Ketika Kritik Berubah Menjadi Penghakiman: Pancatera, Feminisme Liberal, dan ‘Cancel Culture’ di Ruang Digital
Foto: Instagram
Kemarahan publik atas kesewenangan pejabat itu sah dan perlu ruang sebagai bentuk perlawanan. Tapi amarah juga mudah diserap outrage economy—ekosistem yang mengkapitalisasi kemarahan untuk mendulang engagement—dan mengubah ruang digital menjadi wahana penghakiman massa.
Fenomena ini terlihat ketika sejumlah podcasters Pancatera hadir di acara 17 Agustus di Istana Negara, berfoto ceria bersama Presiden Prabowo Subianto, lalu mengunggahnya ke media sosial. Di tengah situasi politik yang sarat kritik publik, unggahan itu memicu kemarahan. Kritik terhadap pilihan mereka valid—figur publik yang bicara soal isu perempuan dan sosial memang layak ditanya soal konsistensi nilai, posisi politik, dan relasinya dengan kekuasaan.
Namun kemarahan itu bergerak ke dua arah: sebagian mengupas posisi politik dan batas ideologis mereka secara kritis; sebagian lain mengorek kehidupan personal dan memakai pelabelan peyoratif berbasis gender.
Di sinilah pertanyaannya: sejauh mana batas antara kritik ideologis yang sah dan perundungan siber berbasis gender masih bisa dipertahankan?
Baca juga: ‘Doctor Slump’ Bukan Reuni Biasa, Ada Isu Kesehatan Mental hingga ‘Cancel Culture’ juga
Ketika kritik kehilangan konteks
Pergeseran dari kritik konstruktif menjadi perundungan siber terlihat jelas ketika ruang digital mengabaikan konteks dan memilih penghakiman instan. Seorang perempuan—sebut saja Anggrek—pernah diserang komunitas sayap kiri online hanya karena mengunggah foto buku feminisme liberal yang sedang dibacanya. Tak ada upaya memahami apakah ia sedang memetakan wacana, membedah keterbatasan teori tersebut, atau sekadar belajar mengenali spektrum pemikiran gender. Ia langsung dicap musuh bersama.
Feminisme liberal sendiri berangkat dari gagasan bahwa perempuan harus punya hak dan kesempatan setara dengan laki-laki dalam kehidupan sosial, politik, pendidikan, dan ekonomi. Perjuangannya berfokus pada kesetaraan di dalam institusi yang sudah ada: akses pendidikan, kesempatan kerja, representasi politik, kesetaraan di hadapan hukum, hingga kebebasan menentukan pilihan hidup.
Pendekatan ini punya kontribusi penting dalam sejarah perjuangan perempuan, tapi juga dikritik karena terlalu menekankan kesetaraan individu tanpa cukup memperhitungkan struktur yang membuat ketimpangan bertahan. Perempuan miskin, pekerja informal, kelompok ras atau etnis terpinggirkan, atau mereka yang hidup dalam konteks pascakolonial tidak selalu menghadapi persoalan yang sama dengan perempuan kelas menengah yang punya akses pendidikan dan ekonomi.
Karena itu, feminis dari arus lain—radikal, marxis atau sosialis, interseksional, pascakolonial—mempertanyakan apakah perempuan benar-benar bisa “setara” hanya dengan akses yang sama, jika struktur kelas, ras, kapitalisme, kolonialisme, dan patriarki yang membentuk ketimpangan itu sendiri tak dibongkar.
Kritik itu penting. Tapi mengkritik feminisme liberal berbeda dengan menjadikan label “feminis liberal” sebagai hinaan. Ketika sebuah aliran pemikiran diperlakukan sebagai penanda moral seseorang alih-alih gagasan yang bisa diperdebatkan, ruang diskusi justru tertutup.
Baca juga: Kasus Kematian Aktor Lee Sun-kyun: Dari Cancel-culture hingga Dugaan “Dikorbankan” Polisi
Kemarahan yang selektif
Kasus Pancatera memunculkan pertanyaan lebih mendasar: mengapa kemarahan massa begitu selektif dan timpang? Acara di Istana Negara dihadiri ratusan figur publik dari berbagai latar—selebritas, influencer, termasuk figur laki-laki yang biasa menyuarakan isu lingkungan. Ada juga komika yang mengundang selebritas dari lingkaran penguasa, sesuatu yang sebenarnya bukan fenomena baru dalam politik Indonesia. Apakah mereka semua perlu di-cancel dengan intensitas yang sama?
Ketika pesohor lain melenggang tanpa tersentuh gelombang cancel culture, sementara podcaster perempuan dihujat hingga ke akar moralitasnya, kita perlu curiga ada standar ganda di sini.
Batas antara evaluasi gagasan yang etis dan pembunuhan karakter personal jadi sangat kabur. Pola penghakiman massal ini merusak iklim dialog yang sehat, dan menyasar siapa pun yang dianggap tak memenuhi standar kebenaran ideologis tertentu.
