Dua Wajah ‘Wellness Industry’: Bikin Sehat ‘Orang Ada’, tapi Korbankan Para Pekerjanya
*Peringatan pemicu: Femisida.
Masih ingat dengan kematian terapis anak di salah satu panti pijat di Jakarta? RTA, 14, ditemukan meregang nyawa di kawasan spa 2 Oktober 2025 silam. Dari keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, RTA diduga jadi korban eksploitasi kerja dan juga seksual.
Kepada Magdalene, 30 Oktober 2025, Ai menyebut RTA harus “melayani” pelanggan spa dengan pijatan sensual, bekerja di luar jam kerja normal, sampai digaji Rp1 juta saban bulannya.
Di industri wellness termasuk panti pijat dan klinik kecantikan, persoalan ketenagakerjaan terus bermunculan. Karyawan klinik kecantikan, LN, melaporkan perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Jawa Timur pada (28/2). Dari pantauan Prosalina Radio, kuasa hukum LN, Muhammad Ali Mahdi, menjelaskan laporan diajukan karena klinik tidak pernah membayar pekerja sesuai upah minimum kabupaten (UMK). LN juga disebut tidak memperoleh jaminan sosial yang semestinya diterima pekerja.
Di sisi lain, wellness industry terus berkembang. Industri ini menawarkan produk, layanan, dan pengalaman untuk mempromosikan kehidupan sehat yang holistik. Mengacu pada Sustainability Directory, sektor wellness mencakup nutrisi, kebugaran, kesejahteraan mental, perawatan personal, hingga pariwisata kesehatan. Secara umum, industri ini menyasar kebutuhan individu untuk merasa lebih baik secara fisik, mental, maupun emosional.
Permintaan terhadap produk dan layanan wellness pun meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Survei Gitnux, Market Research Services & Reports (2025) menunjukkan di Amerika Serikat, 79 persen partisipan menganggap wellness sebagai aspek penting dalam hidup. Hampir setengah responden bahkan menempatkan wellness sebagai prioritas utama. Dari sisi ekonomi, pasar industri wellness diproyeksikan tumbuh dengan laju tahunan sebesar 8,6 persen.
Pertumbuhan serupa terlihat di Indonesia. Data Global Wellness Institute (GWI) (2023) mencatat nilai ekonomi industri wellness di Indonesia mencapai US$36,4 miliar. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 Asia Pasifik dalam ukuran ekonomi wellness industry. Kenaikan tersebut terjadi di berbagai sektor, mulai dari spa hingga produk kesehatan.
Namun, pertumbuhan industri tidak selalu beriringan dengan perbaikan kondisi kerja. Peningkatan kesadaran hidup sehat dan permintaan pasar justru menghadirkan tantangan baru bagi pekerja.
Hariati Sinaga, dosen Program Studi Kajian Gender Universitas Indonesia, menjelaskan kondisi tersebut. Ia menilai dorongan memenuhi kebutuhan pasar secara cepat berdampak langsung pada pekerja.
“Ini ada hubungannya dengan semakin meningkatnya awareness tentang kesejahteraan yang lebih dari sekadar hanya kesehatan fisik. Nah, dari sisi supply-nya produsen pasti ingin menjangkau pasar yang lebih banyak. Sebagai imbasnya, pekerja-pekerja di industri itu lah yang harus menanggung efeknya. Apalagi, tenaga kerja murahnya juga tersedia,” katanya. (9/2).
Baca juga: Dari ‘Insecurity’ ke Kapitalisasi: Bagaimana Pilates hingga ‘Gym’ Agresif Sasar Perempuan
Kerentanan Berlapis
Menurut Hariati, pekerja di wellness industry menghadapi berbagai bentuk kerentanan. Salah satu yang paling sering muncul berkaitan dengan upah.
Dalam situasi pasar yang kompetitif, pemberi layanan berupaya menawarkan produk dan jasa dengan harga terjangkau. Strategi ini membuat tekanan efisiensi bergeser ke tenaga kerja. Akibatnya, pekerja berisiko menerima gaji yang tidak sepadan, bahkan di bawah standar minimum daerah.
“Sekarang ini karena kompetisinya besar juga, pemberi layanan jadi memutar otak agar bisa menawarkan wellness dengan harga murah. Otomatis, mereka juga akan cari pekerja yang bisa digaji murah juga,” kata Hariati.
Selain persoalan upah, hubungan kerja di industri wellness juga kerap berbentuk kemitraan. Sistem ini membuat pekerja berstatus freelance atau mitra kontrak, bukan karyawan tetap. Konsekuensinya, hak-hak dasar seperti jaminan sosial sering kali tidak tersedia. Keselamatan kerja pun menjadi tanggung jawab individu.
