29/08/2026
Issues

Fakta Demo 27 Agustus 2026: Tuntutan Warga Pati hingga Kericuhan Malam di Depan DPR

Demo 27 Agustus 2026 di depan DPR diikuti AMPB dan warga dari berbagai latar belakang. Ini tuntutan, perkembangan aksi, dan situasi setelahnya.

  • August 28, 2026
  • 5 min read
  • 30 Views
Fakta Demo 27 Agustus 2026: Tuntutan Warga Pati hingga Kericuhan Malam di Depan DPR

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Massa dari Pati membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Rencana aksi tersebut sudah beredar di media sosial sejak sekitar sepekan sebelumnya. Perjalanan menuju Jakarta juga sempat diwarnai sejumlah persoalan, termasuk pemblokiran rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok dan beredarnya informasi yang menyebut aksi dibatalkan.

AMPB sebelumnya memastikan aksi akan berlangsung damai dan dipusatkan di depan Gedung DPR RI.

Baca Juga: Fakta Penting 17+8 yang Harus Kamu Tahu: Pencetus hingga Isi Tuntutan 

Apa Tuntutan Warga Pati dalam Demo 27 Agustus?

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan ada dua tuntutan yang dibawa dalam aksi, yaitu segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Botok mengatakan kedatangan warga Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. AMPB ingin menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi sekaligus mendukung aksi masyarakat di kawasan Jabodetabek.

Botok juga menegaskan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.

Menurut Botok, masyarakat Pati sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPR.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” kata Botok.

Baca Juga: #RaporMerahPemerintah: Setahun Prabowo-Gibran, Semua Nilai Remedial

Warga Pati Pulang Setelah Ada Komitmen DPR

Aksi AMPB pada Kamis siang kemudian berakhir dengan pembubaran massa.

Berdasarkan pantauan Magdalene, massa asal Pati mulai meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Keputusan tersebut diambil setelah Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset di hadapan massa sekitar pukul 11.55 WIB. Pimpinan DPR menyatakan komitmen menyelesaikan RUU tersebut pada 15 Desember 2026.

Setelah komitmen dibacakan, massa AMPB mulai meninggalkan lokasi secara tertib.

Baca Juga: ‘Demo Date’: Ada Romansa di Aksi Massa

Massa Lain Masih Bertahan di Depan DPR

Meski rombongan AMPB sudah membubarkan diri, aksi di sekitar Gedung DPR belum sepenuhnya berakhir.

Kompas melaporkan masih terdapat massa yang berkumpul di sekitar gerbang utama Gedung DPR/MPR RI. Sebagian massa berdiri dan duduk-duduk, sementara segelintir orang terlihat menendang gerbang serta melempar botol air mineral dan bungkusan sampah.

Massa juga sempat membakar kardus bekas logistik di depan gerbang. Api kemudian dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek daring.

Pria tersebut kemudian dikejar sebagian massa karena diduga sebagai intelijen kepolisian. Massa meneriakkan “intel” sambil mengejarnya.

Api kembali menyala setelah sebagian massa menyalakan kardus tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi yang berada di dalam area gerbang utama menembakkan APAR ke arah massa. Massa kemudian berhamburan dari sekitar gerbang.

Baca Juga: Setahun Demo Agustus 2025: Tuntutan Mandek, Perburuan Warga, Lalu Apa?

Pekerja Freelance Ikut Demo 27 Agustus

Aksi 27 Agustus juga diikuti masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan. Salah satunya Luna, seorang pekerja freelance yang memutuskan datang ke lokasi demonstrasi di Jakarta.

Dalam artikel IDN Times berjudul Pekerja Freelance Ikut Demo 27 Agustus: Bentuk Kecewa ke Pemerintah, Luna mengatakan dirinya melihat gelombang aksi tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga masyarakat dari berbagai kelompok.

Luna memperoleh informasi mengenai aksi tersebut melalui media sosial Threads. Sebagai pekerja lepas, ia memiliki jadwal yang lebih fleksibel sehingga bisa hadir langsung pada Kamis (27/8/2026).

“Saya bekerja sebagai freelancer dan kebetulan hari Kamis ini jadwal sedang kosong, jadi bisa ikut,” ujarnya kepada IDN Times.

Ia juga berkomunikasi melalui Threads untuk mencari rekan perjalanan dan berencana bergabung dengan barisan Humanity Care.

Menurut Luna, kehadiran masyarakat dari berbagai profesi penting karena menunjukkan bahwa aksi tidak hanya melibatkan satu kelompok.

Polisi Amankan 65 Orang Jelang Aksi

Menjelang aksi 27 Agustus, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah orang.

CNN Indonesia melaporkan sebanyak 65 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi turut menyita sejumlah barang, antara lain senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, serta bahan yang disebut dapat digunakan untuk membuat bom molotov.

Barang yang disita antara lain tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca beserta sumbu.

Menurut Budi, polisi masih mendalami apakah 65 orang tersebut merupakan bagian dari massa yang hendak menyampaikan aspirasi dalam aksi 27 Agustus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga mengatakan ada sejumlah orang yang diperiksa dan ditahan sementara menjelang aksi.

Tuntutan RUU Perampasan Aset Jadi Agenda Utama

Bagi AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama dalam demo 27 Agustus. Tuntutan tersebut sebelumnya sudah disampaikan warga Pati di daerah asal mereka pada 13 Agustus.

Di Jakarta, mereka kemudian menyampaikan aspirasi langsung di depan DPR RI. Setelah mendapatkan komitmen pimpinan DPR terkait penyelesaian RUU tersebut, massa AMPB membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, sejumlah massa lain masih bertahan di sekitar Gedung DPR. Situasi kemudian sempat memanas setelah sebagian massa menendang gerbang, membakar kardus, dan terlibat keributan dengan petugas.

Rangkaian aksi pada 27 Agustus mencakup tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, keterlibatan warga dari berbagai latar belakang, pengamanan 65 orang oleh polisi, hingga situasi di sekitar Gedung DPR setelah massa Pati membubarkan diri.

Artikel ini diproduksi atau disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mencari referensi. Ide tulisan, fakta, data, dan informasi di dalamnya telah melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi.

About Author

Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.