Mau Punya Anak, tapi Sudah Siapkah Kita Jadi Orang Tua?
Pada akhir pekan lalu, saya menemani keponakan yang baru berusia empat tahun pergi ke pusat perbelanjaan. Saat mengawasinya bermain dan berjalan ke sana kemari, saya kembali menyadari betapa rentannya anak yang sedang aktif mengeksplorasi lingkungan sekitar. Mereka belum sepenuhnya memahami bahaya kendaraan yang melintas, tempat yang tinggi, atau orang asing yang berlalu-lalang di dekatnya. Bagi anak, dunia mungkin terasa seperti tempat bermain, sementara orang dewasa perlu terus memperhatikan risiko yang belum mampu mereka kenali.
Kesadaran tentang pentingnya tanggung jawab terhadap anak kembali muncul ketika saya membaca dua berita yang ramai diperbincangkan pada Oktober 2026. Di Gunung Prau, Jawa Tengah, dilansir dari Kompas, seorang anak ditemukan menangis sendirian di dalam tenda ketika kedua orang tuanya melanjutkan perjalanan menuju puncak. Sebelum berangkat, orang tuanya mengaku telah menitipkan anak tersebut kepada teman di tenda sebelah. Namun, orang yang dititipi tertidur dan tidak menyadari anak itu menangis hingga akhirnya ditemukan pendaki lain.
Pada bulan yang sama, seorang anak berusia tiga tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon lantai lima sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur. Saat kejadian, kedua orang tuanya sedang sarapan tanpa membawa anak tersebut, lapor Detik. Kedua peristiwa tersebut memiliki konteks dan akibat berbeda. Satu anak ditemukan selamat, sementara anak lainnya kehilangan nyawa.
Kita tidak bisa begitu saja menyamakan kedua peristiwa itu sebagai kasus penelantaran yang telah terbukti secara hukum. Namun, keduanya memperlihatkan persoalan mendasar: keselamatan anak sangat bergantung pada keputusan orang dewasa yang merawatnya. Keputusan untuk meninggalkan anak, memilih orang yang dipercaya untuk mengawasi, atau memastikan lingkungan tetap aman merupakan bagian dari tanggung jawab pengasuhan. Lantas, ketika seseorang memutuskan memiliki anak, sejauh mana ia telah mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua?
Baca juga: #HariAnak2026: “Maaf, Nak, Mama Masih Belajar Menjadi Orang Tua”
Keselamatan Anak dan Tanggung Jawab Pengasuhan
Memiliki anak kerap dianggap sebagai salah satu fase alamiah dalam kehidupan. Sebagian orang bahkan memandang pernikahan sebagai tahap yang dengan sendirinya akan diikuti keputusan untuk mempunyai anak. Tak sedikit pula yang menganggap kesiapan menjadi orang tua akan tumbuh setelah anak lahir. Padahal, keinginan mempunyai anak tidak otomatis dibarengi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi keselamatannya.
Dalam artikel “Supervision and Risk of Unintentional Injury in Young Children”, Schnitzer, Dowd, Kruse, dan Morrongiello (2015) membahas hubungan pengawasan orang dewasa dengan risiko cedera yang tidak disengaja pada anak kecil. Penelitian tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari upaya mencegah cedera. Pengawasan tidak cukup dimaknai sebagai keberadaan orang dewasa di dekat anak, tetapi juga mencakup perhatian terhadap situasi dan potensi bahaya di lingkungan sekitarnya.
Anak berusia tiga tahun belum memiliki kemampuan yang sama dengan orang dewasa untuk mengukur bahaya. Karena itu, orang yang merawatnya perlu mengenali risiko dan memastikan pengawasan sesuai dengan kebutuhan anak. Organisasi Kesehatan Dunia melalui lembar fakta “Injuries and Violence” yang diterbitkan pada 19 Juni 2024 juga menempatkan cedera dan kekerasan sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan upaya pencegahan. Artinya, keselamatan anak perlu dijaga melalui langkah antisipasi, bukan hanya mengandalkan respons setelah kecelakaan terjadi.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pun turut memasukkan penelantaran ke dalam kategori kekerasan terhadap anak. Meski penerapan ketentuan hukum pada setiap peristiwa membutuhkan pemeriksaan fakta dan unsur yang relevan, prinsip perlindungannya tetap perlu menjadi perhatian. Anak berhak memperoleh perlindungan dari orang dewasa dan lingkungan yang dapat membahayakan dirinya. Hak tersebut disertai tanggung jawab orang tua dan pihak lain yang terlibat dalam pengasuhan untuk memenuhinya.