“Persoalan lain adalah banyak pekerja di industri wellness yang enggak dapat basic wage—upah minimum—karena sistemnya kemitraan. Terus karena itu, mereka juga tidak dapat jaminan sosial,” jelas Hariati.
Situasi tersebut dialami “Nayla”, 26, psikolog berstatus mitra di salah satu biro psikologi di Jakarta. Dalam setiap sesi, ia hanya menerima maksimal 50 persen dari harga layanan. Skema ini, menurut Nayla, tidak sebanding dengan biaya pendidikan profesi psikologi yang relatif tinggi di Indonesia.
“Sebenarnya agak ironi ya. Karena kami bekerja di sektor kesehatan jiwa, tapi kesejahteraan kami ini enggak dipikirkan. Jadi susah sekali kalau mau akses layanan psikolog lagi untuk kesehatan kami. Jadi tiap bulannya, saya pribadi bayar BPJS sendiri,” tutur Nayla.
Kerentanan tidak berhenti di sana. Nayla menuturkan perusahaan kerap lepas tangan dalam aspek keselamatan kerja, meskipun profesi psikolog memiliki risiko tersendiri.
Ia menceritakan pengalaman sejawat yang mengalami kejang saat praktik. Dalam peristiwa tersebut, perusahaan hanya membawa rekannya ke rumah sakit tanpa memberikan tanggungan lanjutan.
Pada kondisi tertentu, hubungan kerja informal juga membuka kemungkinan pemutusan kerja sepihak. Hariati menyebut skema kemitraan membuat posisi pekerja lebih rentan.
“Kalau hubungan kerja seperti itu kan istilahnya dia bisa dipecat kapan saja. Kalau si pengusaha merasa ada yang lebih murah, bisa ngasih untung lebih banyak, pengusaha sering kali lebih memilih mempekerjakan tenaga kerja yang lebih murah itu,” imbuhnya.
Baca juga: Tips Hidup ‘Mindful’ di Tengah Kesibukan, Agar Hati Tenang
Lebih Banyak Ditanggung Pekerja Perempuan
Hariati menilai berbagai risiko tersebut lebih banyak dihadapi pekerja perempuan. Komposisi tenaga kerja di industri wellness menunjukkan dominasi perempuan di sejumlah sektor.
Global Wellness Economy Monitor (2018) mencatat 80 persen pekerja di industri wellness, khususnya spa, merupakan perempuan. Di Indonesia, sebuah klinik kecantikan juga mengklaim 80 persen pekerjanya perempuan melalui Antara.
Dominasi ini tidak terlepas dari konstruksi sosial terkait kerja reproduktif. Mengacu pada European Institute for Gender Equality, kerja reproduktif mencakup aktivitas perawatan fisik dan emosional yang menopang keberlangsungan tenaga kerja. Peran tersebut selama ini kerap dilekatkan pada perempuan.
“Sebenarnya yang terjadi ini adalah eksploitasi berkarakteristik gender dan bukan eksploitasi dalam konteks pekerja dengan pemilik modal aja. Karena perempuan kan memang yang biasanya melakukan tugas itu, tugas-tugas reproduktif. Istilahnya, perempuan selalu diasumsikan lebih cocok mengurus orang lain,” jelas Hariati.
Baca juga: Ada Bias Kelas dalam Maraknya ‘Wellness Industry’
Adakah Jalan Keluar?
Dalam membicarakan solusi, Hariati menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap konsep wellness itu sendiri.
Ia menilai kesejahteraan holistik perlu dipahami sebagai hak yang melekat pada setiap orang, bukan sekadar layanan yang diperoleh melalui mekanisme pasar. Pendekatan ini, menurutnya, juga mencakup perlindungan terhadap pekerja yang menopang industri tersebut.
“Pertama kita harus kembali ke pemahaman kesehatan yang utuh ini adalah hak semua orang. Jadi kesehatan tuh enggak hanya dilihat sebagai tanggung jawab individu,” kata Hariati.
Ia menambahkan peran negara menjadi kunci dalam menjawab persoalan tersebut. Pemenuhan hak universal dinilai dapat memperkecil kerentanan pekerja.
“Kita perlu memikirkan kembali pemenuhan hak yang lebih universal seperti basic income yang sepadan, sampai health care system yang mumpuni. Karena kalau ini sudah hadir, mungkin hal-hal lain bisa teratasi,” pungkas Hariati.





















