09/10/2026
Issues Politics & Society

Asap Tebal Karhutla Sumsel, Perusahaan Sawit dan Tambang Biang Keroknya?

Kabut asap kembali menyelimuti Sumatera Selatan dan mengganggu aktivitas warga. WALHI menilai penguasaan ruang skala besar ikut memicu kerentanan ekologis.

  • October 9, 2026
  • 5 min read
  • 23 Views
Asap Tebal Karhutla Sumsel, Perusahaan Sawit dan Tambang Biang Keroknya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan berdampak pada memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 781 µg/m³ di Talang Betutu dan 564,2 µg/m³ di Musi 2 pada (7/10) Angka tersebut masuk dalam kondisi yang membahayakan kesehatan.

Eko, 30, warga Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, merasakan dampak kabut asap tersebut. Selain matanya perih ketika bepergian, ia mengalami sesak napas dan batuk-batuk saat berada di rumah. Kondisi itu membuat aktivitas sehari-harinya ikut berkurang.

“Sejak asap mulai pekat, aku mengurangi mobilitas. Ke luar (rumah) cuma buat belanja kebutuhan dan nganter ibu ke rumah sakit,” cerita Eko (7/10).

Tebalnya kabut asap juga membuat Eko khawatir terhadap kesehatan ibunya yang mengalami gagal ginjal. Kondisi tersebut membuat ibunya mudah mengalami sesak napas dan harus bergantung pada oksigen.

Dalam seminggu, pengeluaran Eko yang tadinya sekitar Rp110 ribu hingga Rp165 ribu untuk dua sampai tiga kali isi ulang tabung oksigen, bertambah menjadi Rp260 ribu untuk lima kali isi ulang. Karena itu, kualitas udara yang memburuk turut menambah kekhawatiran keluarga Eko.

Selain Eko, Mona, 32, dosen di Universitas Sriwijaya di Palembang, juga mengurangi aktivitas di luar rumah. Sejak akhir Agustus, kampusnya menginstruksikan staf dan mahasiswa untuk bekerja dan belajar jarak jauh. Namun, kata Mona, masih ada perusahaan dan sekolah yang tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

“Pemerintah juga enggak sounding apa pun soal penanganan (karhutla). Sebatas menyarankan pakai masker aja,” ujar Mona pada Magdalene (7/10) lewat telepon.

Baca Juga: Karhutla 2026 Meluas, Walhi: 74 Persen Titik Panas Ada di Konsesi Sawit dan Tambang

Penguasaan Ruang Skala Besar Jadi Penyebab Karhutla

Seperti karhutla di Kalimantan, karhutla di Sumatera Selatan juga terjadi berulang setiap tahun. Menurut Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan, Ersyah Hairunisah Husada, kondisi tersebut menunjukkan persoalan tata kelola ruang yang berkontribusi terhadap kerentanan ekologis. Persoalan itu mencakup perubahan bentang alam, pembukaan kawasan, hingga pengelolaan gambut.

Selain itu, persoalan mencakup sistem tata air, aktivitas kehutanan dan perkebunan, serta lemahnya pencegahan dan pengawasan. Berbagai aspek tersebut saling berkaitan dengan kondisi ekologis kawasan dan pengelolaan ruang di Sumatera Selatan. Karena itu, karhutla tidak hanya berkaitan dengan kejadian kebakaran ketika api muncul.

Kerusakan tersebut dipicu oleh penguasaan ruang dalam skala besar. Dari 8,6 juta hektare luas daratan di Sumatera Selatan, WALHI Sumsel mencatat ada sekitar 1,2 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan lebih dari 700 ribu hektare untuk pertambangan. Menurut WALHI, penguasaan lahan dalam skala besar tersebut berkaitan dengan kerentanan kawasan terhadap karhutla.

Dampaknya bukan hanya kebakaran lahan dan gangguan kesehatan, tetapi juga kerusakan fungsi hidrologis gambut. Padahal, gambut berfungsi mengatur tata air, menyimpan air dan karbon, menjadi habitat ekologis, serta menyangga ekosistem. Ketika fungsi tersebut terganggu, kondisi ekologis kawasan dapat semakin rentan terhadap kebakaran.

