Kenapa Kecelakaan KRL di Bekasi Timur adalah Isu Feminis?
Kecelakaan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada (27/4) malam bukan sekadar tragedi transportasi. Insiden ketika Kereta Api KAJJ Argo Bromo Anggrek rute Gambir-Surabaya menghantam bagian belakang KRL TM 5568A itu juga memunculkan pertanyaan soal keselamatan perempuan dalam ruang publik. Sorotan tersebut menguat setelah seluruh korban meninggal diketahui berada di gerbong khusus perempuan yang terletak di bagian paling ujung rangkaian kereta.
Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) Daop 1 KAI Franoto Wibowo menjelaskan kepada BBC Indonesia, saat situasi masih tertahan, KAJJ Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam dan menabrak rangkaian KRL. Benturan keras membuat bagian belakang gerbong KRL rusak parah hingga menembus setengah badan gerbong.
Kepolisian mencatat 16 perempuan meninggal dunia dan 90 orang mengalami luka-luka, dengan 46 korban masih menjalani perawatan. Seluruh korban meninggal berada di gerbong paling ujung yang menjadi titik pertama benturan saat kecelakaan terjadi.
Tragedi yang melibatkan Kereta Khusus Wanita (KKW) itu memunculkan kembali perdebatan soal keselamatan perempuan dalam transportasi publik. Di tengah tingginya ketergantungan perempuan pekerja terhadap KRL, kecelakaan tersebut memantik pertanyaan mengenai sejauh mana sistem transportasi publik dirancang secara inklusif dan aman bagi kelompok rentan.
Della, 27, pekerja yang rutin bepergian dari Stasiun Cikarang ke Palmerah, mengaku terpukul setelah mengetahui kecelakaan tersebut terjadi di jalur yang biasa ia lalui setiap hari. Ia baru mengetahui kabar tersebut saat bangun dini hari dan mendapati ponselnya dipenuhi pesan dari keluarga dan kerabat.
“Sedih, dan sesak banget. Pulang kerja semalam, aku naik rute yang sama. Mungkin kalau terlambat sedikit aku enggak tahu keadaanku sekarang gimana,” ungkapnya pada Magdalene.
Bagi Della, kecelakaan tersebut bukan sekadar insiden transportasi. Sebagai ibu pekerja, ia mengaku langsung membayangkan para perempuan lain yang setiap hari menggunakan KRL untuk pulang menemui keluarga setelah bekerja seharian.
“Hari ini aku diingatkan, pulang dengan selamat itu privilege yang sering terlupa,” ujarnya.
Baca juga: Gerbong Perempuan dan Sesat Pikir ‘Zero-Sum’: Saat Lelaki Merasa Jadi Korban Pengganti
KRL Jadi Pilihan Utama Perempuan Pekerja
Di tengah kemacetan Jakarta dan kota penyangga, KRL menjadi moda transportasi utama bagi jutaan orang. Data yang diolah LPEM FEB UI dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan jumlah pengguna KRL mencapai 280 hingga 336 juta penumpang per tahun sejak 2016 dan diproyeksikan meningkat menjadi 410 juta penumpang pada 2027.
Berdasarkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), perempuan mencakup 35 persen dari total pengguna KRL pada 2018. Meski data terbaru berbasis gender belum dipublikasikan secara berkala, peningkatan jumlah pengguna KRL setiap tahun dinilai turut diikuti kenaikan jumlah penumpang perempuan.
Bagi banyak perempuan pekerja, KRL menjadi pilihan paling realistis karena tarifnya terjangkau dan jangkauannya luas. Jalur KRL menghubungkan Jakarta dengan Bekasi/Cikarang, Bogor, Rangkasbitung, Tangerang, hingga Tanjung Priok, sehingga memudahkan mobilitas lintas kota setiap hari.
Lufti, 29, pekerja asal Bekasi, mengaku mulai rutin menggunakan KRL sejak akhir 2023. Menurutnya, konektivitas dan biaya perjalanan menjadi alasan utama ia meninggalkan moda transportasi lain seperti TransJakarta.
“Alasannya utamanya simple. KRL dilihat dari segi harganya sangat terjangkau, dan konektivitasnya luar biasa. KRL bisa menyentuh banyak titik destinasi sekaligus, jadi praktis banget buat mobilitas sehari-hari,” jelasnya.
Pengalaman serupa dirasakan “Siska”, 33, yang sebelumnya lebih sering menggunakan kendaraan pribadi. Namun biaya operasional dan kelelahan menghadapi kemacetan membuatnya beralih menggunakan KRL untuk perjalanan dari Depok menuju Jakarta.
“Cuman lama-kelamaan selain ternyata energiku tidak sebanyak itu, boncos juga kan di ongkos. Dan karena Depok ini kan satu-satunya mode yang masuk akal untuk lintas Jakarta, itu adalah KRL dan kebetulan harganya kan relatif terjangkau,” sebut Siska.
Namun di balik efisiensi tersebut, perempuan penumpang KRL juga menghadapi kerentanan lain, termasuk risiko pelecehan seksual. Perwakilan KAI Commuter Karina Amanda mencatat terdapat 20 kasus dugaan pelecehan seksual di KRL sepanjang kuartal I-2026. Jika dihitung sejak 2025, total laporan mencapai 74 kasus.