Dalam outrage economy, umpan balik kritis tak lagi dirancang untuk membongkar ketimpangan struktural—kritik dibajak menjadi komoditas panggung moralitas. Mereka yang mengklaim diri pembela keadilan sosial kerap tanpa sadar mereproduksi hierarki yang sama dengan narasi penguasa yang mereka lawan. Alih-alih memperluas basis konsolidasi politik rakyat, gerakan ini justru mempersempit dirinya sendiri dalam pusaran puritanisme ideologis yang steril dan penuh intimidasi.
Di sinilah kita perlu jernih menakar siapa yang layak disebut enabler, dan apa dampak struktural dari swafoto, kehadiran seremonial, atau pilihan bacaan personal. Perlu juga dicermati siapa yang paling lantang mengkritik dan tujuan politik di balik serangan itu—serta pola amarah publik yang begitu reaktif dan bertahan lama saat menyasar perempuan, tapi cepat pudar dan dimaafkan saat pelakunya laki-laki.
Penting membedakan mana yang belum teredukasi dari yang menolak edukasi, termasuk reaksi mereka setelah menerima backlash. Sebab ketika kalangan yang mengaku progresif kehabisan argumen teoretis untuk membongkar keterbatasan pemikiran liberal, lalu melanggengkan label-label misoginis, itu justru berdampak structural. Mereka melanggengkan patriarki dengan mendisiplinkan perempuan lewat serangan pada moralitas seksualitasnya.
Mengembalikan kritik sebagai cermin dan pemantik pengetahuan
Kritik terhadap sebuah tindakan atau pilihan politik adalah hal wajar dan perlu dalam gerakan. Backlash adalah konsekuensi logis dari bersuara di ruang terbuka. Tapi kritik mestinya jadi cermin untuk refleksi diri dan pemantik pengetahuan, bukan instrumen untuk menghancurkan martabat seseorang.
Tokoh feminis Angela Davis, dalam karyanya yang monumental Women, Race, & Class, menguraikan bagaimana perlawanan terhadap penindasan harus dibayangkan secara terinterseksi tanpa mengadopsi cara-cara otoriter. Ia menegaskan bahwa gerakan pembebasan tidak akan pernah berhasil jika menggunakan metode represif dan menghancurkan yang sama dengan sistem yang dilawannya; radikalisme sejati bertumpu pada analisis mendalam terhadap akar masalah seperti rasisme, kapitalisme, dan patriarki, serta komitmen membangun solidaritas kolektif.
Akademisi studi gender kontemporer, Michael Kimmel, melalui karyanya Angry White Men: American Masculinity at the End of an Era, menelaah bagaimana komodifikasi amarah dan aggrieved entitlement mendorong individu memakai perundungan untuk menegaskan dominasi moral. Hal ini menunjukkan bahwa kritik yang berubah jadi penyerangan personal justru mereproduksi pola perundungan patriarkal yang toksik dan otoriter.
Kritik terhadap podcaster Pancatera yang merapat ke Istana, atau keterbatasan teori feminisme liberal yang dibaca Anggrek, memang sah dan perlu didiskusikan tajam. Tapi menyikapinya dengan dehumanisasi adalah kegagalan etis yang fatal. Gerakan feminisme harus berani bergeser dari logika penghukuman massal menuju keadilan transformatif: ruang yang memungkinkan individu belajar dari kesalahan lewat proses sanksi yang jelas, merefleksikan posisi politiknya, dan memperluas pengetahuan tanpa harus kehilangan martabat.
Pembebasan sejati tidak bisa dibangun di atas penghancuran karakter sesama warga. Gerakan yang mengadopsi taktik intimidasi sebenarnya telah terkooptasi oleh metodologi opresi yang sama. Radikalisme Angela Davis menuntut kesabaran mengurai akar ketimpangan, bukan melampiaskan kemarahan dangkal pada sasaran individual yang mudah diserang. Merundung tidak menggeser struktur kekuasaan di Istana, apalagi membongkar sistem kapitalisme global. Taktik ini hanya memberi ilusi kemenangan moral bagi pelakunya, sembari merusak jaringan solidaritas akar rumput.
Memperjuangkan keadilan transformatif di ruang digital berarti berani meretas ulang cara kita berinteraksi di media sosial. Gerakan gender tak boleh membiarkan algoritma kapitalisme digital mendikte cara kita saling mengoreksi. Dibutuhkan regulasi etis internal dalam komunitas, di mana perdebatan pemikiran dipisahkan tegas dari serangan pribadi.
Jika ada aktivis atau warganet yang dianggap kompromistis terhadap kekuasaan, batas strukturalnya perlu diurai lewat diskusi edukatif, tulisan pembanding yang berbobot, atau aksi tandingan yang substansial.
Momen ini seharusnya jadi momentum bagi gerakan feminisme untuk membongkar isu gender secara lebih luas—terutama saat ia berkelindan dengan ras, kelas, abilitas, dan ketimpangan struktural lainnya. Menjadikan kritik sebagai pemantik pengetahuan, bukan alat pembalasan, adalah jalan agar feminisme tetap relevan, inklusif, dan punya daya tawar politik nyata di hadapan struktur opresi yang sesungguhnya.





