Namun, pembicaraan tentang keselamatan anak sering kali berhenti pada penilaian terhadap keputusan individu. Masyarakat mengecam orang tua yang dianggap lalai, tetapi tidak selalu mempertanyakan bagaimana tanggung jawab pengasuhan dibagi. Dalam banyak kasus, ibu justru lebih cepat menjadi sasaran penghakiman dibandingkan ayah. Pola ini memperlihatkan bagaimana tanggung jawab merawat dan melindungi anak masih kerap dilekatkan kepada perempuan.
Sosiolog Sharon Hays dalam bukunya “The Cultural Contradictions of Motherhood” (1996) menjelaskan konsep intensive mothering, yakni norma budaya yang menempatkan ibu sebagai pengasuh utama dan menuntut keterlibatan intensif, penuh pengorbanan, serta berpusat pada kebutuhan anak. Ibu tidak hanya diharapkan merawat anak, tetapi juga terus memikirkan kebutuhan, keamanan, perkembangan, dan kesejahteraannya. Pengasuhan kemudian menjadi ukuran moral untuk menilai apakah seorang perempuan layak disebut ibu yang baik. Ekspektasi tersebut membuat tanggung jawab pengasuhan seolah-olah secara alamiah melekat pada perempuan.
Sebaliknya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan masih kerap dipandang sebagai sesuatu yang istimewa. Ayah yang mengganti popok, menyiapkan makanan, atau menemani anak bermain sering mendapat pujian karena dianggap membantu tugas ibu. Padahal, pengasuhan bukan tanggung jawab ibu yang sesekali dibantu ayah. Ketika memutuskan memiliki anak, keduanya sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan dan kebutuhan anak.
Dalam artikel “How Mothers and Fathers Share Childcare: A Cross-National Time-Use Comparison”, Craig dan Mullan (2011) membandingkan penggunaan waktu ibu dan ayah untuk mengasuh anak di Australia, Denmark, Prancis, dan Italia. Penelitian lintas negara tersebut memperlihatkan pentingnya melihat pembagian pengasuhan melalui praktik sehari-hari, bukan sekadar anggapan kedua orang tua memiliki tanggung jawab yang sama. Temuannya memang tidak bisa langsung digeneralisasi untuk menggambarkan kondisi keluarga di Indonesia. Namun, penelitian tersebut membantu menjelaskan bagaimana pembagian waktu dan tanggung jawab pengasuhan dapat dipengaruhi norma sosial di masyarakat.
Ketika pengasuhan dianggap sebagai tanggung jawab utama perempuan, ibu berpotensi menanggung beban fisik dan mental lebih besar. Mereka diharapkan selalu mengingat jadwal anak, memikirkan kebutuhannya, serta memastikan berbagai risiko telah diantisipasi. Sementara itu, ayah bisa saja tetap diposisikan sebagai pihak yang membantu jika diperlukan, alih-alih sebagai orang tua yang ikut bertanggung jawab. Ketimpangan ini juga memengaruhi respons masyarakat ketika tragedi terjadi, karena ibu lebih sering dicari untuk dimintai pertanggungjawaban.
Mengkritik standar ganda tersebut bukan berarti membebaskan salah satu orang tua dari tanggung jawab. Sebaliknya, pembagian pengasuhan yang setara perlu dimulai dari kesadaran kedua orang tua untuk memahami kebutuhan anak, berkomunikasi mengenai risiko, dan memastikan ada orang yang benar-benar bertanggung jawab ketika anak membutuhkan pengawasan. Menitipkan anak kepada teman atau keluarga juga bukan keputusan yang keliru, selama orang yang dipercaya bersedia dan mampu menjalankan tanggung jawab tersebut. Dukungan orang lain dalam pengasuhan tetap membutuhkan pertimbangan matang dari orang tua.
