Issues

Serba Salah Subsidi Energi: Rakyat Miskin Tetap Jadi Korban

Bagaimana sebaiknya pemerintah melindungi kelompok miskin di sektor energi?

Avatar
  • August 11, 2022
  • 5 min read
  • 115 Views
Serba Salah Subsidi Energi: Rakyat Miskin Tetap Jadi Korban

Persentase kemiskinan di Indonesia akhirnya turun hingga di bawah 10 persen per Maret 2022. Padahal sebelumnya, angka tersebut naik drastis akibat pandemi COVID-19.

Turunnya kemiskinan ini tak lepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar di atas 5 persen selama trimester pertama dan kedua tahun ini, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

 

Sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan untung dari lonjakan harga komoditas di awal 2022 akibat tensi geopolitik Rusia dan Ukraina. Bahkan, Bank Dunia meramalkan perekonomian Indonesia tumbuh 5,1 persen pada 2022 dan 5,3 persen pada 2023.

Pertumbuhan ekonomi pada umumnya mendorong penurunan angka kemiskinan di negara-negara berkembang. Namun, tingkat pertumbuhan memiliki dampak berbeda di bawah kondisi yang berbeda, tergantung pada sejauh mana orang miskin berpartisipasi dalam proses pertumbuhan dan mendapatkan hasilnya.

Sayangnya, kenaikan harga energi menjadi bayang-bayang yang menghantui pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mengancam kesejahteraan mereka yang tak berpunya. Sementara, strategi pemerintah yang mengandalkan subsidi belum tentu bisa menahan gejolak perekonomian yang mungkin muncul dari lonjakan harga energi.

Jika hal ini tidak diatasi, bisa jadi penurunan angka kemiskinan ini bukanlah awal mula dari sebuah tren positif, namun hanya bersifat sementara. Kami melihat program bantuan jangka panjang dan realokasi subsidi dapat menjawab tantangan ini.

Baca juga: Pentingnya Melibatkan Ulama dalam Isu Energi Bersih

Harga Energi Naik, Anggaran Subsidi Membengkak

Per 1 Juli 2022, pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dari Rp1.447 menjadi Rp1.669.

Kenaikan harga batu bara menjadi faktor utama dalam kenaikan tarif tersebut. Hal ini berujung pada naiknya ongkos produksi listrik PLN dan memicu kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga. Lonjakan harga minyak saat ini juga membebani Indonesia sebagai net importer (impor lebih banyak daripada ekspor) minyak mentah, sehingga mendongkrak harga BBM dalam negeri.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menambahkan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Rp152,5 triliun menjadi Rp349,9 triliun. Anggaran subsidi ini turut mencakup subsidi BBM, listrik dan LPG. Tambahan kompensasi terbesar ditujukan untuk BBM, meroket dari yang sebelumnya Rp18,5 triliun menjadi Rp234 triliun.

Namun, sampai kapan Indonesia bisa menahan gejolak harga minyak dengan subsidi?

Baca juga: Bagaimana dengan Subsidi Energi, Bapak Capres?

Kebijakan Subsidi Tak Berkelanjutan

Menurut kami, keberlanjutan dari kebijakan subsidi ini sulit tercapai mengingat tidak ada jaminan bahwa keuntungan yang didapat oleh Indonesia dari peningkatan harga komoditas lainnya, seperti batu bara, akan dapat berlangsung lama.

Laporan Bank Dunia mengenai prospek ekonomi Indonesia, terbit pada Juni 2022, menyampaikan hal serupa. Menurut temuan dalam laporan tersebut, subsidi energi lebih menguntungkan rumah tangga kalangan menengah dan atas. Pasalnya, golongan inilah yang mendominasi konsumsi bahan bakar, menyerap sekitar 42-73 persen subsidi BBM.

Menimbang hal-hal tersebut, Bank Dunia mendorong pengalihan subsidi kepada bantuan sosial untuk masyarakat miskin, rentan, dan kalangan calon kelas menengah. Pengalihan ini juga dapat mengefisienkan fiskal negara.

