Bahaya dari Sederhanakan Karhutla sebagai Bencana Alam
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di beberapa wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, hingga Sulawesi. Mengutip Detik, berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total luas karhutla di Indonesia mencapai 72.798 ha.
Dari data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari (22/8), luas karhutla terbesar berada di Provinsi Kalimantan Barat dengan cakupan 38.310 ha. Disusul Riau 16.249 ha, Kalimantan Selatan 8.019 ha, Kalimantan Tengah 7.634 ha, Sumatera Selatan 1.926 ha, dan Jambi ± 658,29 ha.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan kepada pers di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta (10/8), menyatakan pemerintah terus memantau karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah di tengah kondisi cuaca yang sangat kering. Pernyataan tersebut disampaikan saat karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Dalam rangka atau dari masa El Nino ini, masih banyak terjadi karhutla-karhutla di sebagian wilayah Indonesia. Beberapa yang sangat banyak jumlah titik api adalah di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah, dan yang cukup besar terjadi di Jawa Timur, di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,” ujar Mensesneg, melansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Mengutip Tirto, saat ini Indonesia memang tengah menghadapi fenomena El Nino dan memasuki kategori kuat (strong). Anomali suhu muka laut di Samudra Pasifik bagian timur (Nino 3.4) tercatat berada di atas +2 derajat Celcius. Kondisi tersebut membuat potensi musim kemarau lebih kering dan panjang serta meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla.
Namun, kondisi iklim tidak menjadi satu-satunya hal yang perlu dilihat ketika kebakaran terus meluas dan berulang. Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan karhutla di Indonesia jangan disempitkan menjadi bencana alam semata. Sebab, di dalamnya terdapat masalah struktural yang menyebabkan karhutla terus berulang hampir setiap tahun.
Baca juga: Ada Hubungan Percepatan Krisis Iklim dan Rezim Otoriter: Pelajaran dari Karhutla Kalimantan
El Nino Bukan Penyebab Tunggal
Karhutla di Indonesia banyak terjadi di daerah yang memiliki ekosistem gambut. Masih menukil Tirto, data Pantau Gambut pada Januari-Juli 2026 menunjukkan terdapat 45.428 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Angka tersebut tersebar di sejumlah provinsi dengan ekosistem gambut yang luas.
Di Kalimantan Barat sendiri, terdapat 14.458 titik panas. Kalimantan Tengah 3.423 titik, Kalimantan Utara 210 titik, Kalimantan Selatan 193 titik, dan Kalimantan Timur 139 titik.
Ekosistem gambut memiliki kaitan erat dengan risiko karhutla karena karakter alaminya bergantung pada kondisi basah. Gambut terbentuk dari timbunan sisa tumbuhan yang mengalami proses penguraian dalam kondisi jenuh air dan memiliki sifat seperti spons karena mampu menyimpan air. Kondisi basah tersebut penting untuk menjaga ekosistem gambut.
“Jadi gambut ini kan ekosistem yang esensial. Dia itu berbeda dari ekosistem lain. Dia itu basah, kayak rawa secara alaminya,” jelas Belgis kepada Magdalene lewat telekonferensi video (27/8).
Permasalahan timbul saat gambut kehilangan kandungan air. Ketika ekosistem gambut kering, bahan organik di dalamnya ikut mengering dan menjadi mudah terbakar. Di Indonesia, lahan gambut menjadi kering dan rusak karena dialihfungsikan menjadi food estate dan untuk kepentingan industri ekstraktif.
Belgis menerangkan, kebakaran terjadi karena lahan gambut yang dijadikan lahan ekstraktif akan dikeringkan dengan kanalisasi atau membangun kanal-kanal besar. Proses tersebut membuat air di lahan gambut dikeringkan dan mengubah kondisi alami ekosistemnya.
“Ketika gambut kering kemudian dia itu jadi sangat rentan terbakar,” papar Belgis.
Secara historis, alih fungsi lahan gambut terjadi secara besar-besaran di era Orde Baru. Belgis menerangkan pemerintah melihat lahan gambut sebagai lahan tidak produktif dan mengubahnya menjadi lahan ekstraktif. Kebijakan tersebut kemudian mengubah bentang lahan gambut dalam skala besar.
Kala itu, terdapat proyek food estate atau mega rice project oleh Soeharto yang membuka sekitar 1 juta lahan gambut pertama di Kalimantan. Tak lama setelah proyek dilaksanakan, karhutla pertama kali terjadi di Kalimantan Tengah. Perubahan fungsi lahan dan kebakaran kemudian terus menjadi persoalan di wilayah tersebut.
“Di saat itulah untuk pertama kalinya akhirnya Kalimantan Tengah kebakaran dan sampai hari ini tidak selesai. Di Sumatera juga sama, di era 90-an sebenarnya itu adalah tahun ketika izin pertama kali masuk, nah itu juga pertama kalinya Sumatera kemudian mengalami kebakaran sampai hari ini,” ungkapnya.
Menurut Belgis, tidak tepat jika mengatakan El Nino menjadi penyebab utama karhutla. El Nino merupakan siklus alami yang dapat memperburuk kondisi lahan yang sudah rentan terhadap kebakaran.
“Jadi kalau dibilang bahwa dia (El Nino) penyebab, jawabannya bukan. Tapi dia hanya memperparah. Karena apa? Tadi kan gambut yang dikeringkan kemudian dia rusak, ya, kering dan jadi rentan. Nah, El Nino memperparah situasi ini, karena *kan *kalau El Nino musim keringnya jadi semakin panjang dan semakin kering. Nah, jadi dia menambah kerentanan gitu, bukan penyebab utama,” jelasnya.