Baca juga: ‘Na Willa’: Belajar Membaca Dunia dari Kacamata Anak-anak
Menempatkan Kebutuhan Anak dalam Keputusan Orang Tua
Tidak ada orang tua yang sempurna. Setiap orang dapat melakukan kesalahan, menghadapi keterbatasan, atau mengalami situasi yang tidak berjalan sesuai rencana. Karena itu, kita perlu berhati-hati agar kemarahan publik terhadap dua peristiwa pada Oktober 2026 ini tidak berubah menjadi perundungan. Menyebarkan identitas atau gambar anak untuk menghukum kesalahan orang tuanya justru dapat menambah kerentanan mereka. Kritik seharusnya diarahkan pada keputusan dan pola pengasuhan yang berisiko, tanpa mengabaikan perlindungan anak.
Menurut saya, menjadi orang tua berarti belajar menempatkan kebutuhan anak dalam setiap keputusan yang diambil. Bukan berarti seluruh keinginan pribadi harus dihapus atau diurungkan, melainkan menyadari ada situasi ketika keinginan tersebut perlu ditunda atau disesuaikan. Orang tua tetap memiliki kehidupan, kebutuhan, dan kepentingan di luar pengasuhan. Namun, pemenuhan kebutuhan pribadi tidak boleh mengabaikan keselamatan anak yang masih bergantung pada mereka.
Keinginan mencapai puncak gunung, menikmati sarapan, atau meluangkan waktu untuk diri sendiri bukanlah sesuatu yang salah. Orang tua tetap berhak menikmati kehidupan di luar urusan pengasuhan. Namun, sebelum melakukan aktivitas tersebut, mereka perlu memastikan anak berada dalam situasi aman dan mendapatkan pengawasan memadai. Jika belum memungkinkan, orang tua perlu mencari pilihan lain yang tidak mengorbankan kebutuhan anak.
Kesiapan menjadi orang tua tidak hanya diukur dari kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhan anak. Kesiapan itu juga terlihat dari kesediaan mengenali keterbatasan anak, mengantisipasi bahaya, meminta bantuan yang tepat, dan berbagi tanggung jawab dengan pasangan. Kemampuan tersebut dibutuhkan dalam keputusan sehari-hari, termasuk ketika orang tua menentukan apakah suatu aktivitas aman dilakukan bersama anak atau perlu ditunda. Dengan demikian, pengasuhan bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak terlindungi.
Kesiapan menjadi orang tua tidak berhenti ketika anak lahir. Kesiapan itu terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan anak dan situasi keluarga. Menjadi orang tua berarti bersedia belajar, mengevaluasi keputusan, dan memperbaiki cara mengasuh ketika menyadari ada hal yang perlu diubah. Proses tersebut membutuhkan keterlibatan kedua orang tua, bukan hanya dibebankan kepada ibu.
Anak tidak pernah memilih untuk dilahirkan karena keputusan menghadirkan mereka ke dunia berada di tangan orang dewasa. Karena itu, tanggung jawab yang menyertainya tidak seharusnya dijalankan seadanya. Orang tua perlu memahami setiap keputusan dapat memengaruhi keselamatan dan kesejahteraan anak. Tanggung jawab tersebut juga tidak bisa dialihkan begitu saja kepada orang lain tanpa memastikan kebutuhan anak tetap terpenuhi.
Kita boleh memiliki banyak alasan untuk ingin mempunyai anak. Namun, sebelum memutuskan menghadirkan seorang manusia ke dalam kehidupan kita, ada pertanyaan yang perlu dijawab: bukan hanya apakah kita ingin memiliki anak, tetapi juga apakah kita bersedia mengambil tanggung jawab untuk merawat dan melindunginya?
Sebab, punya anak adalah sebuah keinginan. Menjadi orang tua adalah tanggung jawab.
Naurah Lisnarini, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
Ilustrasi oleh Karina Tungari
This article was produced by Magdalene.co as part of the #WaveForEquality campaign, supported by Investing in Women (IW), an Australian Government initiative. The views expressed in this article do not necessarily represent the views of IW or the Australian Government.
Series lainnya bisa dibaca di sini.





















