5 Artikel Pilihan: Pajak Pembalut Perempuan, Represi Aparat ke Massa Aksi, hingga Femisida di Madiun
1. Sudah Berdarah, Dipajaki Pula: Polemik Pajak Pembalut Perempuan
Menstruasi merupakan siklus biologis yang dialami banyak perempuan setiap bulan. Namun, di balik kebutuhan untuk menjaga kebersihan selama menstruasi, ada beban ekonomi yang kerap luput dari perhatian. Harga pembalut, kebutuhan untuk membeli produk secara rutin, dan keterbatasan pendapatan membuat menstruasi menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga keadilan sosial.
Setiap kali membeli pembalut di minimarket atau warung kelontong, konsumen turut menanggung pajak yang melekat pada harga produk. Di Indonesia, pembalut termasuk barang yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca artikel selengkapnya di sini.
2. ‘Repost’ Tak Memadamkan Karhutla, tapi Bukan Berarti Sia-sia
Foto: Allaam Faadhilah/Magdalene
Beberapa waktu terakhir, linimasa Instagram saya terasa seperti kolase kehidupan yang campur aduk. Di tengah belantara unggahan tentang harga kebutuhan pokok yang makin mahal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), isu lingkungan, dan kontroversi politik, selalu terselip rekan-rekan yang bersuka ria dengan hidup mereka.
Saya jadi bertanya-tanya, apakah gaung masalah di media sosial memang hanya kebisingan tanpa makna? Saya rasa tidak. Masalahnya ada dan benar-benar terjadi. Namun bagi masyarakat urban, menyeimbangkan kemarahan dengan tetap menghidupi hal-hal yang membuat gembira juga tak ada salahnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
3. Lagi-lagi Represi: Aparat Tangkap Massa Aksi di Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta
Mahasiswa salah satu kampus di Bandung berinisial F ditangkap polisi saat mengikuti aksi Peringatan Dua Tahun Prabowo-Gibran di Simpang Dago, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 21.00 WIB, (20/10). Ia sempat ditahan di Polrestabes Bandung sebelum akhirnya dilepaskan keesokan harinya. Namun, penangkapan tersebut ternyata bukan akhir dari persoalan yang dialami F.
Bibi F, Rani (bukan nama sebenarnya), mengaku keponakannya pulang dengan luka di pelipis. Ia kemudian merawat luka tersebut di rumah. Tiga hari setelah F dilepaskan, polisi kembali mendatangi kediaman mereka untuk menjemput paksa F, (23/10).
Simak artikelnya di sini.
4. Femisida Madiun dan Standar Moral di Balik ‘The Ideal Victim’
*Peringatan pemicu: puncak kekerasan berbasis gender femisida.
Sejak kasus pembunuhan terhadap DH, 30, di Madiun, Jawa Timur, mencuat, publik ramai membicarakan tragedi tersebut. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus ini sebagai femisida. Namun, perhatian publik tidak sepenuhnya tertuju pada kekerasan yang merenggut nyawa korban.
Di media sosial, respons terhadap kasus ini beragam. Sebagian warganet justru berfokus pada penghakiman moral terhadap DH karena statusnya sebagai istri siri. Ia bahkan dianggap sebagai perusak rumah tangga, seolah-olah status perkawinannya dapat menjelaskan atau membenarkan kekerasan yang dialaminya.
Baca artikel lengkapnya di sini.
5. Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Ajak Warga Indonesia Bela Palestina
Ket: Pelapor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina, Francesca Albanese mendengar pertanyaan dari peserta gelar wicara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, (21/10). Foto oleh Andrei Wilmar/Magdalene
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina, Francesca Albanese, membagikan sejumlah cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengambil tindakan dalam menghadapi genosida Israel. Ia menyampaikan hal tersebut dalam gelar wicara bertajuk Mendukung Keteguhan Orang Palestina di Tengah Genosida yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia di Taman Ismail Marzuki (21/10).
Baca artikel selengkapnya di sini.





















