29/10/2026
Issues Politics & Society

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Ajak Warga Indonesia Bela Palestina

Francesca Albanese mengajak masyarakat Indonesia memimpin perlawanan terhadap penjajahan Israel. Caranya, mulai dari mengawasi industri pariwisata hingga memboikot produk pro Israel.

  • October 29, 2026
  • 7 min read
  • 4 Views
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Ajak Warga Indonesia Bela Palestina

Ket: Pelapor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina, Francesca Albanese mendengar pertanyaan dari peserta gelar wicara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, (21/10). Foto oleh Andrei Wilmar/Magdalene

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina, Francesca Albanese, membagikan sejumlah cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengambil tindakan dalam menghadapi genosida Israel. Ia menyampaikan hal tersebut dalam gelar wicara bertajuk Mendukung Keteguhan Orang Palestina di Tengah Genosida yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia di Taman Ismail Marzuki (21/10).

Di tengah keterlibatan pemerintah Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan hubungan perdagangan dengan Israel, Albanese menilai masyarakat memiliki peran krusial dalam menentukan dukungan suatu negara terhadap perjuangan Palestina. Menurutnya, tindakan masyarakat sipil dapat menjadi kekuatan untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan Israel.

Albanese mencontohkan Afrika Selatan dan Kolombia, dua negara yang secara tegas menentang genosida dan penjajahan Israel, tetapi juga menjadi negara pengekspor batu bara ke Israel. Kontradiksi tersebut, menurutnya, menunjukkan persoalan struktural dalam sistem ekonomi global yang memungkinkan kepentingan bisnis berjalan berlawanan dengan sikap politik suatu negara.

“Apakah artinya dua negara ini munafik? Atau apakah berarti di sistem ini perusahaan multinasional bisa mengatur dan memerintah di atas kedaulatan rakyat?” tanya Albanese.

Menurutnya, memahami konteks Afrika Selatan dan Kolombia menjadi penting untuk melihat hubungan antara sikap politik pemerintah dan kepentingan ekonomi. Afrika Selatan telah menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida. Sikap politik kedua negara terhadap Israel, menurut Albanese, perlu dilihat bersama persoalan perdagangan dan pengaruh korporasi multinasional.

Meski demikian, ia menilai kapitalisme turut memungkinkan perdagangan dengan Israel terus berlangsung. Kepentingan perusahaan multinasional, menurutnya, dapat berbenturan dengan keputusan politik pemerintah dan kedaulatan masyarakat.

“Bahkan jika Kolombia dan Afrika Selatan membuat peraturan untuk melarang ekspor batu bara ke Israel, perusahaan multinasional akan menyuap pemerintah lokal dan melakukan apapun yang mereka mau di teritori negara yang daulat,” tuturnya.

Albanese kemudian menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem ekonomi yang memungkinkan segelintir pihak menguasai sumber daya. Ia mengingatkan persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan ideologi tertentu, tetapi juga menyangkut kendali masyarakat atas sumber daya yang dimiliki bersama.

“Poinnya adalah, kita harus memastikan kapitalisme diawasi. Ini bukan tentang menjadi marxist, tapi menyadari bahwa kita adalah bagian dari sistem ekonomi di mana segelintir orang menguasai sumber daya yang seharusnya kita miliki bersama, dan bahkan kita tidak punya kendali,” lanjutnya.

Baca juga: Disinvited, Suspended, Sanctioned: The Cost of Speaking Up for Palestine

Mengawasi Industri Pariwisata dan Menegakkan Hukum

Albanese menegaskan masyarakat Indonesia perlu menyatukan suara untuk mendukung Palestina. Masyarakat sipil, khususnya, memiliki peran dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berkaitan dengan dugaan genosida Israel, termasuk di sektor pariwisata.

Salah satu hal yang ia soroti adalah pemeriksaan riwayat keterlibatan militer turis asal Israel. Meski begitu, Albanese mengingatkan agar masyarakat tidak mendiskriminasi warga sipil Israel karena sebagian di antaranya menentang genosida yang dilakukan pemerintah dan militer negaranya sendiri. Sebaliknya, jika anggota Israel Defense Forces (IDF) yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap warga Palestina datang ke Indonesia, penegakan hukum perlu menjadi perhatian.

“Jika ada tentara Israel yang datang ke sini setelah mereka membantai orang-orang Palestina dan merayakannya, mengunggahnya di TikTok, di Channel Telegram, di Facebook, di X, mereka harus dianggap terduga pelaku,” kata Francesca.

Ia juga menyinggung Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur keberlakuan ketentuan pidana Indonesia terhadap orang yang berada di luar wilayah Indonesia dan melakukan tindak pidana menurut hukum internasional yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana dalam undang-undang.

“Ketentuan pidana dalam Undang-Undang berlaku bagi Setiap Orang yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan Tindak Pidana menurut hukum internasional yang telah ditetapkan sebagai Tindak Pidana dalam Undang-Undang.”

Albanese mengakui penegakan hukum secara tegas berpotensi menurunkan pemasukan dari sektor tertentu. Namun, ia menekankan nilai-nilai moral harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi.

