Layakkah Ginka Jadi Komisaris Pertamina Retail? Saya Ngobrol dengan HRD untuk Cari Tahu
Teman saya tiba-tiba marah saat scrolling media sosial. “Yaelah, yang kayak gini mah, masuk kantor gue juga enggak bakal keterima!” katanya dengan nada tinggi sembari menunjukkan unggahan Instagram tentang Ginka Febriyanti Ginting yang baru ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina Retail (25/6).
Unggahan tersebut menampilkan semacam curriculum vitae (CV) yang memuat riwayat akademis dan pengalaman profesional Ginka. Di sana tertulis ia merupakan lulusan S1 Akuntansi dan S2 Manajemen dari Universitas Esa Unggul.
Pada bagian pengalaman profesional, Ginka tercatat pernah menjadi Ketua Umum Barisan Intelektual Objektif Nasional (BISON) Indonesia 2024 sekaligus Relawan Pilpres Prabowo-Gibran. Saya bisa memahami alasan teman saya kesal. “Suruh intern aja dulu lah, masa tiba-tiba jadi komisaris,” katanya lagi sambil terus mengomel.
Rasa penasaran itu kemudian membawa saya berbincang dengan praktisi human resource atau divisi sumber daya manusia. Saya ingin mengetahui apakah pengalaman kerja Ginka memang sesuai dengan kualifikasi seorang komisaris.
Baca juga: 3 Alasan Latsarmil Calon Manajer Kopdes Keliru dan Enggak Perlu
Komisaris Enggak Cukup Bermodal Gelar
Sebelum menilai kecocokan itu, saya perlu memahami lebih dulu apa sebenarnya pekerjaan seorang komisaris. Tanggung jawab jabatan ini bukan informasi yang tertutup karena telah diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Komisaris bertugas mengawasi jalannya perusahaan sekaligus memberi nasihat kepada direksi terkait pelaksanaan kebijakan perusahaan dan keputusan strategis. Menurut praktisi human resource, Bagus Prayoga Prata, tanggung jawab tersebut sama sekali bukan pekerjaan ringan.
Seorang komisaris memang tidak dituntut memiliki kemampuan teknis yang sangat spesifik. Namun, ia harus memahami seluk-beluk perusahaan karena bertugas mendampingi sekaligus mengawasi direksi yang menjalankan operasional perusahaan setiap hari.
“Lo bayangin tuh, jadi direksi aja udah pusing, ditarget sana-sini. Terus kemudian lo harus banyak alternatif solusi gitu ya sebagai direksi,” kata Bagus melalui aplikasi perpesanan (3/7).
“Nah, ini orang yang ngawas direksi nih, lo kebayang ya. Orang yang ngawas direksi nih, harus sejago apa dia ngasih advice,” lanjutnya.
Otoritas komisaris juga sangat besar. Mereka dapat mengajukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam forum tersebut, pandangan komisaris menjadi salah satu pertimbangan penting bagi para pemegang saham sehingga analisis mereka dapat memengaruhi arah kebijakan, program, hingga strategi perusahaan.
Karena itu, jabatan komisaris umumnya diisi orang dengan rekam jejak yang matang. Bagus mengatakan pendidikan minimal biasanya S2 pada bidang yang relevan, seperti teknik perminyakan, kimia, atau manajemen. Selain itu, pengalaman profesional di korporasi umumnya berkisar sepuluh hingga lima belas tahun.
“Pernah jadi direktur, atau senior executive gitu ya, atau VP, atau head lah. Sama biasanya harus memahami tata kelola perusahaan, atau good corporate governance (GCG). Terus juga pasti ya laporan keuangan, analisis bisnis, strategi bisnis,” tuturnya.
Baca juga: Terjangkit Demam Barak: Apa pun Masalahnya, Militerisasi Sipil Obatnya
Seberapa Cocok Rekam Jejak Ginka?
Jika mengacu pada lingkup bisnis Pertamina Retail, komisaris harus mengawasi operasional SPBU di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, mulai dari penjualan bahan bakar hingga operasional Bright Store. Posisi ini setidaknya menuntut pemahaman mengenai supply chain, retail energy, kemampuan berpikir strategis, kepemimpinan, analisis, pengelolaan stakeholder, hingga pengambilan keputusan.
Bagus kemudian membedah CV Ginka yang saya tunjukkan. Hal pertama yang ia soroti ialah latar belakang pendidikan. Menurutnya, pendidikan Ginka sudah sesuai untuk jabatan komisaris. Bekal ilmu akuntansi dan manajemen dapat membantu saat membaca laporan keuangan perusahaan.