“Jadi kalau dibilang bahwa El Nino adalah penyebab karhutla, tidak. Karhutla selalu disebabkan oleh manusia,” tegasnya.
Baca juga: Rakyat Berduka karena Bencana, Istana Sibuk Berpesta
Bahaya Menyederhanakannya sebagai Bencana Alam
Penyebutan karhutla sebagai bencana alam, menurut Belgis, dapat mengaburkan akar masalah kebakaran sekaligus melimpahkan kesalahan kepada alam. Menurut Belgis, karhutla merupakan akumulasi dari kegagalan tata kelola pemerintah. Perspektif tersebut membuat persoalan karhutla tidak berhenti pada peristiwa kebakaran, tetapi juga menyangkut kebijakan pengelolaan lahan.
“Dalam konteks karhutla ketika negara akan memberikan izin kepada perusahaan, sebenarnya negara sudah sadar bahwa gambut adalah ekosistem yang esensial dan cara dia ditangani itu berbeda. Ketika dia akan dikeringkan maka akan ada potensi yang cukup besar dia terbakar,” jelas Belgis.
Penyebutan karhutla sebagai bencana alam juga berpotensi mengaburkan tanggung jawab perusahaan yang ikut beraktivitas di wilayah ekosistem gambut. Persoalannya tidak hanya berada pada api yang muncul, tetapi juga pada kondisi lahan sebelum kebakaran terjadi. Pengelolaan lahan menjadi bagian penting dalam melihat rangkaian persoalan tersebut.
“Dan penerima izin perusahaan juga sadar bahwa wilayah yang akan diusahakannya adalah wilayah yang rentan. Gambut punya risiko ketika mereka dikeringkan akan mengalami kebakaran. Jadi mereka (Pemerintah dan korporasi) sama-sama sadar. Maka ketika ini terjadi, kalau bilangnya ini adalah bencana alam, seolah-olah tanggung jawabnya hanya ada di negara,” lugas Belgis.
Selain soal tanggung jawab, menganggap karhutla sebagai bencana alam juga membuat penanganannya cenderung menggunakan kacamata kebencanaan atau pendekatan reaktif. Pemerintah baru bergerak ketika karhutla sudah terjadi, misalnya dengan menyiapkan modifikasi cuaca. Padahal, persoalan pada lahan gambut juga membutuhkan langkah pencegahan sebelum kebakaran muncul.
Belgis menuturkan, sepatutnya pemerintah menggunakan asas kehati-hatian atau berfokus pada mitigasi. “Maka cara menanggulanginya adalah mitigasi yang serius. Sehingga karhutlanya gak sampai kejadian,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, menurut Belgis, istilah yang tepat digunakan dalam konteks karhutla adalah bencana ekologis, atau bencana yang diakibatkan oleh campur tangan manusia. Istilah tersebut menempatkan faktor manusia dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari persoalan yang perlu ditangani. Karhutla pun tidak berhenti dipahami sebagai kejadian alam yang muncul tanpa kaitan dengan aktivitas manusia.
“Itu akan sangat salah sekali kalau kita bilang bencana alam, karena alam tidak menyebabkan karhutla, terutama karhutla gambut. Jadi yang tepat adalah bencana ekologis, atau bencana yang disebabkan oleh manusia,” ucapnya.
Baca juga: Perempuan, Kabut Asap, dan Kerja yang Tak Terlihat
Yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah
Di tengah meluasnya cakupan karhutla, bagi Belgis, hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan akses kesehatan kepada warga terdampak. Pemerintah juga perlu segera menyelesaikan karhutla yang masih berlangsung. Penanganan terhadap warga terdampak dan kebakaran menjadi kebutuhan mendesak di tengah situasi tersebut.
Setelah itu, Belgis menyampaikan pemerintah harus melakukan mitigasi dengan memulihkan lahan gambut yang sudah rusak dan melindungi lahan yang kondisinya masih baik. Pemerintah juga perlu mengevaluasi dan mencabut izin-izin perusahaan yang konsesinya terbakar berulang. Yang tak kalah penting, pemerintah perlu memberikan transparansi data karhutla kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi penanganannya.
“Kemudian membuka akses data dan transparansi data kepada publik agar publik juga bisa ikut mengawasi sebenarnya seperti apa, dan memberikan akses data itu real time. Misalkan titik api, itu kan enggak real time, karena satelit membacanya itu lambat. Seharusnya negara memberikan data yang real time, agar kita sebagai warga negara bisa mengakses data itu dan ikut mengawasi,” ucap Belgis.
Selain langkah-langkah tersebut, Belgis menyampaikan pemerintah juga perlu berempati dengan tidak mengeluarkan pernyataan “yang ngaco” dan “nirempati”. Pernyataan pejabat, menurutnya, perlu mempertimbangkan kondisi warga yang sudah terdampak asap. Sikap pemerintah dalam menyampaikan informasi menjadi bagian dari respons terhadap situasi karhutla.
“Hari ini sudah ada ribuan orang jadi korban asap, masa sih sekelas pejabat negara memberikan statement, ‘Oh ini karena angin, situasinya tidak separah ini, tidak separah media sosial’, habis itu memadamkan (karhutla) dengan tepung. Banyak sekali sebenarnya statement–statement yang dikeluarkan oleh pejabat negara itu nirempati. Padahal hari ini warga negaranya sudah mengalami situasi yang darurat,” pungkas Belgis.




















