Sistem Zonasi Sekolah Hapus Bias Kelas
Meski mengundang pro-kontra, sistem zonasi berguna untuk mengurangi bias kelas dalam penerimaan siswa.
Dalam empat tahun terakhir, Indonesia mulai meminimalisasi penggunaan nilai akademik untuk seleksi masuk sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali memberlakukan sistem penerimaan murid baru tanpa melihat nilai akademik, melalui sistem zonasi dan pemberian jatah untuk siswa miskin.
Tapi, seleksi murid baru yang tidak berdasarkan nilai ini tidak pernah lepas dari polemik. Perdebatan terbaru muncul terkait keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberlakukan sistem zonasi yang memprioritaskan usia lebih tua untuk mengganti sistem yang semula berdasar jarak.
Banyak orang tua merasa kriteria ini tidak adil dan menyarankan pemerintah untuk kembali meningkatkan kuota siswa baru berdasarkan jalur nilai akademik. Padahal, tahun ini jatah kuota jalur akademik sudah naik menjadi maksimal 30 persen dari tahun sebelumnya yang hanya maksimal 15 persen.
Namun, saya berpendapat bahwa sistem seleksi penerimaan murid baru yang tidak berdasarkan nilai harus tetap dipertahankan bahkan diperluas karena berpotensi menyelesaikan masalah ketimpangan dalam akses pendidikan antara murid dari keluarga yang kaya dan miskin.
Lebih peka terhadap ketimpangan ekonomi
Penggunaan nilai sebagai syarat seleksi masuk sekolah cenderung bias kelas. Artinya, sistem berbasis nilai merugikan anak-anak dari ekonomi menengah-bawah yang mendapatkan dukungan finansial terbatas dari keluarga mereka dalam bersekolah.
Baca juga: Mengapa Anak dari Keluarga Miskin Cenderung Tetap Miskin Saat Dewasa: Riset
Penelitian dari University of College London (UCL), Inggris, menunjukkan bahwa di Inggris, penerapan seleksi berbasis nilai mengakibatkan jumlah anak berprestasi dari kelompok ekonomi menengah-atas yang berhasil masuk sekolah unggulan tiga kali lebih banyak dibanding jumlah anak berprestasi dari kelompok miskin.
Ini menunjukkan seleksi nilai lebih menguntungkan anak-anak pintar dari latar belakang ekonomi mampu. Riset lain bahkan menemukan bahwa kesenjangan akses ini berpotensi menciptakan ketimpangan pendapatan ketika anak-anak tersebut sudah berkarier.
Di Indonesia sendiri, masih banyak siswa dari kelompok ekonomi rentan yang tidak memiliki akses ke sekolah negeri. Artinya, para peserta didik miskin harus melanjutkan studi di sekolah swasta yang biasanya memiliki biaya yang lebih mahal, suatu kondisi yang dapat mendorong mereka untuk putus sekolah.
Penerimaan siswa baru yang tidak berdasar nilai akademis, seperti sistem zonasi, terbukti berpotensi mengatasi hal ini. Riset lapangan terbatas yang dilakukan lembaga penelitian SMERU di Yogyakarta misalnya, menemukan bahwa sistem zonasi meningkatkan jumlah penerimaan siswa miskin di SMP yang kualitasnya baik. Sistem tersebut membuat siswa di sekolah menjadi relatif lebih beragam secara kemampuan akademik maupun kondisi ekonomi.
Keberagaman di dalam sekolah dapat membawa manfaat untuk berbagai kelompok siswa tersebut. Siswa miskin akan diuntungkan karena memiliki kesempatan bersosialisasi dengan anak-anak dari kelompok ekonomi yang lebih baik di sekolah.
Pengalaman ini memungkinkan mereka untuk terekspos dengan cara pandang akademik dan beragam teknologi pendidikan yang tidak didapatkan di lingkungan mereka sehingga berpotensi meningkatkan hasil belajar.
Seleksi nilai lebih menguntungkan anak-anak pintar dari latar belakang ekonomi mampu. Kesenjangan akses ini berpotensi menciptakan ketimpangan pendapatan ketika anak-anak tersebut sudah berkarier.
Mengakomodasi siswa miskin yang tertinggal secara akademik
Ketertinggalan siswa dalam pelajaran merupakan salah satu imbas masalah yang dihadapi oleh siswa dari keluarga miskin.
Studi di beberapa negara berkembang seperti India dan Vietnam dari sebuah kelompok riset di Oxford University, Inggris menemukan bahwa siswa yang berumur lewat dari usia yang ideal untuk jenjangnyaꟷ misalnya karena tidak naik kelas, sering kali mengalaminya karena harus cuti akibat tidak mampu membayar biaya sekolah atau harus bekerja membantu orang tuanya.
Oleh karena itu, seleksi murid baru berdasarkan umur sebenarnya langkah tepat karena mampu mengakomodasi siswa yang tertinggal secara akademik karena kondisi keuangan orang tuanya.
Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia mengatakan bahwa variabel usia berpotensi untuk mengatasi kendala belajar yang dialami oleh siswa dari keluarga kurang mampu.
Variabel usia juga lebih tidak rentan untuk dimanipulasi karena akta kelahiran lebih susah dipalsukan daripada misalnya surat keterangan domisili (SKD).
Pada sistem zonasi tahun lalu ketika variabel utamanya masih jarak, banyak orang tua siswa dengan kemampuan finansial tinggi juga secara mudah mencurangi sistem dengan membeli properti yang dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Meskipun demikian, harus diakui bahwa implementasi sistem zonasi pada penerimaan siswa baru tahun ini masih jauh dari sempurna, mengingat sosialisasi terhadap prioritas penerimaan siswa yang lebih tua dilakukan tidak dari jauh hari.
Baca juga: Kesuksesan Bukan Cuma Soal Ikhtiar, Tapi Juga Latar Kelas Sosial
Beberapa perbaikan yang masih perlu dilakukan
Kebijakan zonasi merupakan sebuah instrumen seleksi siswa yang berpotensi untuk meratakan akses dan kualitas pendidikan. Namun, ini bukan berarti tanpa kendala.
Masih banyaknya siswa miskin yang gagal mendapat akses ke sekolah negeri menunjukkan suplai yang lebih sedikit dibandingkan permintaan. Jumlah sekolah dan daya tampung siswa yang ada tidak mampu membendung besarnya kebutuhan untuk pendidikan yang layak.
Dalam hal ini, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan tersebut. Pertama, melakukan penambahan dari sisi suplai. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun sekolah baru, menambah daya tampung sekolah dengan pembangunan infrastruktur, dan jika memungkinkan mengubah pengelolaan sekolah swasta yang terpaksa tutup karena sepi peminat menjadi sekolah negeri.
Kedua, pemerataan suplai untuk mengurangi ketimpangan. Kebijakan zonasi sebenarnya ditujukan juga untuk mengurangi keberadaan sekolah favorit. Tapi, hampir lima tahun sistem zonasi berjalan, istilah sekolah favorit masih melekat di benak masyarakat.
Upaya terakhir yang bisa dilakukan adalah menyebar guru dan menentukan anggaran sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah di masing-masing wilayah zonasi.
Pemerintah harus terus memperbaiki sistem seleksi sekolah yang tidak berbasis nilai untuk menjawab ketimpangan akses pendidikan yang ada. Dengan perbaikan ini, masyarakat bisa mengabaikan sistem penerimaan murid baru yang sepenuhnya berdasarkan nilai, yang selama ini justru melanggengkan ketimpangan kelas.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.