Namun, dunia kerja tidak hanya mengandalkan ijazah. Pengalaman profesional tetap menjadi faktor penting. Bagus menilai rekam jejak Ginka belum memadai untuk menduduki posisi komisaris.
“Gue liat ada S1 akuntansi, S2 manajemen. Mungkin dia bisa paham laporan keuangan, bisa baca ya. Tapi secara pengalaman korporasi, sama sekali tidak memenuhi,” ujarnya.
Rekam jejak Ginka selama ini lebih banyak berkaitan dengan aktivitas kerelawanan. Bagus tidak menemukan pengalaman yang menunjukkan kemampuannya mengawasi operasional Pertamina Retail. Menurutnya, jika melihat CV tersebut, Ginka justru lebih cocok memulai karier di divisi corporate social responsibility (CSR) sebagai junior officer.
Penilaian itu didasarkan pada minimnya pengalaman bekerja di lingkungan korporasi. Di sisi lain, pengalaman Ginka sebagai relawan dinilai bisa menjadi modal untuk menjalankan fungsi-fungsi CSR yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Biasanya teman-teman CSR tuh punya tugas inti itu social campaign, identifikasi kebutuhan masyarakat, sama jalin hubungan sama pemerintah atau eksternal. Jadi kayaknya cocoknya nih jadi junior staff di CSR atau staff lah,” terangnya.
Baca juga: Yang Perlu Dikawal dalam Revisi UU HAM: Pelemahan Hak Sipil hingga Hak Kelompok Rentan
Saat Jabatan Strategis Diisi Orang Tak Kompeten
Rekrutmen yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari target perusahaan yang tidak tercapai hingga waktu yang habis untuk mengajarkan kemampuan dasar kepada orang yang menduduki posisi tersebut. Meski demikian, praktik seperti ini bukan hal yang langka.
Bagus menjelaskan produktivitas perusahaan dapat menurun ketika pegawai baru dengan pengalaman terbatas harus dibimbing dalam waktu lama oleh atasan atau mentor. Padahal, perusahaan telah memiliki target dan rencana kerja yang harus dicapai. Satu orang pada posisi strategis dapat memengaruhi ritme organisasi secara keseluruhan.
“Ibarat kalau misalnya ada orang satu naik mobil, satu naik motor. Nah terus pas ada jalan tol kan cuma mobil yang bisa, motor gak bisa. Kenapa motor gak bisa? Ya gak sesuai spek kebutuhan masuk jalan tol atau kebutuhan korporasi kita bisa bicaranya. Yang akhirnya apa? Yang si mobil harus nunggu motor dulu buat sampai ke tujuan yang sama,” tuturnya.
Bagus mengaku pernah berada dalam situasi ketika perusahaan harus menerima calon pegawai yang sebenarnya tidak sesuai kebutuhan. Keputusan tersebut diambil karena adanya kedekatan antara direksi dan calon pegawai. Akibatnya, perusahaan harus menanggung dampak, baik secara internal maupun eksternal.
Selain menurunkan produktivitas, rekrutmen yang tidak memenuhi standar kompetensi juga berpotensi memunculkan kecemburuan di antara karyawan. Terlebih ketika pegawai yang merintis karier dari bawah diperlakukan setara dengan orang baru yang belum memenuhi kualifikasi.
“Akhirnya bisa berdampak ke produktivitas juga, ujungnya antar karyawan jadi tidak engage, antar divisi ada masalah,” katanya. “Jadinya banyak yang enggak terima, itu jadi awal kehancuran sih. Gitu kalau menurut gue,” lanjutnya.
Percakapan dengan Bagus membawa saya pada pertanyaan yang lebih besar. Persoalannya bukan semata sosok Ginka, melainkan standar kompetensi yang digunakan dalam pengisian jabatan strategis di perusahaan negara.
Fenomena serupa juga pernah muncul pada sejumlah jabatan publik lain. Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menjadi tersangka korupsi, berlatar belakang entomologi, cabang ilmu yang mempelajari serangga. Bidang tersebut tidak berkaitan langsung dengan ilmu gizi.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat juga lebih dikenal sebagai aktivis perburuhan. Rekam jejak profesionalnya berbeda dengan kompetensi teknis yang umumnya berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Contoh lain ialah Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang bertugas mengawasi konten di media sosial. Rekam jejak profesionalnya berasal dari kepolisian sebagai perwira tinggi sekaligus mantan Direktur Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Perbedaan latar belakang tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban.
Rangkaian contoh tersebut memperlihatkan persoalan yang serupa, yakni kesenjangan antara kompetensi dan jabatan strategis. Dari mana pola perekrutan seperti ini bermula memang belum mudah dijawab. Namun, Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan, “Kalau ikan busuk, busuknya dari kepala.”





















