alat elektronik di kantor pemerintahan yang enggak masuk akal,” jelasnya.

Untuk isu ini, bupati menginstruksikan para pegawai untuk mengunggah ulang kinerja-kinerja pemerintah. “Kadang juga ditutup isu-isu tersebut biar enggak tambah liar dengan menunggah isu-isu saingan, misalnya kinerja, itu biar tertutup,” terangnya.

Namun, jalan berbeda ditempuh untuk isu yang dianggap masih bisa dijawab. Pegawai Sekda bilang, bupati mengikuti grup Facebook tempat masyarakat menyuarakan keresahan kepada pemerintah. Setiap mendapat kritik, bupati akan menghubungi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memberikan respons.

Ia bercerita, kala itu ada kritik tentang anak terlantar yang tidak bersekolah. Masyarakat kemudian mempertanyakan tanggung jawab pemerintah. Bupati kemudian meminta dinas pendidikan meninjau anak yang dimaksud dalam kritik tersebut, tetapi peninjauan itu tidak selalu berbuah solusi dan sering dilakukan untuk menjawab kritik.

“Jadi itu dibuat cepat supaya dinas bisa menjawab, ‘kami telah menindaklanjuti’ itu kemudian disuruh kita posting begitu. Supaya pemerintah daerah bisa posting dan komen di akun yang memviralkan isu, ‘kami sudah menindaklanjuti’,” tuturnya.

Baca juga: Siapa Hercules dan GRIB Jaya? Hubungan dengan Prabowo hingga Rekam Jejaknya

Hanya Sejauh Postingan

Di balik tugas tambahan sebagai buzzer, narasumber di Sekretariat Daerah merasa terbebani. Terutama pada periode sebelumnya, ia tidak pernah dibebankan tugas untuk menjadi ‘buzzer’ pemerintah dan hanya menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya.

“Kalau dulu kan enggak seperti ini, masyarakat enggak bisa melihat pengadaan barang dan jasa, kalau sekarang kan bisa dan orang juga bisa speak up,” ucapnya.

Keluhannya tidak pernah disampaikan secara langsung kepada bupati atau atasan. Ia hanya menyampaikannya kepada rekan-rekan kerja yang memiliki keresahan serupa dan mereka sepakat untuk jarang menuruti instruksi menjadi buzzer.

“Bukannya saya enggak mau membela pemerintah daerah, tapi saya tahu sejauh mana pemerintah daerah memang sudah bekerja. Jadi malas karena ya omong kosong lah. Itu membuat kami enggak mau asal repost,” ungkapnya.

Pakar Hukum Tata Negara, sekaligus Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari bilang, meski tidak ada aturan yang melarang pengerahan ASN menjadi buzzer, instruksi tersebut melanggar etika. Menurutnya, pengerahan ASN untuk membentuk persepsi publik juga berisiko menghasilkan gambaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Karena akhirnya kan timbul data-data palsu soal penerimaan publik terhadap kinerja pemerintah yang buruk,” jelasnya kepada Magdalene, (3/9).

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.