5 Artikel Pilihan: Karhutla Kalimantan, Pancatera, hingga Akun Seskab Rasa ‘Fanbase’ Prabowo
1. Sibuk Poles Citra Prabowo, Akun Seskab Rasa ‘Fanbase’
Saya melihat akun Instagram @sektretariat.kabinet mengunggah video Presiden Prabowo Subianto ke Desa Limbung, Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), (23/8).
Detik awal video singkat itu memperlihatkan Prabowo disapa warga yang melambai-lambaikan tangan dan mendoakannya sehat selalu. Petikan gitar akustik dengan tempo pelan dari lagu Usik karya Feby Putri menjadi latar belakang video tersebut dan menambah kesan dramatis.
“Itulah masyarakat Indonesia yang sesungguhnya, penuh adab, penuh kasih, penuh sopan, penuh ketulusan,” sebagaimana tertulis di caption yang ditutup dengan kode ‘TIW’ dan tagar #CatatanSeskab.
Baca artikel selengkapnya di sini.
2. Ada Hubungan Percepatan Krisis Iklim dan Rezim Otoriter: Pelajaran dari Karhutla Kalimantan
Pulau Borneo kembali menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan ribuan titik panas (hotspot) terpantau di sejumlah wilayah. Dalam konferensi pers (28/8), Badan Nasional Penanggulangan Bencana bilang, Kalimantan Tengah jadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi.
Data sistem pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan pada (26/8), sebanyak 3.947 titik panas ditemukan di Kalimantan Tengah. Adapun indikasi luas lahan terbakar mencapai lebih dari 7.634 hektare. Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 2.825 titik dan Kalimantan Selatan 1.079 titik panas.
Baca artikel selengkapnya di sini.
3. Label UMKM Tak Menolong Ojol, Malah Mengaburkan Hak Mereka Sebagai Pekerja
Memberi pengemudi ojek online (ojol) akses kredit murah terdengar seperti kabar baik. Namun, ketika akses itu mensyaratkan mereka diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), manfaat tersebut datang dengan harga mahal: hak mereka sebagai pekerja semakin sulit diakui.
Pemerintah memasukkan pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir online (kurol) ke dalam kategori UMKM agar mereka bisa mengakses berbagai insentif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Masalahnya, akses pembiayaan murah sebenarnya dapat diberikan tanpa memaksakan status UMKM.
Simak artikelnya di sini.
4. Ketika Kritik Berubah Menjadi Penghakiman: Pancatera, Feminisme Liberal, dan ‘Cancel Culture’ di Ruang Digital
Kemarahan publik atas kesewenangan pejabat itu sah dan perlu ruang sebagai bentuk perlawanan. Tapi amarah juga mudah diserap outrage economy—ekosistem yang mengkapitalisasi kemarahan untuk mendulang engagement—dan mengubah ruang digital menjadi wahana penghakiman massa.
Fenomena ini terlihat ketika sejumlah podcasters Pancatera hadir di acara 17 Agustus di Istana Negara, berfoto ceria bersama Presiden Prabowo Subianto, lalu mengunggahnya ke media sosial. Di tengah situasi politik yang sarat kritik publik, unggahan itu memicu kemarahan. Kritik terhadap pilihan mereka valid—figur publik yang bicara soal isu perempuan dan sosial memang layak ditanya soal konsistensi nilai, posisi politik, dan relasinya dengan kekuasaan.
Baca artikel lengkapnya di sini.
5. PTUN Kembali Tolak Gugatan ke Fadli Zon, Koalisi Ajukan Kasasi untuk Lawan Impunitas
Upaya hukum dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 masih berlanjut.
Koalisi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 104/B/TF/2026/PT.TUN.JKT, yang menolak gugatan koalisi masyarakat sipil terhadap pernyataan Fadli Zon.
Jane Rosalina, kuasa hukum para korban, menyebut dalam pertimbangan putusan majelis hakim menyatakan pernyataan Menteri Kebudayaan terkait perkosaan massal Mei 1998 tidak menimbulkan hak dan kewajiban pada orang lain dan tidak bersifat individual.
Baca artikel selengkapnya di sini.




















