27/08/2026
Issues Politics & Society

‘Pati Pulang Dulu’: AMPB Pulang Bawa Komitmen RUU Perampasan Aset

Massa AMPB dari Pati akhirnya membubarkan diri setelah mendapat komitmen DPR. Mereka menagih pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

  • August 27, 2026
  • 3 min read
  • 16 Views
‘Pati Pulang Dulu’: AMPB Pulang Bawa Komitmen RUU Perampasan Aset

Foto: Allaam Faadhillah/Magdalene

Masyarakat Pati dan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, (27/8). Dimulai pukul 10.00 WIB, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan, yakni mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Tuntutan tersebut berbeda dari kelompok lain yang juga menggelar aksi di depan Gedung DPR di hari yang sama. Setidaknya ada empat kelompok yang membawa aspirasi berbeda, yakni AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Baca juga: ‘All Eyes on Pati’: Rakyat Lawan Arogansi Penguasa

Selain berorasi, masyarakat Pati juga bersalawat sepanjang aksi. Poster yang menyebutkan ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ dan ‘miskinkan koruptor’ terpampang di depan gerbang DPR, sementara di trotoar ada warga yang membagi-bagikan logistik berupa makanan dan minuman.

Full dari donasi rakyat, bukan uang pemerintah,” teriak salah satu warga yang mengenakan jaket ojek daring.

Di tengah aksi, Koordinator AMPB Supriono alias Botok bersama sejumlah perwakilan massa juga masuk ke kompleks DPR. Mereka lantas mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dari balkon ruang rapat.

Dilansir dari ANTARA, Botok tiba sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya mendapat kesempatan masuk ke gedung DPR melalui proses negosiasi dengan tim negosiator. Masuknya perwakilan AMPB ke ruang paripurna tidak membuat aksi di depan gedung dibatalkan.

Dalam rapat tersebut, DPR menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Agenda itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat paripurna yang berlangsung bersamaan dengan aksi AMPB di depan kompleks parlemen.

Menurut pantauan Magdalene, peserta aksi berjumlah sekitar 300 orang. Massa kemudian menunggu hasil pertemuan Botok dengan pimpinan DPR sebelum membubarkan diri.

Baca juga: Kenapa #PatiMelawan Bisa Kompak dan Besar: POV Akamsi Pati

Pulang Usai Bertemu DPR

Setelah mengikuti rapat paripurna dari balkon, Botok dan sejumlah perwakilan AMPB menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan tuntutan mereka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima audiensi tersebut.

“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” ucap Dasco kala membuka audiensi, dikutip dari media yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, AMPB meminta kepastian mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR kemudian memberikan komitmen untuk menyelesaikan pengesahan RUU tersebut paling lambat (15/12).

Dari atas mobil komando, Botok kemudian membacakan surat balasan dari DPR di hadapan massa. Surat tersebut menjadi dasar massa AMPB untuk mengakhiri aksi dan meninggalkan lokasi.

Beberapa anggota DPR, yakni Andre Rosiade, Rieke Diah Pitaloka, dan Ahmad Syaikhu, juga keluar menemui massa aksi. Setelah mendengar komitmen DPR, massa dari Pati dan Jabodetabek membubarkan diri pukul 12.27.

Baca juga: Setelah Pemakzulan Gagal, Apa yang Bisa Dilakukan Warga Pati?

Sebelum membubarkan diri, Koordinator Lapangan Jabodetabek dan Pati Bersatu, Wahyu, mengatakan mereka akan menggelar aksi yang lebih besar jika DPR tidak menepati janji. Meski menghargai Botok diterima “dengan baik” di DPR, Wahyu mengaku tidak puas dengan janji DPR.

“Mereka belum tentu menepati janji dan menunggu sampai tiga bulan sangat lama,” ungkapnya kepada jurnalis.

Wahyu kemudian meminta persetujuan massa untuk kembali menggelar aksi jika janji tersebut tidak dipenuhi. Massa yang mengelilinginya langsung merespons dengan teriakan persetujuan.

“Makanya kalau nanti kalau tidak ditepati kita akan demo lagi lebih keras, setuju?” tanya Wahyu kepada massa yang mengelilinginya, diikuti dengan teriakan “setuju” dan “Pati ora sepele.”

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.