Dalam kondisi tersebut, banyak perempuan tidak benar-benar memiliki pilihan bebas. Mereka berpindah ke KKW demi menghindari pelecehan seksual, tetapi justru ditempatkan di gerbong dengan risiko benturan paling tinggi saat kecelakaan terjadi.
Situasi itu membuat banyak perempuan memilih menggunakan KKW. Namun posisi gerbong khusus perempuan yang berada di ujung depan dan belakang rangkaian juga dinilai memiliki risiko keselamatan lebih tinggi saat kecelakaan terjadi.
Dini, 24, yang rutin menggunakan KKW sejak pertama kali dioperasikan pada 2010, mengaku gerbong tersebut memang memberi rasa aman dari risiko pelecehan seksual. Di sisi lain, kepadatan penumpang di KKW justru memunculkan kecemasan baru terkait keselamatan.
“Aku takut karena situasi di gerbong (KKW) itu selalu padat, ya bayangin aja ya kita enggak pernah tau musibah dateng kapan dan gimana. Mau lari atau mau keluar aja bingung saking padetnya,” ungkap Dini.
Baca juga: Tragedi Bekasi Timur dan Pilihan Buruk yang Terus Kita Jalani
Sistem dan Perencanaan Transportasi Tak Memadai
Pasca-kecelakaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusulkan agar posisi gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta. Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menyebut usulan itu muncul karena posisi KKW selama ini berada di titik paling rentan saat benturan terjadi.
Namun pengamat transportasi dan gender dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. I Gusti Ayu Andani, menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memindahkan posisi gerbong. Menurutnya, kecelakaan transportasi selalu melibatkan faktor manusia, moda transportasi, serta desain sistem dan infrastruktur.
Menurut Andani, sistem transportasi publik selama ini kerap dirancang seolah semua pengguna memiliki pengalaman dan kebutuhan yang sama. Padahal, perempuan menghadapi risiko berbeda di ruang publik, mulai dari pelecehan seksual hingga kerentanan keselamatan dalam situasi darurat.
Andani menyoroti kondisi perlintasan sebidang yang masih minim pengamanan. Ia menyebut ribuan perlintasan di Pulau Jawa masih tidak memiliki palang maupun petugas penjaga, padahal lalu lintas kereta semakin padat setiap tahun.
“Infrastrukturnya misalnya, apakah ini masalah perlintasan sebidang lalu kemudian bukan saja perlintasan sebidang lagi, perlintasan sebidang yang tanpa palang, tanpa petugas penjaga misalnya? Karena di seluruh Pulau Jawa ribuan lebih perlintasan sebidang dan makin ke sini makin padat dan menyebabkan kecelakaan,” jelas Andani.
Kantor berita Antara mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra. Dari jumlah tersebut, 1.776 titik tidak dijaga petugas. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo sebelumnya menyebut kondisi itu berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan banyak petugas honorer diberhentikan.
Baca juga: Kecelakaan KRL dari ‘POV’ 3 Anker Perempuan: Pulang adalah Sebuah Pertaruhan
Menurut Andani, persoalan keselamatan transportasi juga berkaitan dengan absennya perencanaan inklusif dalam sistem KRL. Ia menilai keberadaan KKW seharusnya menjadi solusi sementara sembari memperbaiki keamanan transportasi publik secara menyeluruh, bukan menjadi kebijakan permanen tanpa pembenahan sistemik.
“Dengan memisahkan perempuan di gerbong tertentu pada jam tertentu, beban keamanan digeser dari pundak penyelenggara negara ke pundak calon korban. Kebijakan ini sebagai solusi termudah yang mengabaikan penegakan hukum bagi pelaku, pelatihan petugas, hingga pengaturan ruang publik agar tidak remang-remang dan memiliki sistem pengawasan CCTV yang mumpuni,” jelasnya.
Andani menambahkan, perencanaan transportasi publik selama ini juga belum sepenuhnya mempertimbangkan kompleksitas peran sosial perempuan. Banyak perempuan pekerja masih memikul tanggung jawab domestik sekaligus menjadi pencari nafkah, sehingga risiko dalam transportasi publik dapat berdampak luas terhadap keluarga.
Karena itu, keselamatan perempuan dalam transportasi publik tidak bisa dipisahkan dari isu kerja perawatan dan ketimpangan gender di masyarakat. Ketika perempuan menjadi korban dalam sistem transportasi yang tidak aman, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga yang bergantung pada mereka.
“Sehingga ketika perempuan meninggal, maka tidak hanya dampak finansial saja yang akan terjadi. Kita bicara juga soal dampak sosial dan ekonomi jangka panjangnya. Bagaimana anak dan keluarganya. Sebetulnya kalau bisa dihitung dampaknya, itu luar biasa besar,” pungkas Andani.
Dalam konteks itu, kecelakaan KRL di Bekasi Timur bukan semata persoalan teknis transportasi. Tragedi ini juga menunjukkan bagaimana sistem publik yang tidak dirancang secara inklusif dapat menempatkan perempuan pada risiko yang berbeda dan lebih besar.
Ilustrasi oleh Karina Tungari





