Peran untuk menolak keterlibatan dalam genosida, lanjutnya, tidak terbatas pada pemerintah. Masyarakat dan pelaku usaha juga dapat mengambil sikap melalui tindakan sehari-hari. Albanese mencontohkan gerakan di Italia, negara asalnya, tempat warga secara terbuka menyuarakan penolakan terhadap genosida yang dilakukan Israel.

Salah satu bentuk tindakan yang dapat dilakukan adalah menyampaikan sikap secara terbuka di tempat usaha dan destinasi wisata. Langkah tersebut dapat menjadi cara bagi masyarakat untuk menunjukkan penolakan terhadap tindakan genosida sekaligus menegaskan posisi mereka kepada publik.

“Misalnya, memasang spanduk bertuliskan ‘Tidak ada tempat untuk genosida di sini’, menegaskan pernyataan sikap secara jelas di semua destinasi wisata dan restoran, itu adalah sebuah pernyataan sikap,” pungkasnya.

Albanese menilai ketegasan diperlukan untuk menindak kejahatan terhadap kemanusiaan. Salah satu bentuknya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mengambil keuntungan dari tindakan genosida, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ia mengajak pelaku usaha mempertimbangkan hubungan bisnis mereka dengan pihak-pihak yang terlibat dalam genosida. Dalam industri pariwisata, misalnya, keputusan untuk tidak bekerja sama dengan pihak-pihak tersebut dapat menjadi bagian dari upaya masyarakat menolak keterlibatan ekonomi dalam pelanggaran hak asasi manusia.

“Jadi ini adalah pilihan bagi setiap orang di industri pariwisata, dan bagi setiap manusia di negara ini maupun di seluruh dunia,” tuturnya.

Baca juga: Macklemore Didepak dari Tur Ed Sheeran, Empat Musisi Ikut Mundur

Boikot Produk dan Gerakan BDS

Selain mengawasi kedatangan anggota IDF, Albanese mendorong masyarakat Indonesia untuk memperkuat gerakan boikot, divestasi, dan sanksi atau Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) terhadap produk dan perusahaan yang mendukung penjajahan Israel di Palestina.

Selama bekerja dengan PBB, ia mencatat sejumlah bisnis yang terlibat sebagai donor Israel dalam menjalankan genosida dan penjajahannya. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beragam sektor, mulai dari perbankan, industri militer, bahan bakar fosil, hingga pariwisata dan pendidikan.

“Kita bisa menggunakan kekuatan kita untuk memboikot, divestasi, dan sanksi (BDS). Dan kita akan bertindak bersama,” ungkap Albanese.

Dalam praktiknya, ia menyarankan masyarakat memeriksa informasi dari gerakan BDS Indonesia sebelum menentukan produk atau perusahaan yang akan menjadi sasaran boikot. Salah satu sektor yang ia soroti adalah perbankan, terutama bank asing yang beroperasi di Indonesia dan memiliki hubungan dengan sistem penjajahan Israel.

“Dari situ kita bisa melihat mana bank, terutama bank dari luar negeri yang ada di sini, yang memiliki hubungan kuat dengan sistem penjajahan di Israel,” lanjutnya.

Albanese memperkirakan gerakan boikot yang melibatkan sebagian besar masyarakat Indonesia dapat memberikan dampak ekonomi signifikan terhadap Israel. Menurutnya, jika setengah populasi di Pulau Jawa atau sepersepuluh penduduk Indonesia memutuskan berhenti membeli produk yang mendukung penjajahan, tekanan ekonomi yang dihasilkan bisa memengaruhi keberlangsungan sistem tersebut.

Ia kemudian menyebut sejumlah merek dan perusahaan yang menurutnya perlu menjadi perhatian konsumen, termasuk Airbnb yang memiliki properti di permukiman ilegal Israel, Coca-Cola, dan Zara. Albanese mengajak masyarakat mempertimbangkan kembali penggunaan layanan maupun pembelian produk dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca juga: Di Balik Boikot ‘Spider-Man’, Ada Empati yang Sedang Diuji

“Kalian adalah bangsa dengan masyarakat yang sangat kuat. Indonesia harus memimpin gerakan BDS,” kata Albanese.

Dukungan terhadap Palestina, menurut Albanese, dapat diwujudkan melalui keputusan politik, pengawasan masyarakat sipil, serta pilihan ekonomi sehari-hari. Ia menempatkan tindakan kolektif masyarakat sebagai salah satu cara untuk menekan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari penjajahan, terutama ketika kebijakan pemerintah dan kepentingan bisnis tidak sejalan dengan tuntutan penghentian kekerasan.

Di tengah situasi tersebut, Albanese menegaskan perlunya mengakhiri pendudukan dan eksploitasi sumber daya Palestina. Ia menyampaikan sikapnya secara tegas dalam pernyataan penutupnya mengenai tindakan yang perlu dilakukan Israel di wilayah Palestina.

“Satu-satunya hal legal yang bisa aku sarankan kepada Israel di Gaza, West Bank, dan Jerusalem Timur: Keluar. Satu-satunya hal legal yang bisa Israel lakukan adalah keluar dan berhenti mengeksploitasi sumber daya Palestina,” pungkas Albanese.

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.

Click to access the login or register cheese