Kebijakan subsidi energi juga bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk menekan jumlah subsidi, terutama subsidi BBM.

Sebagai contoh, pemerintah menghapus subsidi BBM untuk jenis Premium dan menetapkan subsidi tetap untuk minyak tanah dan solar pada 2014. Selain itu, pemerintah pun sejak 2008 telah mengembangkan biodiesel dan, sejak 2016, mulai gencar mengejar campuran biodiesel sebesar 30 persen (B30) dalam BBM, guna meningkatkan ketahanan energi serta mengurangi konsumsi dan impor bahan bakar.

Mengingat kebijakan yang cenderung tidak berkelanjutan dan misi pemerintah untuk berhenti menambal selisih harga, pemerintah sebaiknya melakukan realokasi subsidi saat ini untuk menunjang masyarakat miskin daripada menambah anggaran subsidi. Namun, realokasi tersebut harus dilakukan secara matang.

Baca juga: Inisiasi Energi Terbarukan Untuk Masyarakat Sumba

Pemerintah Perlu Pastikan Subsidi Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Studi yang pernah dilakukan SMERU tentang reorientasi kebijakan subsidi merekomendasikan program jangka panjang, seperti program jaminan sosial, sebagai bantuan bagi masyarakat paling miskin yang tidak mampu bekerja produktif. Studi tersebut menemukan bahwa program sesaat cenderung menimbulkan kesulitan dan kerawanan atau konflik sosial di tingkat masyarakat.

Pemerintah juga perlu selektif dalam menentukan jenis bantuan sosial yang menjadi sasaran peralihan subsidi BBM.

Studi jangka panjang SMERU pada periode 2014–2020 menemukan, program bantuan tunai tidak bersyarat, seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), memberikan ruang yang lebih luas bagi rumah tangga sasaran dalam mengalokasikan dana yang diterima pada pos-pos pengeluaran prioritas. Pemerintah daerah pun dapat ikut serta dengan melakukan inovasi-inovasi program perlindungan sosial yang dirancang sesuai dengan karakteristik kemiskinan dan penghidupan masyarakat daerah setempat.

Berdasarkan studi yang sama, kami melihat kebijakan realokasi juga harus memperhatikan perspektif gender. Hal ini mengingat dampak kebijakan subsidi BBM berbeda antara laki-laki dan perempuan, terutama mengingat meningkatnya peran perempuan sebagai kepala keluarga, dengan kapasitas dan karakteristik pengelolaan risiko yang berbeda dengan keluarga yang dikepalai laki-laki.

Oleh sebab itu, pemerintah dapat merancang program perlindungan sosial yang ditargetkan khusus kepada perempuan miskin. Misalnya, pemerintah dapat memberikan subsidi biaya siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk anak yang berasal dari keluarga miskin. Hal ini dilakukan untuk menggantikan peran pengasuhan anak yang tidak berjalan optimal pada keluarga miskin yang kedua orang tuanya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu memutakhirkan basis data yang konsisten dan akurat melalui mekanisme yang sistematis dan tersosialisasi.

Studi kami menilai mekanisme musyawarah desa berpotensi tinggi untuk meningkatkan akurasi dari basis data yang digunakan pemerintah pusat. Namun, diperlukan pendampingan dan peningkatan kapasitas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

Pemerintah juga perlu memerhatikan ketepatan waktu pelaksanaan pencairan bantuan agar manfaat dari bantuan bertepatan dengan terjadinya guncangan akibat perubahan kebijakan subsidi BBM.

Walaupun belum ada rencana untuk mengalihkan subsidi energi ke perlindungan sosial, namun Kementerian Keuangan telah memberi sinyal bakal menghapus kebijakan subsidi BBM dan listrik.

Ke depannya, untuk mempertahankan capaian penurunan kemiskinan saat ini, pemerintah perlu memikirkan bagaimana membuat subsidi saat ini lebih optimal, sehingga dapat membantu masyarakat miskin di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Opini yang dinyatakan di artikel tidak mewakili pandangan Magdalene.co dan adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis.


Avatar
About Author

Made Anthony Iswara and Luhur Bima