Kerusakan fungsi hidrologis itu diperparah dengan penanganan yang tidak tepat, sehingga persoalannya tidak terselesaikan. Sebab, pemerintah hanya memadamkan api yang merupakan gejala kerusakan, bukan mengatasi akar masalahnya. Penanganan karhutla karena itu tidak cukup berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

Berdasarkan analisis WALHI menggunakan data Sistem Informasi Peringatan dan Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) dari 1 September sampai 2 Oktober, karhutla dipicu oleh 22.690 hotspot yang berada dalam konsesi perusahaan. Data tersebut menurut WALHI perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kondisi di lapangan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk melihat keterkaitan antara titik panas, kondisi konsesi, dan pengelolaan kawasan.

Menurut Ersyah, angka itu harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memverifikasi lapangan, mengaudit, dan mengawasi dengan serius. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi tata kelola kawasan dan tanggung jawab pihak yang mengelola konsesi. Dengan begitu, penanganan tidak hanya berfokus pada kebakaran yang sedang berlangsung.

“Seharusnya pemerintah memastikan tata kelola gambut diperbaiki dan mengawasi konsesi. Lalu memastikan perusahaan bertanggung jawab, masyarakat dilindungi, dan kawasan yang rusak dipulihkan,” ungkap Ersyah.

Baca Juga: Bahaya dari Sederhanakan Karhutla sebagai Bencana Alam

Bagaimana Penanganan Pemerintah?

Ketika ditanya wartawan apakah mengalami sesak napas akibat kabut asap, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan tidak. Ia masih enjoy dalam situasi ini dan bisa berolahraga, pernyataan yang kemudian diklarifikasi dan diikuti permintaan maaf. Pernyataan tersebut muncul ketika kualitas udara di Palembang sedang terdampak kabut asap karhutla.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong perusahaan yang memiliki konsesi untuk membangun kanal di wilayah yang terdampak karhutla. Mengutip Detik Sumbagsel, pembangunan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap karhutla dalam jangka panjang. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu menjaga kondisi kawasan yang rentan terhadap kebakaran.

Melihat penanganan tersebut, Ersyah menilai pembangunan kanal dapat menjadi salah satu instrumen dalam menjaga kelembapan gambut. Namun, ia menilai kanal bukan solusi utama karena persoalannya berkaitan dengan fungsi hidrologis gambut yang sudah terganggu. Pengelolaan tata air perlu diarahkan pada pemulihan fungsi ekologis gambut.

“Pengelolaan tata air harus diarahkan untuk mempertahankan fungsi ekologis gambut. Bukan sekadar mengalirkan air ke kawasan yang terlanjur kering,” tutur Ersyah. “Selama gambut terus dikeringkan, kebakaran akan terus berulang.”

Ia menambahkan, ada empat lapis penanganan yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, mengatasi darurat asap dan kesehatan masyarakat dengan menjamin akses pelayanan kesehatan serta perlindungan terhadap anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan. Pemerintah juga perlu transparan soal informasi kualitas udara, membatasi aktivitas selama kualitas udara berbahaya, serta membentuk posko bebas asap di wilayah terdampak.

Kedua, melakukan audit terhadap konsesi. Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi tata air, kepatuhan pencegahan karhutla, serta kesiapan sarana pemadaman. Pemerintah juga wajib memulihkan lingkungan, mengecek konsentrasi hotspot, dan menelusuri sejarah kebakaran.

Baca Juga: Perempuan di Tengah Rezim Ekstraktif: Pemimpin Perlawanan untuk Lingkungan

Ketiga, menegakkan hukum agar menyentuh korporasi. Pemadaman api saja tidak cukup karena kebakaran terus terjadi di konsesi perusahaan. Karena itu, perlu ada pemeriksaan tanggung jawab korporasi dan pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum.

“WALHI meminta pencabutan izin terhadap perusahaan yang mengalami kebakaran, dan gagal menjaga wilayah kelolanya dari kebakaran berulang,” tegas Ersyah.

Keempat, melakukan pemulihan ekologis berupa tata air gambut, pemulihan ekosistem, dan pencegahan. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang di kawasan yang sama.

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.

Click to access the login or register cheese

Royal ID adalah kunci utama akunmu. Di situs top up royal dream yang benar, Royal ID hanya dipakai untuk mengirim koin ke karakter yang tepat, bukan untuk mengakses akun. Tidak ada alasan bagi layanan mana pun untuk meminta password, PIN, atau kode OTP yang kamu terima lewat SMS. Kalau ada yang meminta hal itu, itu tanda bahaya dan sebaiknya segera ditinggalkan.