Foto: Wisesa/Ubud Writers and Readers Festival 2026
Penulis My Neighbor, The Dictator, Tari Lang bilang ada kemunduran demokrasi saat pemerintah Indonesia menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, November 2025 lalu. Menurut Lang, penetapan yang termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) itu mengabaikan rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penindasan politik, serta penderitaan yang dialami rakyat saat Orde Baru berkuasa.
“Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan tindakan yang sulit dimengerti secara rasional sekaligus sangat menghina ratusan ribu warga Indonesia yang telah kehilangan nyawa, mata pencaharian, rumah, dan keluarga mereka dalam sejarah kelam tersebut,” kata Lang dalam pidato kunci (keynote speech) di pembukaan Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2026.
Lang juga menggarisbawahi kebebasan sipil dan tata kelola pemerintahan di berbagai belahan dunia yang tengah mengalami proses kemunduran (democratic backsliding).
Di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris sebutnya, penurunan kualitas demokrasi juga terjadi seiring dengan menguatnya pengaruh kepemimpinan populis yang mengabaikan ketaatan hukum, fakta, dan prinsip kejujuran. Fenomena kemunduran sistemik ini sering kali berlangsung secara bertahap tanpa disadari sepenuhnya oleh masyarakat luas.
Pengalaman Sebagai Remaja yang Tumbuh di Orba
Rasa getir tentang pengangkatan gelar pahwalan ini semakin terasa mengingat Lang sendiri pernah mengalami langsung rezim jenderal militer tersebut saat remaja. Saat itu, kedua orang tua Lang ditangkap dan ditahan tanpa proses peradilan yang adil bersama sekitar satu juta warga negara Indonesia lainnya.
Selama masa penahanan, Lang bersama saudara kandung dan bibinya harus rutin mendatangi kamp-kamp tahanan politik (tapol) yang terpisah untuk mengantarkan pasokan makanan harian. Langkah ini menjadi keharusan karena fasilitas penahanan militer saat itu tidak menyediakan kebutuhan konsumsi bagi para tahanan.
Dari pengalamannya tersebut, Lang mendapati kenyataan bahwa para tahanan politik yang diisolasi berasal dari berbagai latar belakang profesional dan akademis, seperti dokter, pengacara, penulis, filsuf, ekonom, hingga pemikir publik. Otoritas militer takut terhadap mereka yang memiliki pikiran merdeka, sehingga keberadaan, kepemilikan, serta akses terhadap seluruh bentuk bahan bacaan di dalam kamp penahanan dilarang keras. Pelarangan ini diterapkan sebagai metode tekanan jangka panjang untuk meredam daya kritis para tahanan.
“Suatu negara sangat sulit dikuasai apabila masyarakatnya terdidik, berpengetahuan luas, dan terbiasa membaca (well read). Orang-orang yang membaca dan berpikir inilah yang paling ditakuti oleh rezim Soeharto—bukan keberadaan senjata api. Pembatasan total terhadap akses buku menjadi bentuk perlakuan fisik dan psikologis paling lambat yang diterapkan militer untuk membendung ruang gerak serta meredam daya kritis mereka,” ujar Lang.
Meskipun akses terhadap buku fisik ditutup rapat oleh aparat keamanan, Lang mencatat bahwa tindakan represif tersebut tidak secara otomatis menghentikan proses berpikir maupun pertukaran gagasan di antara para tahanan.
Di dalam ruang tahanan, para tapol tetap berusaha mengingat kembali isi literatur yang pernah mereka baca, berdiskusi secara tersembunyi, serta merawat ikatan pemikiran secara independen. Pengalaman ini menunjukkan bahwa otoritas kekuasaan dapat merampas bahan bacaan secara fisik, tetapi tidak mampu menghentikan kapasitas manusia untuk berpikir.
Berbekal pengalamannya hidup pada masa Orde Baru, Lang lantas menyayangkan terjadinya pola pengulangan kekerasan politik di Indonesia, seperti ruang kebebasan sipil yang kembali menyempit. Lang pun menilai bahwa pengulangan sejarah ini merupakan akibat dari kegagalan masyarakat dan pembuat kebijakan dalam mengambil pelajaran dari masa lalu.
Kegagalan tersebut dipicu oleh nihilnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara adil sehingga impunitas terus berlanjut. Selain itu, kurikulum pendidikan dan narasi resmi negara cenderung mengabaikan rekam jejak kelam tersebut dari ingatan generasi penerus.
Baca juga: UWRF 2026 Ajak Masyarakat Menumbuhkan Empati dan Mendorong Perubahan Lewat Sastra
“Ini mengapa tema utama penyelenggaraan UWRF 2026—Awareness, Empathy, and Action (Kesadaran, Empati, dan Tindakan)—menjadi sangat relevan. Ketiga prinsip ini perlu diintegrasikan dan dijalankan secara seimbang oleh masyarakat sipil untuk merespons dinamika sosial serta ancaman kemunduran demokrasi kontemporer,” ungkapnya.
Lang kemudian menunjuk generasi muda sebagai pilar utama dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan fungsi kontrol sosial. Berdasarkan pengamatannya saat berkunjung ke Indonesia, ia melihat adanya perkembangan positif di mana anak muda semakin aktif dan terbuka dalam menyuarakan pandangan kritis terhadap kebijakan publik maupun isu-isu pemerintahan. Partisipasi ini terlihat melalui diskusi di ruang publik, penerbitan buletin independen, hingga perdebatan di media sosial.
Selain itu, indikator keberlanjutan tradisi intelektual juga ditunjukkan oleh data pertumbuhan penjualan buku cetak serta tingginya minat membaca di kalangan generasi muda. Aktivitas membaca ini dinilai menjadi benteng pertahanan utama masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi tunggal maupun propaganda politik otoriter.
Mengakhiri pidatonya, Lang menegaskan kembali bahwa kebebasan membaca, berpikir, dan bertukar gagasan merupakan fondasi paling mendasar dalam mempertahankan kebebasan sipil dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Membaca dan membagikan pemikiran melalui buku menjadi salah satu sarana utama bagi kita untuk merayakan kehidupan, menjaga daya kritis, serta merawat ruang interaksi antar manusia secara berkelanjutan,” pungkasnya.





















